TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Divisi Monitoring Hukum dan Peradilan Indonesian Coruption Watch Emerson Yuntho mengatakan pihaknya mendorong Presiden Joko Widodo menarik surat pengajuan Budi Gunawan sebagai calon Kepala Kepolisian RI.
Emerson meminta Jokowi merevisi surat itu dengan menyertakan rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.
Baca Juga:
"Supaya jelas rekam jejak calon yang diajukan. Masih ada waktu, kok," katanya dalam konferensi pers di gedung PPATK, Jakarta Pusat, Senin, 12 Januari 2015. (Baca: NasDem: Penunjukan Budi Gunawan Bukan Balas Budi )
ICW menilai pencalonan Budi sangat terburu-buru dan janggal. Laporan hasil analisis (LHA) PPATK pada 2012 yang telah diserahkan kepada Kepala Badan Reserse Kriminal Polri dan Kejaksaan Agung terkesan ditutup-tutupi. Mereka tidak mau mempublikasikan hasil analisis tersebut.
"Kalau bersih, kenapa risih? Jangan hanya klarifikasi saja, tapi buka LHA itu. Kalau wajar, coba tunjukkan." (Baca: Langkah Budi Gunawan di DPR Diprediksi Mulus )
Jumat lalu, Jokowi mengirim surat ke Dewan Perwakilan Rakyat tentang pengajuan calon Kapolri. Dalam surat itu disebutkan bahwa Budi merupakan calon tunggal Kapolri. ICW mempermasalahkan hal itu karena Budi masuk daftar pemilik rekening gendut pada 2010 bersama delapan perwira Polri lain.
Emerson menduga Jokowi sengaja tidak melibatkan PPATK dan KPK lantaran tahu akan dijegal. "Makanya seleksi Kapolri dan Kejagung tidak melalui rekomendasi keduanya. Karena Jokowi pasti sudah tahu hasilnya."
DEWI SUCI RAHAYU
Terpopuler
Ternyata, Budi Gunawan Dapat Rapor Merah KPK
Jonan Anulir Sanksi Maskapai, 'Siapa Yang Bodoh'
Black Box Air Asia Ternyata Kejepit Bodi Pesawat
Ahok Robohkan Ruko, Veronica: Kamu Tega !
Kartun Muhammad Dicetak Ulang, Surat Kabar Diteror