TEMPO.CO, Jakarta - Tanpa mengajak pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Presiden Joko Widodo memanggil beberapa elit penegak hukum. Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mengatakan Jokowi hanya ingin memanggil empat pejabat. Kepada mereka, kata Andi, Jokowi menyampaikan metode penguatan pemberantasan korupsi.
Jokowi ingin, "KPK harus tetap bisa menjalankan fungsinya. Tidak boleh terganggu," kata Andi di kompleks Istana, Sabtu 24 Januari 2015. "Walau ada proses hukum yang sedang berjalan" (Baca: Penghancuran KPK: Tiga Indikasi PDIP-Mega Bermain)
Empat petinggi yang dipanggil Jokowi adalah yakni Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Jaksa Agung H.M Prasetyo, dan Wakil Kapolri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti.
Bambang ditangkap Bareskrim Polri saat mengantar anaknya ke sekolah di Depok, Jumat pagi, 23 Januari 2015. Pihak Mabes Polri menyebutkan penangkapan Bambang karena telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemberian keterangan palsu saat sidang di Mahkamah Konstitusi.(Baca:Setelah Bambang KPK, Giliran Adnan Pandu Diincar )
Penangkapan Bambang ini sepekan setelah KPK mengumumkan calon Kapolri tunggal pilihan Jokowi, Budi Gunawan, sebagai tersangka kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi.
MUHAMMAD MUHYIDDIN
Baca juga:
Ditangkap, Bambang KPK Tahan Pipis Sambil Pangku Anak
Myanmar Bebaskan 595 Anak yang Dipersenjatai
Wenger: Para Pemain Mempengaruhi Saya
Jokowi Dikritik, Tedjo: Pertanyaan Menyudutkan