TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Program Tata Kelola Ekonomi Transparency International Indonesia Wahyudi M. Tohar mengatakan salah satu aliran dana partai politik yang paling tidak akuntabel adalah pendanaan kampanye. "Integritas lembaga politik Indonesia seperti partai harus ditingkatkan dengan membuat laporan pendanaan yang akuntabel," ujarnya dalam peluncuran Corruption Perceptions Index (CPI) yang diterbitkan Transparency International, Jumat, 12 Desember 2014. (Baca juga: Jokowi, Obat Mujarab Berantas Korupsi)
Dalam daftar CPI tersebut, Indonesia menempati posisi ke-107 dengan nilai 34, di bawah rata-rata dunia yang ditetapkan yakni 39. Tidak transparannya pencatatan pendanaan parpol menjadi salah satu penyebab Indonesia menduduki peringkat tersebut. (Baca juga: Revisi UU KPK Rusak Pemberantasan Korupsi)
Wahyudi menjelaskan, ketidaktransparan itu berkontribusi pada buruknya nilai Indonesia dalam indikator desain alokasi anggaran publik dalam CPI. "Indonesia punya problem akuntabilitas dalam mempertanggungjawabkan dana publik," kata Wahyudi. (Baca juga: Korupsi Masih Tinggi, KPK Diminta Kerja Keras Lagi)
Dana publik yang dimaksud, ujar dia, tak melulu anggaran pemerintah daerah dan pusat, tetapi juga anggaran partai politik. (Baca juga: Menteri Susi: Berat Menghindari Korupsi)
Peringkat Indonesia berdasarkan indeks CPI naik tujuh tingkat dibanding tahun lalu yang menempati posisi ke-114. Namun kenaikan peringkat itu tidak membawa Indonesia keluar dari 68 persen negara di dunia yang nilainya di bawah rata-rata.
Baca juga:
Survei CPI dilakukan di 175 negara seluruh dunia dengan rentang skor 0 untuk negara yang dinilai sangat korup hingga 100. Tiga aspek yang dilihat adalah transparansi di bidang politik, bisnis, dan penegakan hukum.
MOYANG KASIH DEWI MERDEKA
Berita lainnya:
Hamdan Belum Putuskan Daftar Calon Hakim MK
Mulai 16 Desember, Busyro Tak Lagi di KPK
Baterai Kapal Nazi Jerman Ternyata Cepat Soak
Mengapa KPK Kukuh Tolak RUU KUHP?