TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil dua mantan pegawai PT Pertamina (Persero) dalam kasus dugaan suap perusahaan asal Inggris, Innospec, untuk pejabat Pertamina pada 2004-2005. Mereka adalah mantan Koordinator PPL Pertamina Herry Sucipto dan mantan Koordinator Pengadaan Bidang Pengelolaan Pertamina Djohan Sumarjanto.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan dua pegawai Pertamina menjadi saksi dalam kasus proyek teraethyl lead (TEL) tahun 2004-2005. "Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka WSL (Willy Sebastian Liem)," kata Priharsa, Rabu, 21 Januari 2015. (Baca: Rekanan Pertamina Jadi Tersangka Kasus Innospec.)
Willy adalah Direktur PT Soegih Interjaya, mantan rekanan Pertamina. Senin lalu, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Willy dan seorang tersangka lain, yakni bekas Direktur Pengolahan Pertamina Suroso Atmo Martoyo. (Baca: KPK Gelar Perkara Suap Innospec.)
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengakui butuh waktu lama untuk mengusut kasus yang sudah naik ke tahap penyidikan sejak 2011 itu. Menurut dia, penyidik harus menggunakan mutual legal assistance atau kerja sama antarnegara untuk berkoordinasi dengan pemerintah Inggris.
KPK menyidik kasus ini setelah ada putusan Pengadilan Southwark Crown, Inggris. Dalam vonis itu disebutkan Innospec terbukti menyuap bekas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Rahmat Sudibyo serta bekas Direktur Pengolahan Pertamina Suroso Atmomartoyo.
Pengadilan Inggris memutuskan Innospec bersalah dan wajib membayar denda US$ 12,7 juta. Dari persidangan itu terungkap, sejak 14 Februari 2002 hingga 31 Desember 2006, Innospec membayar US$ 11,7 juta kepada agen-agen yang kemudian disetorkan kepada staf Pertamina dan pejabat publik lainnya di Indonesia agar mendukung pembelian TEL.
LINDA TRIANITA
Terpopuler
Langgar Tenggat Waktu, Jokowi Ancam Copot Menteri
Membandingkan Bob Sadino dengan Mario Teguh
QZ8501: Naik Cepat, Jatuh, dan Ucapan Allahu Akbar
Perwira Setor ke Budi, Polisi 'Jeruk Makan Jeruk'
Christopher 'Tabrakan Maut' Pura-pura Warga Asing