TEMPO.CO, Jakarta - Sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat akhirnya menyetujui pengangkatan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai Kepala Kepolisian RI. Keputusan tersebut disetujui setelah melewati lobi antarpimpinan fraksi dan pimpinan DPR.
"Dengan menimbang hasil uji kelayakan, rapat paripurna menyetujui laporan Komisi Hukum untuk mengangkat Budi Gunawan menjadi Kapolri," kata Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan yang memimpin rapat dalam sidang paripurna, Kamis, 15 Januari 2015. (Baca: Nasib Budi Gunawan, Jokowi Tunggu Paripurna DPR)
Taufik lalu menyampaikan bahwa ada fraksi yang mengusulkan penundaan pengangkatan Budi Gunawan sebagai Kapolri. Dalam lobi tersebut, kata Taufik, Fraksi Demokrat meminta DPR menunda pengangkatan Budi Gunawan dengan alasan yang disampaikan dalam pandangan fraksi. Antara lain, Budi menyandang status tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi.
Fraksi PAN, ujar Taufik, memberikan catatan juga agar pimpinan DPR melakukan rapat konsultasi dengan presiden. (Baca: Tolak Budi Gunawan, Relawan Jokowi Datangi KPK.)
Saat Taufik menanyakan kepada peserta sidang apakah setuju hasil lobi itu sebagai keputusan rapat paripurna, mereka kompak menjawab. "Setuju," kata anggota. Taufik lalu memukulkan palu satu kali. Tok!
Budi Gunawan, setelah dipersilakan Taufik, lalu maju menuju tempat duduk pimpinan sidang dan menghadap ke arah anggota DPR.
MUHAMMAD MUHYIDDIN
Berita Terpopuler:
Mabes Polri Benarkan Kerahkan Pasukan ke KPK
Rahasia Jokowi Mengatasi Kisruh Budi Gunawan
Mayra Hills, Pemilik Dada Terbesar di Dunia
Cara Gampang Jokowi 'Cut' Budi Gunawan