TEMPO.CO, Jakarta - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Bengkulu melaporkan enam perusahaan pertambangan batu bara ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan dugaan gratifikasi kepala daerah dan aktivitas pertambangan di dalam kawasan hutan lindung.
"Mereka telah melakukan ekspoitasi di dalam kawasan hutan taman buru, dan hutan lindung lainnya, juga ada dugaan gratifikasi kepala daerah karena dianggap melakukan pembiaran terhadap aktivitas tersebut," kata Direktur Walhi Bengkulu Benny Ardiansyah, Kamis, 22 Januari 2015. (Baca: Suap Muncul karena Lambannya Izin Ekspor Tambang.)
Benny mengatakan pelaporan ini menindaklanjuti kondisi lingkungan hidup seperti hutan, sumber mata air, dan sungai di Bengkulu yang telah mengalami kerusakan cukup parah. Sementara itu pengaduan masyarakat kepada pemerintah daerah terkait dengan kondisi ini, tidak mendapatkan tanggapan. Padahal beberapa aktivitas pertambangan telah melakukan pengrusakan fatal.
Walhi menduga terdapat gratifikasi perizinan dan pembiaran terhadap kerusakan lingkungan baik yang dilakukan para kepala daerah maupun pemerintah pusat. "Atas beberapa data di lapangan kami laporkan ke KPK. Ada beberapa perbaikan terhadap laporan itu dalam waktu dekat ini akan dilengkapi," sambung Benny.
Persoalan perusahan tambang juga menjadi sorotan DPRD Provinsi Bengkulu, berdasarkan hasil investigasi pembagian dana corporate social responsibility (CSR) dinilai tidak wajar dengan pendapatan perusahaan.
"Ada satu perusahaan dengan hasil Rp 400 miliar namun CSR hanya dikucurkan Rp 1,5 miliar untuk masyarakat sekitar desa. Sehingga kami menilai perlu ada regulasi terkait hal ini," kata Wakil Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Suharto. (Baca: Separuh Perusahaan Tambang Tak Bayar Royalti.)
Sementara itu, Port Manajer PT Injatama--salah satu perusahaan pertambangan batu bara di Bengkulu--Yunan menolak jika perusahaannya melakukan ekspor ilegal. Dia mengklaim memiliki izin seperti Ekspor Terdaftar (ET), sertifikat clean and clear, dan izin lainnya. "Kami tak mungkin berani melakukan hal tersebut," ungkap Yunan.
PHESI ESTER JULIKAWATI
Berita Lain
Menteri Susi Adukan Jonan ke DPR
Rara Beberkan Kronologi Kencan Putra Deddy Mizwar
Deddy Mizwar Dinilai Tak Bisa Didik Anak
FB Korban Tabrakan Maut Banjir Ucapan Duka