TEMPO.CO, Kediri - Jenazah Kopral Kepala Andi Pria Dwi Harsono, anggota Komando Distrik Militer 0812/Lamongan, disebut tewas karena gantung diri. Komandan Kodim Lamongan Letnan Kolonel Ade Rizal Muharam mengatakan korban gantung diri karena malu setelah perbuatan cabulnya diketahui. Namun Ika Sepdina, istri Andi, tak percaya dengan ucapan Ade.
Ika menuturkan suaminya yang juga ajudan Ade itu sempat menjalani hukuman fisik di ruang Intelijen Kodim Lamongan sebelum ditemukan tewas tergantung di ruang penyidikan, Selasa, 14 Oktober 2014. Saat itu Ika bermaksud menjenguk suaminya yang tengah menjalani hukuman karena dituduh mencabuli anak Ade yang masih berusia 4 tahun.
Ika datang ke Kodim Lamongan sambil membawa dua botol plastik air minum, dua bungkus nasi, vitamin, permen, dan roti. "Perbekalan itu saya bawa ke Lamongan naik sepeda motor sendiri dari Kediri," kata Ika, Selasa, 2 Desember 2014. (Baca berita terkait: Makam Ajudan Komandan Kodim Dibongkar)
Ibu satu anak ini datang ke markas suaminya atas permintaan anggota Unit Intelijen yang menelepon sehari sebelumnya. Ika diminta menjenguk suaminya yang mulai kehabisan uang dan perbekalan. Selain itu, anggota intel tersebut juga berpesan agar Ika berangkat sendirian saja.
Tiba di rumah Ade, Ika mendapati banyak mobil parkir. Di dalam rumah juga terlihat banyak anggota TNI yang hilir mudik. Tak berapa lama Ade memberitahu Ika bahwa suaminya tewas gantung diri di ruang penyidik. "Dia malu setelah mengakui perbuatannya," kata Ika menirukan penjelasan Ade.
Saat itu Rizal sempat menawarkan kepada Ika untuk melihat sendiri kondisi mayat suaminya yang masih tergantung. Namun karena tidak tega dan masih syok, Ika menolak tawaran itu. Dia memilih pulang, sebab Ade berjanji akan mengantarkan jenazah suaminya ke Kediri menggunakan kendaraan dinas.
Yang terasa janggal, kata Ika, Ade sempat berpesan agar tak menyebarkan masalah tersebut ke kerabat atau orang lain. Alasan Ade, bila beritanya sampai menyebar justru mencoreng kehormatan Ika sendiri, mengingat suaminya terlibat dalam kasus pencabulan. Bahkan untuk menutupi memar di tubuh korban, Ade melarang orang lain memakaikan baju jenazah. Sebagai penganut Nasrani, jenazah Andi harus mengenakan pakaian setelan. (Simak pula: Tentara Dibunuh karena Cabuli Anak Komandan Kodim)
Ade juga melarang membuka tubuh korban di depan umum untuk merahasiakan bekas-bekas luka. Sebab sekujur tubuh Andi ditemukan banyak sekali luka lebam mulai paha hingga kepala. Menurut Ade, luka lebam itu akibat pukulan gulungan kertas koran yang dilakukan penyidik agar korban mengakui perbuatannya. "Tapi saya tak percaya koran bisa membuat babak belur dan pecah seperti itu," kata Ika.
Abu Hanifah, kuasa hukum korban, meyakini Andi tewas akibat siksaan. Setelah meninggal, mayatnya baru digantung di ruang penyidikan untuk membuang jejak. Selanjutnya mereka mengabarkan kepada keluarga bahwa korban depresi akibat perbuatannya dan memutuskan bunuh diri. "Itu sangat tidak mungkin," kata Abu.
HARI TRI WASONO