Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPK Geledah Rumah Fuad Amin Imron yang di Surabaya  

image-gnews
Fuad Amin Imron, Ketua DPRD Bangkalan. facebook.com
Fuad Amin Imron, Ketua DPRD Bangkalan. facebook.com
Iklan

TEMPO.CO, Surabaya - Selain menelusuri aset Fuad Amin Imron di Bangkalan, aparat Komisi Pemberantasan Korupsi juga menggeledah rumah Ketua Dewan Perwakilan Daerah Bangkalan itu di Surabaya, Kamis, 4 Desember 2014. Rumah Fuad berlokasi di Jalan Kupang Jaya 4-2, Surabaya.

Sebanyak sepuluh anggota KPK mulai memasuki rumah Fuad sejak pukul 09.00 WIB. Hingga jelang pukul 16.00, penggeledahan belum kunjung selesai. Lima orang aparat Kepolisian Daerah Jawa Timur mendampingi saat KPK menyelisik isi rumah itu. (Baca berita terkait: Hitung Duit Fuad Amin, KPK Butuh Waktu Tujuh Hari)

Rumah berpagar hijau itu cukup besar dan mentereng. Letaknya bahkan di dua gang, yaitu gang 4 dan 5. Informasi yang diperoleh Tempo, rumah itu dibeli Fuad sejak 1994 atau ketika ia masih menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Fuad membeli dua kaveling. Satu kaveling berukuran sekitar 10 x 20 meter. Terali besi mengelilingi samping rumah. Terdapat dua gazebo di teras rumah yang juga digunakan untuk pos penjagaan.

Menurut keterangan seorang satpam perumahan, Fuad baru menempati rumah itu pada 2001. Ia tinggal bersama istri dan putranya, Muhammad Makmun Ibnu Fuad, yang kini menjabat Bupati Bangkalan. Namun ketiganya tidak tinggal lama di rumah tersebut. Bahkan rumah itu lebih sering kosong dan hanya dihuni seorang penjaga. (Baca: KPK Geledah Rumah Istri Muda Fuad Amin)

Seorang tetangga belakang rumah, Emi, mengatakan jarang melihat Fuad maupun istrinya. "Kalau datang langsung masuk rumah, disapa aja enggak respons," kata perempuan yang tinggal di kawasan Kupang Jaya 4 itu selama 30 tahun.

Emi mengatakan keluarga Fuad juga tidak pernah berinteraksi dengan masyarakat sekitar. Suasana rumah itu baru ramai saat Ramadan tiba karena sering digunakan untuk pengajian. "Namun Bu Fuad itu enggak pernah ngobrol sama tetangga. Arisan juga tak pernah datang, sering nitip," ujarnya. (Baca juga: Fuad Amin Ditangkap, Warga Cemas Bangkalan Rusuh)

Scroll Untuk Melanjutkan

Pada pemilu presiden 2014, rumah Fuad ini dijadikan sebagai Posko Pemenangan Prabowo Subianto. Fuad merupakan Ketua DPC Gerindra Kabupaten Bangkalan. Ia dipecat setelah ditangkap KPK. 

AGITA SUKMA LISTYANTI

Berita Terpopuler Lainnya:
Ciri-ciri Taksi Express Asli dan Palsu 
Jokowi Ganti KSAL dan KSAU Secara Bersamaan
Kubu Ical Ujuk-ujuk Puji Menteri Laoly, Ada Apa?


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

2 jam lalu

Mantan Presiden Panama, Ricardo Martinelli. REUTERS
Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

Warga Panama pada Minggu, 5 Mei 2024, berbondong-bondong memberikan hak suaranya dalam pemilihan umum untuk memilih presiden


Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

1 hari lalu

Sandra Dewi dan Harvey Moeis/Foto: Instagram/Sandra Dewi
Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

Kuasa hukum Harvey Moeis dan istrinya Sandra Dewi, Harris Arthur Hedar, membantah kliennya berkeliaran di salah satu pusat pembelanjaan di Jakarta.


Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan Yudi Purnomo Harahap menghadiri sidang Praperadilan Firli Bahuri dalam kasus penetapan tersangka dugaan pemerasan terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Kamis, 13 Desember 2023. TEMPO/Yuni Rahmawati
Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah


Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Pengolahan bijih nikel di smelter feronikel PT Antam Tbk di Kolaka, Sulawesi Tenggara. TEMPO/M. Taufan Rengganis
Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.


Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Tiba di Gedung ACLC KPK, Jakarta Rabu 12 April 2023. Ia diperiksa Dewas terkait laporan pengembalian Endar Priantoro ke Polri. TEMPO/Mirza Bagaswara
Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.


IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha (tengah) didampingi Dewan Penasehat Novel Baswedan (dua kanan) menunjukkan barkas laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.


KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 29 April 2024. Tim Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menghadirkan empat saksi pada sidang lanjutan bekas Menteri Pertanian (Kementan). TEMPO/Martin Yogi Pardamean
KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.


Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024.  TEMPO/Imam Sukamto
Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.


Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat memberikan penjelasan ketakhadirannya dalam sidang etik Dewas KPK pada Kamis, 2 Mei 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.


Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyampaikan netralitas Pemilu di gedung KPK pada Rabu, 7 Februari 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.