Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Alasan Jokowi Beri Grasi ke Eva Susanti Bande

Editor

Rini Kustiani

image-gnews
Eva Susanti alias Eva Bande. Tribunnews.com/Nurmulia Rekso Purnomo
Eva Susanti alias Eva Bande. Tribunnews.com/Nurmulia Rekso Purnomo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo mengumumkan pemberian grasi kepada aktivis hak petani, Eva Susanti Bande, dalam acara puncak peringatan Hari Ibu ke-86 di Gelanggang Olahraga Ciracas, Jakarta, Timur, Senin, 22 Desember 2014.

"Hari ini saya berikan grasi kepada aktivis perempuan yang memperjuangkan hak-hak agraria masyarakat Sulawesi Tengah. Beliau bernama Ibu Eva Susanti Bande," kata Jokowi, saat memberikan sambutan di acara itu. (Baca: Jokowi Teken Penolakan Grasi Hukuman Mati)

Menurut Jokowi, grasi diberikan karena yang diperjuangkan Eva Bande adalah hal-hak rakyat yang berkaitan dengan lahan dan tanah. "Saya kira hal-hal seperti inilah yang harus terus kita perjuangkan," ujarnya. "Jangan sampai ada lagi aktivis perempuan yang memperjuangkan haknya dan hak rakyat malah justru akhirnya masuk ke tahanan atau sel. Jangan ada lagi hal seperti itu." (Baca: Selain Eva Bande, 140 Aktivis Agraria Masih Dibui)

Eva Bande dikenal sebagai aktivis yang kerap memperjuangkan hak petani di Sulawesi Tengah. Ia ditahan pada 15 Mei 2010 lalu karena dianggap sebagai penghasut para petani dalam unjuk rasa di Desa Bumi Harapan, Kecamatan Toili Barat, Banggai, Sulwesi Tengah, yang berujung pembakaran aset PT Kurnia Luwuk Sejati. (Baca: Mendapat Grasi dari Jokowi, Siapa Eva Bande?)

PT Kurnia adalah perusahaan milik pengusaha lokal bernama Murad Husain. Perusahaan itu bergerak di bidang perkebunan sawit dan menggunakan lahan seluas 2.600 hektare. Para petani menilai perusahaan itu telah mencaplok area hutan Suaka Margasatwa Bangkiriang dan mengubahnya menjadi perkebunan sawit. Selain hutan, perusahaan juga menggusur lahan adat milik masyarakat Tau Taa Wana. (Baca juga: Jokowi Janjikan Eva Bande Bebas di Hari Ibu)

Eva ditahan pada 15 Mei 2010 untuk menjalani persidangan. Sebelum masa sidang usai, masa penahanannya sudah berakhir. Eva dilepaskan pada Oktober 2010, setelah menjalani masa tahanan selama 4 bulan 25 hari. Dalam persidangan, Eva divonis 4 tahun. (Baca: Dapat Grasi dari Jokowi, Eva Bande: Ini Keajaiban)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Vonis ini lebih tinggi dari tuntutan jaksa yaitu 3 tahun 6 bulan. Eva kemudian mengajukan banding namun ditolak. Ia kemudian dieksekusi pada 15 Mei 2014 di Yogyakarta setelah sebulan masuk dalam daftar pencarian orang. Keputusan Presiden untuk grasi Eva keluar pada 19 Desember 2014. Artinya, Eva telah menjalani sekitar setahun masa tahanan dari empat tahun vonis.

PRIHANDOKO

Topik terhangat:
KSAL Baru | Lumpur Lapindo | Perayaan Natal | Susi Pudjiastuti | Kasus Munir

Berita terpopuler lainnya:
'Kalau Lapindo Salah, Kamu Pikir Jokowi Mau'
10 Penemuan Ilmiah Paling Menghebohkan 2014
Faisal Basri: Premium Lebih Mahal dari Pertamax

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Mentan Amran Dampingi Presiden Gowes Sapa Warga di Mataram

13 menit lalu

Mentan Amran Dampingi Presiden Gowes Sapa Warga di Mataram

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman turut serta bersama presiden menyapa warga Mataram.


Soal Kewarganegaraan Ganda untuk Diaspora, Bagaimana Peraturannya?

29 menit lalu

WNI serta Diaspora Indonesia di Austria dan Slovenia berkumpul kembali pada 17 Agustus 2022 untuk menghadiri upacara Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-77 di KBRI/PTRI Wina. Sumber: dokumen KBRI
Soal Kewarganegaraan Ganda untuk Diaspora, Bagaimana Peraturannya?

Jokowi pernah memerintahkan pengkajian soal status bagi diaspora, tapi menurun Menteri Hukum bukan kewarganegaraan ganda.


Alasan Pengamat Sebut Jokowi dan SBY Jadi Mentor Andal Prabowo

1 jam lalu

Presiden Joko Widodo bersama Presiden terpilih Prabowo Subianto (kanan) menerima kunjungan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong dan Perdana Menteri Singapura Terpilih Lawrence Wong (kiri)di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin 29 April 2024.  Ini akan menjadi Retret Pemimpin yang ketujuh dan terakhir antara Perdana Menteri Lee dengan Presiden Joko Widodo. TEMPO/Subekti.
Alasan Pengamat Sebut Jokowi dan SBY Jadi Mentor Andal Prabowo

Pengamat menilai hubungan Jokowi dengan Megawati yang renggang membuat Jokowi dan Prabowo akan terus bersama.


Jokowi Resmikan Jalan 5 Inpres di NTB Senilai Rp 211 Miliar: Anggaran yang Tidak Kecil

1 jam lalu

Presiden RI Joko Widodo (kedua kanan) didampingi Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (kedua kiri) dan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (kiri) menyampaikan pidato sambutannya saat meresmikan Inpres Jalan Daerah (IJD) di Desa Lembar,  Kecamatan Lembar, Lombok Barat, NTB, Kamis 2 Amei 2024.ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi
Jokowi Resmikan Jalan 5 Inpres di NTB Senilai Rp 211 Miliar: Anggaran yang Tidak Kecil

Jokowi meresmikan pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Kamis pagi, 2 Mei 2024.


Komentar Jokowi dan Ma'ruf Amin Usai Timnas Indonesia Dikalahkan Uzbekistan

1 jam lalu

Pemain Timnas Indonesia U-23 Rizky Ridho saat melawan Uzbekistan U-23 pada semifinal Piala Asia U-23. Foto : PSSI
Komentar Jokowi dan Ma'ruf Amin Usai Timnas Indonesia Dikalahkan Uzbekistan

Timnas Indonesia kalah melawan Uzbekistan dalam semifinal Piala Asia U-23 2024. Ini komentar Jokowi dan Ma'ruf Amin.


Presiden Jokowi dalam Sorotan Aksi Hari Buruh Internasional Kemarin

1 jam lalu

Massa aksi Hari Buruh Internasional membakar baliho bergambar Presiden Joko Widodo dan sejumlah pejabat negara lainnya di kawasan Patung Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat pada Rabu, 1 Mei 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Presiden Jokowi dalam Sorotan Aksi Hari Buruh Internasional Kemarin

Aksi Hari Buruh Internasional pada Rabu kemarin menyoroti janji reforma agraria Presiden Jokowi. Selain itu, apa lagi?


Massa Aksi May Day Bakar Baliho Jokowi dan Hakim MK Sebagai Bentuk Kekecewaan

14 jam lalu

Massa aksi Hari Buruh Internasional membakar baliho bergambar Presiden Joko Widodo dan sejumlah pejabat negara lainnya di kawasan Patung Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat pada Rabu, 1 Mei 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Massa Aksi May Day Bakar Baliho Jokowi dan Hakim MK Sebagai Bentuk Kekecewaan

Peserta aksi Hari Buruh Internasional atau May Day membakar baliho bergambar Presiden Jokowi di kawasan Patung Arjuna Wijaya, Jakpus


Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

16 jam lalu

Ilustrasi Garuda Indonesia. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. mencatatkan pertumbuhan pendapatan di kuartal I 2024 ini meningkat hingga 18,07 persen dibandingkan kuartal I 2023.


4 Lika-liku Perjalanan RUU DKJ Hingga Resmi Disahkan Presiden Jokowi

17 jam lalu

Kembang api  yang dinyalakan saat pergantian tahun baru 2014, dekat Tugu Selamat Datang di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, (1/1). Ribuan warga antusias menghadiri Jakarta Night Festival yang diadakan Pemrov DKI untuk merayakan tahun baru 2014. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
4 Lika-liku Perjalanan RUU DKJ Hingga Resmi Disahkan Presiden Jokowi

Pengesahan RUU DKJ ditandatangani Presiden Jokowi di Jakarta 25 April 2024 dan diundangkan di Jakarta pada tanggal yang sama oleh Mensesneg.


Massa Aksi Hari Buruh Gagal Demo di Depan Istana, Presiden Jokowi Ada di Mana?

17 jam lalu

Presiden Joko Widodo (kedua kanan) bersama Menteri Pertanian Amran Sulaiman (kiri) bersepeda di jalan terusan Bung Hatta, Mataram, NTB, Rabu (1/5/2024). Presiden bersepeda berkeliling kota di sela-sela rangkaian kunjungan kerja selama tiga hari di NTB. (ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi/rwa).
Massa Aksi Hari Buruh Gagal Demo di Depan Istana, Presiden Jokowi Ada di Mana?

Demonstrasi memperingati Hari Buruh itu membawa dua tuntutan. Salah satunya tuntutan mencabut Omnibus Law UU Cipta Kerja.