TEMPO.CO, Jakarta - Harta Fauzi Bowo, Gubernur DKI Jakarta periode 2007-2012, mengalami peningkatan signifikan. Pada 2010, Foke sempat melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi senilai Rp 49,6 miliar dan US$ 200 ribu.
Seusai purnatugas pada Maret 2012, Foke kembali memenuhi kewajibannya untuk melaporkan harta kekayaan ke KPK. Dalam laporan per 14 Maret 2013, harta Foke naik sekitar 13 miliar dan US$ 125 ribu atau menjadi Rp 59,3 miliar dan US$ 325 ribu. (Baca: Gubernur Sultra Punya Rekening Gendut?)
Kekayaan Foke tersebar dalam berbagai macam rupa. Foke mempunyai enam petak tanah dan bangunan yang terletak di Tangerang, Jakarta Pusat, dan Jakarta Timur senilai Rp 33,8 miliar.
Kekayaan sejumlah gubernur menjadi sorotan setelah munculnya kasus rekening gendut Nur Alam, Gubernur Sulawesi Tenggara. Nama Nur muncul dalam laporan hasil analisis Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan. Nur diduga menerima transfer US$ 4,5 juta dari sebuah perusahaan pertambangan. Dalam laporannya, Nur memiliki harta sekitar Rp 31,165 miliar. (Baca: Siapa 10 Kepala Daerah Pemilik Rekening Gendut?)
Sedangkan Foke, dalam laporan kekayaannya, disebut memiliki beberapa mobil mewah, yakni dua Mercedes-Benz, Land Rover, dan lima Harley-Davidson senilai Rp 845 juta. Pria yang pernah menjabat Wakil Gubernur DKI Jakarta era Gubernur Sutiyoso itu juga mengoleksi barang seni dan logam mulia senilai Rp 19,275 miliar.
Ternyata kekayaan Foke meningkat drastis dalam bentuk barang seni dan logam mulia. Sebab, logam mulia dan lukisan Foke hanya senilai Rp 9,3 miliar dalam laporan 2010.
Duta Besar Indonesia untuk Jerman tersebut juga menginvestasikan hartanya dalam bentuk giro dan setara kas lainnya senilai Rp 4,8 miliar dan US$ 325 ribu. Nilai kekayaan Foke dalam bentuk giro dan setara kas lainnya itu juga meningkat dibanding dalam laporan 2010 yang hanya Rp 1,5 miliar dan US$ 200 ribu.
Menurut seorang penegak hukum, aliran dana dari luar negeri diduga masuk ke rekening Foke pada Februari-Desember 2012. Saat itu Foke menjabat Gubernur DKI Jakarta yang hendak kembali mencalonkan diri. Total dana yang masuk mencapai Rp 60 miliar. Aliran dana janggal ke rekening Foke tersebut kini tengah diusut Komisi Pemberantasan Korupsi.
LINDA TRIANITA | KPK
Baca juga:
Hamdan Belum Putuskan Daftar Calon Hakim MK
Mulai 16 Desember, Busyro Tak Lagi di KPK
Baterai Kapal Nazi Jerman Ternyata Cepat Soak
Mengapa KPK Kukuh Tolak RUU KUHP?