TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Safety dan Standard AirNav Indonesia Wisnu Darjono mengatakan AirNav Surabaya tidak mengetahui Air Asia tidak diizinkan terbang pada Ahad.
Sebab, mereka tidak mendapat surat tembusan dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan ihwal izin terbang maskapai asal Malaysia itu. "Tahunya pas ada ramai-ramai ini. Pada kaget semua," ujarnya saat dihubungi Tempo, Selasa, 6 Januari 2015. (Baca: Beda Alat Pencari Black Box Air Asia dan Adam Air)
Pada semester sebelumnya, Mei-Oktober 2014, izin terbang Air Asia adalah 1, 3, 5, dan 7, yakni Senin, Rabu, Jumat, dan Ahad. Kemudian, sejak Oktober 2014, izin terbangnya berganti menjadi 1, 2, 4, dan 6, yaitu Senin, Selasa, Kamis, dan Sabtu. Menurut Wisnu, AirNav Surabaya menganggap izin Air Asia masih sama dengan musim sebelumnya. (Baca: Hari ke-10, Tiga Jenazah Lagi Teridentifikasi)
Saat ditanya apakah artinya Air Asia masih sering terbang sesuai dengan izin sebelumnya sejak Oktober 2014, Wisnu belum dapat memastikannya. "Masih dalam penelitian, sejak kapan itu dilakukan. Saya juga mau cek ke sana," tuturnya.
Air Asia diduga melakukan penerbangan ilegal karena mengganti jadwal dari Senin ke Ahad. Wisnu menceritakan, pada Ahad, 28 Desember lalu, Air Asia menyodorkan permintaan fligh plan atau rencana terbang pada 1, 3, 5, dan 7. Kepala (kop) surat tersebut juga masih berlambang Air Asia. Artinya, belum disetujui Kementerian Perhubungan. (Baca: Misi Cari Air Asia, Prajurit Kece Juga Kangen Pacar)
Wisnu mengatakan AirNav Indonesia, baik di pusat maupun di cabang, tidak pernah memberikan izin terbang maskapai. "Hanya saja, waktu itu, AirNav menerima flight plan Air Asia," ujarnya.
DEWI SUCI RAHAYU
Baca berita lainnya:
Jokowi Diingatkan Tolak Budi Gunawan untuk Kapolri
Pemandu di Bus Wisata Curhat 'Kejamnya' Ahok
Ulama Malaysia Haramkan Yoga dan Kopi Luwak
Misteri Slot Air Asia, Aroma Kongkalikong Menguat
Kenapa Anak-anak Selamat dalam Kecelakaan Pesawat?