Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dana Kampanye Parpol Paling Tidak Akuntabel  

image-gnews
Transparency International
Transparency International
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Program Tata Kelola Ekonomi Transparency International Indonesia Wahyudi M. Tohar mengatakan salah satu aliran dana partai politik yang paling tidak akuntabel adalah pendanaan kampanye. "Integritas lembaga politik Indonesia seperti partai harus ditingkatkan dengan membuat laporan pendanaan yang akuntabel," ujarnya dalam peluncuran Corruption Perceptions Index (CPI) yang diterbitkan Transparency International, Jumat, 12 Desember 2014. (Baca juga: Jokowi, Obat Mujarab Berantas Korupsi)

Dalam daftar CPI tersebut, Indonesia menempati posisi ke-107 dengan nilai 34, di bawah rata-rata dunia yang ditetapkan yakni 39. Tidak transparannya pencatatan pendanaan parpol menjadi salah satu penyebab Indonesia menduduki peringkat tersebut. (Baca juga: Revisi UU KPK Rusak Pemberantasan Korupsi)

Wahyudi menjelaskan, ketidaktransparan itu berkontribusi pada buruknya nilai Indonesia dalam indikator desain alokasi anggaran publik dalam CPI. "Indonesia punya problem akuntabilitas dalam mempertanggungjawabkan dana publik," kata Wahyudi. (Baca juga: Korupsi Masih Tinggi, KPK Diminta Kerja Keras Lagi)

Dana publik yang dimaksud, ujar dia, tak melulu anggaran pemerintah daerah dan pusat, tetapi juga anggaran partai politik. (Baca juga: Menteri Susi: Berat Menghindari Korupsi)

Peringkat Indonesia berdasarkan indeks CPI naik tujuh tingkat dibanding tahun lalu yang menempati posisi ke-114. Namun kenaikan peringkat itu tidak membawa Indonesia keluar dari 68 persen negara di dunia yang nilainya di bawah rata-rata.

Survei CPI dilakukan di 175 negara seluruh dunia dengan rentang skor 0 untuk negara yang dinilai sangat korup hingga 100. Tiga aspek yang dilihat adalah transparansi di bidang politik, bisnis, dan penegakan hukum.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

MOYANG KASIH DEWI MERDEKA

Berita lainnya:
Hamdan Belum Putuskan Daftar Calon Hakim MK
Mulai 16 Desember, Busyro Tak Lagi di KPK
Baterai Kapal Nazi Jerman Ternyata Cepat Soak
Mengapa KPK Kukuh Tolak RUU KUHP?

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dana Partai Politik dari Negara Suaka Pajak

15 Januari 2024

PPATK menemukan transaksi mencurigakan dari luar negeri ke rekening para bendahara partai senilai Rp 195 miliar.
Dana Partai Politik dari Negara Suaka Pajak

Sebagian dana partai politik terendus berasal dari perusahaan asing karena berdomisili di sejumlah negara suaka pajak


Laporan Awal Dana Kampanye Partai Politik di DKI, Simak Besaran dan Distribusinya

14 Januari 2024

Kendaraan melintas di bawah Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang tertutup oleh alat peraga kampanye Pemilu 2024 di Jakarta, Rabu, 27 Desember 2023. Pemasangan APK Pemilu 2024 tersebut melanggar Peraturan KPU yang melarang pemasangan atribut partai atau caleg di fasilitas umum. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Laporan Awal Dana Kampanye Partai Politik di DKI, Simak Besaran dan Distribusinya

Sejumlah partai melaporkan dana kampanyenya Rp 0


Alasan Novel Baswedan Sebut Ketua KPK Firli Bahuri sebagai Penjahat Besar

25 November 2023

Eks penyidik senior KPK Novel Baswedan dalam aksi cukur gundul setelah penetapan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis 23 November 2023. Foto: Urry Kartopati
Alasan Novel Baswedan Sebut Ketua KPK Firli Bahuri sebagai Penjahat Besar

Eks penyidik senior KPK Novel Baswedan mengatakan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai penjahat besar. Ini alasannya.


Sumber Dana Partai Politik Dilarang dari 5 Pihak Ini, Jika Melanggar Begini Sanksinya

3 November 2023

Petugas bersiap mengendarai kendaraan yang membawa sejumlah bendera partai politik dan bendera partai lokal saat peluncuran Kirab Pemilu tahun 2024 di Banda Aceh, Aceh, Selasa 14 Februari 2023. Peluncuran Kirab Pemilu tahun 2024 secara serentak di delapan lokasi dan salah satunya di provinsi Aceh dengan tema
Sumber Dana Partai Politik Dilarang dari 5 Pihak Ini, Jika Melanggar Begini Sanksinya

Dana Partai Politik harus jelas asal-usulnya. Ada beberapa pihak yang sumbangannya tak boleh diterima, apa saja? Bagaimana sanksi jika melanggar?


Cegah Korupsi di Pelabuhan, Pelindo Gandeng Ombudsman dan TII

19 Agustus 2023

Cegah Korupsi di Pelabuhan, Pelindo Gandeng Ombudsman dan TII

Nota kesepahaman dengan Ombudsman untuk memperbaiki kualitas pelayanan Pelindo. BUMN ini juga sebelumnya telah menggandeng TII.


Pakar Ekonomi Usulkan Pendanaan Parpol Dibiayai Negara

8 Juli 2023

Rizal Ramli. TEMPO/Subekti
Pakar Ekonomi Usulkan Pendanaan Parpol Dibiayai Negara

Pengamat Ekonomi, Rizal Ramli menyarankan agar pandanaan parpol bersumber dari negara


Kata KPU soal Dana Kampanye Pemilu 2024, Singgung Uang Elektronik dan Sumber Sumbangan

27 Mei 2023

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari memimpin pengambilan sumpah dan janji anggota KPU Provinsi pada 20 provinsi periode 2023-2028 pada pelantikan di Gedung KPU, Jakarta, Rabu, 24 Mei 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kata KPU soal Dana Kampanye Pemilu 2024, Singgung Uang Elektronik dan Sumber Sumbangan

KPU sampaikan berbagai hal terkait dana kampanye dalam Uji Publik Rancangan Peraturan KPU.


KPU Sebut Baru 9 Partai yang Buka Rekening Kampanye Pemilu 2024

27 Mei 2023

Komisi Pemilihan Umum saat melakukan uji publik terhadap sejumlah rancangan PKPU pada Pemilu 2024 di Hotel Grand Mercure, Jakarta Pusat, Sabtu, 27 Mei 2023. TEMPO/M Julnis Firmansyah
KPU Sebut Baru 9 Partai yang Buka Rekening Kampanye Pemilu 2024

KPU akan memberikan akses terhadap Sidakam kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu pada setiap tingkatan, KPK, dan PPATK.


Jokowi Panggil Pimpinan Lembaga Penegak Hukum Bahas IPK Anjlok, Mahfud Sebut Segera Ada Langkah-langkah

6 Februari 2023

Menkopolhukam Mahfud MD saat memberikan tanggapan atas penolakan terhadap penerbitan Perppu Cipta Kerja di kawasan Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa, 3 Januari 2022. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Jokowi Panggil Pimpinan Lembaga Penegak Hukum Bahas IPK Anjlok, Mahfud Sebut Segera Ada Langkah-langkah

Presiden Jokowi siang ini memanggil sejumlah pimpinan lembaga penegak hukum untuk membahas anjloknya Indeks Persepsi Korupsi (IPK)


Indeks Persepsi Korupsi 2022 Jeblok, ICW: Penegakan Hukum Dapat Nilai E

4 Februari 2023

Ilustrasi korupsi
Indeks Persepsi Korupsi 2022 Jeblok, ICW: Penegakan Hukum Dapat Nilai E

Jebloknya Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2022 disebut karena lemahnya penegakan hukum.