TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Komisaris Jenderal Budi Gunawan, Razman, menyatakan kliennya tidak berambisi menjadi Kepala Kepolisian RI. Mantan ajudan Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri itu adalah calon tunggal Kapolri. "Saya ditunjuk Presiden," kata Budi Gunawan seperti ditirukan Razman, kepada Tempo, Rabu, 21 Januari 2015. (Baca: Serang KPK, Budi Gunawan Menyoal Jumlah Pimpinan.)
Karena menganut prinsip Tri Brata, Razman menambahkan, Budi Gunawan menerima perintah Presiden Joko Widodo. Apalagi, Presiden adalah panglima tertinggi di kepolisian dan Tentara Nasional Indonesia. "Jadi harus ikut arahan," ujar dia.
Budi Gunawan menjadi calon tunggal pengganti Jenderal Sutarman, yang diberhentikan Jumat pekan lalu. Namun pelantikan Budi Gunawan ditunda karena Jokowi menunggu proses hukum yang menjerat Kepala Lembaga Pendidikan Polri itu. (Baca: KPK Mulai Sita Dokumen Budi Gunawan.)
Budi Gunawan ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap, Selasa pekan lalu. Lulusan Akademi Kepolisian angkatan 1983 itu pun mempraperadilankan KPK ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Baca: Budi Gunawan Adukan KPK ke Kejaksaan, Ada 3 Alasan.)
SINGGIH SOARES
Berita Terpopuler:
Langgar Tenggat Waktu, Jokowi Ancam Copot Menteri
Membandingkan Bob Sadino dengan Mario Teguh
QZ8501: Naik Cepat, Jatuh, dan Ucapan Allahu Akbar
Nelayan Adukan Cuitan Menteri Susi ke DPR
KPK Jawab 'Serangan' Istana Soal Budi Gunawan