TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengangkat dua staf ahli, yaitu Staf Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun dan Staf Ahli Politik Pemerintahan Ari Dwipayana. Keduanya menyatakan bersedia, tapi belum ada penetapan tertulis.
"Kami menunggu. Begitu sudah oke, akan diajukan," kata Pratikno di Istana Negara, Rabu, 7 Januari 2015. (Baca: Sekretaris Kabinet Angkat Staf Ahli)
Refly adalah mantan anggota Panitia Seleksi Hakim Konstitusi yang sempat berkantor di Sekretariat Negara pada Desember 2014. Sedangkan Ari adalah dosen dan rekan Pratikno semasa mengajar di Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta.
Pratikno mengatakan, sebagai menteri, dirinya dapat memiliki tiga staf khusus yang bertugas membantu kinerjanya. Hingga saat ini, dia baru berpikir mengangkat dua orang saja, yaitu Refly dan Ari.
Staf khusus ketiga, menurut dia, tergantung pada evaluasi kebutuhan kementeriannya setelah dua staf khusus itu aktif bekerja. Bidang ketiga rencananya akan mengawal program Kemensetneg seperti e-goverment. Program ini dinilai penting untuk menopang pelbagai kinerja Presiden Joko Widodo. "Kalau memang bisa ditangani oleh dua orang saja, yang ketiga tak perlu," tutur Pratikno.
Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto, yang juga rekan Pratikno, telah lebih dulu menunjuk tiga mantan anggota tim sukses Jokowi sebagai staf khususnya. Ketiganya adalah mantan anggota Tim 11, yaitu Alexander Lay, Teten Masduki, dan Jaleswari Pramodhawardhani.
FRANSISCO ROSARIANS
Baca juga:
Jurnalis AS Menolak Ungkap Nama Sumbernya di CIA
Penjualan Jeep Pecahkan Rekor
Tawaran Rp 300 Juta, Air Asia: Tak Diambil Tak Apa
Antara Bahasa Manusia dan Cuitan Burung