TEMPO.CO, Jakarta - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo membuat kerja sama dengan Ombudsman RI dan Transparency Internasional Indonesia | TII untuk meningkatkan transparansi dan memperkuat implementasi kebijakan antikorupsi di lingkungan perusahaan. Kerja sama itu disepakati dalam bentuk penandatangan nota kesepahaman dan penandatangan kerja sama (PKS).
Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih mengatakan ada hal yang perlu dibenahi dalam mencegah korupsi. Salah satunya melalui pencegahan korupsi di manajemen tata kelola.
"Sehingga perlu menjadi fokus perhatian. Bagaimana pemenuhan standar berupa tata kelola dalam penyelenggaraan publik yang terukur dan dibangun secara terpadu," kata Najih dalam keterangan tertulis, Sabtu, 19 Agustus 2023.
Najih mengatakan bahwa nota kesepahaman itu untuk peningkatan kualitas pelayanan Pelindo. Di sana, ujar Najih, terdapat klausul upaya pencegahan maladministrasi, percepatan penyelesaian laporan atau aduan masyarakat, permintaan atau pertukaran informasi dan data, serta pengembangan kompetensi sumber daya manusia. Pelindo dan Ombudsman juga sepakat melakukan sosialisasi, edukasi, dan publikasi program antikorupsi yang dikerjakan bersama.
Sementara itu, perjanjian kerjasama Pelindo dan TII difokuskan pada penguatan transparansi dan antikorupsi di lingkungan Pelindo. "Hal yang akan dilakukan dari kerja sama ini meliputi kajian terhadap program antikorupsi di Pelindo, whistleblowing system, pelatihan khusus Satuan Pengawas Internal, pelatihan untuk mengidentifikasi individu berisiko tinggi (high risk), serta evaluasi penerapan ISO:37001 yang menyangkut Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP)," katanya.
Ketua Dewan Pengurus Transparency International Indonesia (TII) Felia Salim mangatakan bentuk kerja sama ini melibatkan proses penilaian, di mana Pelindo akan menerima evaluasi mengenai tata kelola dan upaya pencegahan korupsi. “Salah satu kegiatan dari TII, kami melakukan asesmen terhadap program-program yang terkait antikorupsi, governance, whistleblowing system di perusahaan-perusahaan BUMN," kata Felia.
Menurut dia, Pelindo masuk di 20 teratas sejak 2018 untuk tata kelola dan upaya pencegahan korupsi. "Pelindo sudah cukup baik," katanya. Felia meyakini bahwa Pelindo akan lebih baik. Felia menyebutkan TII berperan untuk mendorong partisipasi publik dalam menciptakan tata kelola di BUMN yang lebih baik dan berintegritas.
Direktur Utama Pelindo Arif Suhartono mengatakan kerja sama dengan kedua lembaga antikorupsi itu merupakan langkah nyata Pelindo memerangi korupsi di pelabuhan. "Melalui penguatan pemahaman akan pencegahan korupsi, diharapkan setiap individu yang bekerja di pelabuhan akan lebih peka dan responsif terhadap prinsip-prinsip integritas," ucapnya.
Arif menegaskan Grup Pelindo akan terus memperbaiki diri dan mengusahakan menjaga integritas dalam melakukam pelayanan serta siap diawasi. "Apabila ada hal yang tidak baik di Pelindo di manapun berada, bisa dilaporkan langsung kepada saya, melalui whistleblowing system,” ucap Arif.
Pilihan Editor: Pelindo Solusi Logistik Garap Depo Petikemas Pelabuhan Panjang