TEMPO.CO, Jakarta - Pollycarpus Budihari Priyanto mendekam di penjara selama delapan tahun, meski divonis bersalah 14 tahun. Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia itu dihukum karena membunuh aktivis Hak Asasi Manusia, Munir Said Thalib, dalam penerbangan menggunakan maskapai Garuda dari Jakarta menuju Belanda, 7 September 2004 silam. Setelah berkali-kali mendapat remisi, Pollycarpus bebas Sabtu dua pekan lalu. (Baca: Kasus Munir, Pollycarpus Disebut Berdarah Dingin)
Mulanya ia ditahan di sel Badan Reserse Kriminal Polri, lalu dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakat Cipinang, Jakarta Timur. Dari sini, Pollycarpus yang ditengarai agen Badan Intelijen Negara, ini dipindah ke Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung. Apa saja yang dilakukan Pollycarpus selama di tahanan?
Ditemui di penjara Sukamiskin, Rabu dua pekan lalu, Pollycarpus menceritakan secara detail segala kegiatannya selama menjalani hukuman sebagai pembunuh Munir. Waktu mendekam di Cipinang pada Januari 2008 lalu, kata Pollycarpus, ia mendirikan gugus pramuka. Rata-rata anggotanya adalah narapidana yang berusia muda. Anggotanya mencapai 300 orang napi. Karena itu, Pollycarpus menamakannya Gugus Depan. "Saya terpanggil ingin berbuat sesuatu untuk narapidana," katanya. (Baca: laporan lengkapnya di Majalah Tempo Edisi 8-13 Desember 2014)
Pada Mei 2008, ia pindah ke Sukamiskin. Di sini, Pollycarpus tetap mendirikan organisasi pramuka khusus narapidana. Tapi, kali ini anggotanya tidak hanya terkhusus napi berusia muda. Sebab di Sukamiskin, penjara yang khusus menahan para koruptor ini, terdapat banyak orang tua. Akhirnya banyak terpidana kasus korupsi yang menjadi anggota pramuka. "Kami beli seragam pramuka dan segala macam," kata Pollycarpus. Ia menceritakan, dia mengetahui pramuka karena sudah aktif jadi anggota pramuka sejak bersekolah.
RUSMAN PARAQBUEQ