Meski lembaga UKP4 sudah tak ada, Andi mengatakan beberapa fungsi lembaga itu akan dialihkan ke Sekretaris Kabinet dan Unit Kerja Presiden pimpinan Luhut. Sistem lapor di UKP4 dipertahankan dalam unit baru. Begitu juga sistem informasi perizinan.
"Sistem informasi perizinan itu nanti di minggu kedua Januari akan dilebur ke sistem one national stop service yang akan dilakukan oleh BKPM," kata Andi.
Adapun fungsi monitoring yang ada di UKP4, kata Andi, akan dialihkan ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Menurut Andi, BPKP kini berada langsung di bawah presiden sesuai dengan peraturan presiden yang diteken hari ini.
"Presiden kini memiliki ribuan auditor yang bisa langsung membantu untuk melakukan pengawasan pembangunan," ujar Andi.
Luhut menyatakan siap melaksanakan tugas membantu presiden dengan sebaik-baiknya. "Saya sebagai pembantu presiden akan melaksanakan tugas sebaik-baiknya untuk mempercepat penerjemahan keinginan presiden," kata Luhut.
Menurut Luhut, ia bersedia menerima jabatan itu lantaran tugas yang ada di Unit Kerja Presiden menarik dan menantang. "Saya pikir saya akan berperan banyak untuk membantu presiden untuk membuat tugas pokok dia berjalan lebih baik," ujarnya.
PRIHANDOKO
Berita Lain
Bodi Air Asia Terbalik Tampak di Kedalaman 30 Meter
Pesawat Air Asia Tergelincir di Bandara Filipina
Empat Fakta Kinerja Korporasi Air Asia
JK Sematkan Julukan untuk Menteri Yuddy