TEMPO.CO, Jakarta - Ada yang menarik dari penangkapan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bangkalan Jawa Timur Fuad Amin. Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan duit yang diduga hasil korupsi Fuad berceceran di berbagai tempat.
Duit-duit itu ditemukan KPK saat menggeledah rumah Fuad di Bangkalan. Menurut Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, ada banyak lokasi yang digunakan Fuad untuk menyimpan uang. "Ada yang ditemukan di balik lukisan, ada yang di mobil," kata Bambang, Selasa, 2 Desember 2014. (Baca: Selain Suap, Tiga Kasus Ini Bisa Jerat Fuad Amin.)
Di balik sebuah lukisan, penyidik KPK menemukan uang sekitar Rp 300 juta. Sedangkan di dalam mobil ajudan Fuad ada duit Rp 700 juta, yang diduga pemberian dari PT Media Karya Sentosa. Duit-duit itu lantas disimpan oleh KPK di dalam tiga koper besar. "Sampai sekarang masih dihitung," ujar Bambang. (Baca: Tertangkap Tangan, Gerindra Segera Pecat Fuad Amin.)
KPK menangkap Fuad pada Selasa dinihari, 2 Desember, di rumahnya di Bangkalan. Penangkapan Fuad merupakan rangkaian operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK sehari sebelumnya. KPK menetapkan Fuad sebagai tersangka penerima suap proyek minyak dan gas dari Direktur PT Media Karya Sentosa Antonio Bambang Djatmiko.
Di gedung KPK, Fuad cuma bisa pasrah. Saat dimintai keterangan oleh wartawan, Fuad mengaku tak bisa berkomentar lagi. Sambil berdiri mematung, dia berbicara pelan. "Saya tawakal saja pada Tuhan Yang Maha Kuasa," kata politikus Partai Gerindra yang pernah menjabat Bupati Bangkalan itu.
MUHAMMAD RIZKI
Berita Terpopuler
Gubernur FPI Fahrurrozi Menunggak Iuran Warga
Hari Ini, Gubernur FPI Batal Blusukan
Partai Baru Pecahan Golkar, Priyo Punya Rencana