TEMPO.CO, Jakarta - Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi Sapto Prabowo mengatakan upaya kepolisian menangkap dan memborgol Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto sebagai tindakan sewenang-wenang.
"Kesewenangan dan dipertontonkan kepolisian. Upaya Polri tak mengedepankan etika dalam penegakan hukum," kata Johan dalam konferensi pers di auditorium gedung KPK, Jumat, 23 Januari 2015. (Baca: Wakil Ketua KPK Bambang W. Ditangkap Polisi)
Menurut Johan, tindakan polisi memborgol Bambang ketika Bambang baru saja mengantarkan anaknya ke sekolah, memicu KPK bersikap keras.
Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja menyatakan lembaganya akan melawan semua pihak yang menghalangi pemberantasan korupsi. (Baca: Semua Pimpinan KPK Putuskan Status Tersangka Budi)
Apalagi, penangkapan Bambang diwarnai isu dendam karena sebelumnya KPK menetapkan calon Kepala Kepolisian Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi.
"Polri jangan sampai dimanfaatkan untuk kepentingan kelompok tertentu," kata Adnan di konferensi yang sama. "Penanganan kasus Budi Gunawan murni penegakan hukum dan tak ada unsur lain." (Baca: #SaveKPK Jadi Trending Topik Twitter)
MUHAMAD RIZKI
Terpopuler
PDIP Diserang Balik: KPK Pernah Panggil Megawati
Wakil Ketua KPK Bambang W. Ditangkap Polisi
PDIP vs KPK: Siapa Jadi Pendendam?
Tanpa Izin Mega, Hasto Kristiyanto Serang KPK
PDIP Mega Menyeruduk, Begini Ranjau bagi Bos KPK