Dalam wawancara sebelumnya, Ketua Organda DIY Agus Adrianto menyatakan angkutan umum di DIY masih menggunakan tarif lama hingga sekarang. Pernyataan tersebut dia kemukakan setelah mengikuti pertemuan dengan Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informasi DIY pada 19 Januari. "Bagaimana mau menurunkan tarif kalau (harga) komponen lainnya enggak turun," kata Agus. (Baca juga: Harga BBM Turun, Tarif Bus Ogah Ikutan Turun.)
Baca Juga:
Komponen lain yang dia maksud adalah suku cadang kendaraan bermotor. Selain itu, apabila menurunkan harga harus pula mengeluarkan biaya untuk melakukan tera ulang argometer taksi. Biayanya Rp 300 ribu per taksi. "Tidak ada jaminan harga BBM tidak naik lagi," kata Agus.
Sultan ternyata kesal dengan alasan itu. Harga suku cadang yang tidak turun dinilai bukan alasan. Mengingat harga BBM sudah turun dua kali. Sehingga pengusaha angkutan umum mempunyai keuntungan dari selisih pembelian BBM yang mencapai Rp 1.000 lebih. "Seribu rupiah kali berapa? Suku cadang bukan alasan tidak turun," kata Sultan.
Pengusaha angkutan umum, menurut Sultan, maunya hanya menaikkan tarif. Dia mengingatkan agar kepentingan publik dilayani dengan baik. "Kalau enggak mau menurunkan tarif, enggak akan saya naikkan lagi dalam SK Gubernur," kata Sultan.
PITO AGUSTIN RUDIANA
Berita lain:
Yusril: Jokowi Melanggar Undang-Undang Kepolisian
Presiden Jokowi Dimusuhi Tiga Negara
PKS: Andai Budi Gunawan Ketua KPK Jadi Tersangka