TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto ditangkap penyidik kepolisian saat mengantar anaknya ke sekolah di SDIT Nurul Fikri. Sebelum ditangkap, Bambang sempat mendapat ciuman di tangan, tanda pamitan dari anaknya.
Bambang berangkat dari rumahnya di Kelurahan Sukamaju, Cilodong, Depok, pada Jumat, 23 Januari 2015, pukul 06.30. Bambang pagi itu mengenakan baju koko warna putih dan menyetir sendiri mobil Isuzu Panther miliknya. Ketika tiba di sekolah itulah Bambang, yang tidak turun dari mobil, mendapat ciuman di tangan dari anaknya.
Sekitar pukul 07.30 WIB--satu jam setelah penguntitan itu, penyidik kemudian mendatangi mobil Bambang. "Kami membawa surat tugas," kata pemimpin tim penyidik Kepolisian, yang menolak disebutkan namanya, kepada Tempo.
Dia mengklaim sengaja menangkap Bambang, yang dituduh memerintahkan saksi memberikan keterangan palsu di Mahkamah Konstitusi, setelah anaknya turun dari mobil demi kemanusiaan. "Sengaja ditangkap setelah anaknya turun," ujarnya. (Baca juga: Kronologi Penangkapan Bambang Widjojanto)
Bambang Widjojanto dibawa ke mobil penyidik. Mobil Panther miliknya dikemudikan polisi menuju kantor Bareskrim Mabes Polri. "Kuncinya saya serahkan ke BW di Bareskrim," kata penyidik itu. (Baca juga: Bambang Widjojanto Jadi Tersangka dalam 8 Hari)
Saat ini, Bambang Widjojanto masih menjalani proses pemeriksaan. Salah satu pendiri Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia itu dijerat dengan Pasal 242 juncto Pasal 55 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana karena menyuruh memberikan keterangan palsu dalam pengadilan. Dia terancam hukuman pidana 7 tahun. (Baca juga: Bambang Widjojanto Ditangkap, Megawati Ulang Tahun)
TIM TEMPO
Terpopuler
Gaji Lurah di Jakarta Rp 33 Juta, Ini Rinciannya
PDIP Mega Menyeruduk, Begini Ranjau bagi Bos KPK
Kutipan 5 Tokoh yang Sudutkan KPK
Tersangka Tabrakan Maut Pakai LSD, Steve Jobs Juga
Konsumsi Narkoba, Gitaris Padi Ditangkap Polisi