TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Fraksi Partai Golongan Karya Dewan Perwakilan Rakyat Ade Komaruddin menyampaikan sikap fraksi terhadap penyelenggaraan Musyawarah Nasional Partai Golkar di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta, 6-8 Desember 2014. "Yang dilakukan oleh rekan-rekan kami di Ancol itu menyalahi konstitusi Partai Golkar," ujar Ade dalam konferensi pers, Minggu, 7 Desember 2014.
Kubu Aburizal Bakrie menegaskan bahwa Munas Partai Golkar di Ancol ilegal. Untuk itu, kubu Ical merasa perlu menyatakan sikap yaitu, pertama, pelaksanaan munas dianggap menyalahi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD ART) serta peraturan organisasi. Kedua, para peserta dan penyelenggara munas di Ancol diminta segera menghentikan kegiatan yang berlangsung di sana.
"Menyangkut soal keutuhan dan persatuan Partai Golkar yang selama ini dikenal solid dan bisa mengelola perbedaan pendapat," kata Ade (baca juga: Tiga Kecurangan Ical di Munas Golkar Bali).
Ketiga, sebagai ketua fraksi, Ade meminta kegiatan munas di Ancol dihentikan karena menyalahi seluruh aturan Partai Golkar. Ia menyebut para peserta dan penyelenggara munas itu adalah sahabat yang selama ini bahu-membahu membesarkan Partai Golkar. "Tidak ada kata terlambat untuk menghentikan itu," ujarnya.
Tim penyelamat Golkar yang dikomandani Agung Laksono menggelar Musyawarah Nasional tandingan di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta, mulai kemarin. Munas rencananya berlangsung hingga 3 Desember mendatang (baca juga: Kubu Ical: Peserta Munas Ancol Diberi Rp 500 juta).
MARIA YUNIAR
Berita lain:
Kalahkan Malaysia, Indonesia ke Final Axiata Cup
Ini Daftar Pemenang FFI 2014
'Sikap SBY Jadi Akar Masalah Perpu Pilkada'