TEMPO.CO, Semarang - Kepala Kepolisian RI Jenderal Sutarman menyatakan institusi kepolisian seharusnya bersifat independen karena bertugas menciptakan keamanan dan ketertiban nasional. "Polisi adalah aparatur penegak hukum yang semestinya independen," kata Sutarman di Akademi Kepolisian RI, Selasa, 2 Desember 2014.
Pernyataan tersebut dilontarkan Sutarman untuk menanggapi wacana pengubahan skema koordinasi lembaga kepolisian. Kepolisian RI diusulkan berada di bawah koordinasi lembaga lain, seperti Kementerian Dalam Negeri. (Baca: Polisi di Kementerian, Kompolnas: Itu Ide Ryamizard).
Sutarman mengatakan posisi kepolisian saat ini adalah buah keputusan politik pascareformasi 1998. Sepanjang sejarah, kata dia, kepolisian sudah berkali-kali berganti payung koordinasi, seperti di bawah Presiden, Menter Dalam Negeri, Menteri Pertahanan, dan Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia.
Tapi, pada saat reformasi, kata Sutarman, pemerintah memutuskan memisahkan polisi dari militer. "Itu juga bukan maunya polisi, bukan maunya siapa-siapa," ujarnya. (Baca: Kepolisian di Bawah Menteri, 'Terserah Saja').
Sebelumnya Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengatakan sebaiknya kepolisian berada di bawah kementerian. Namun Ryamizard tidak menyebutkan kementerian yang seharusnya menaungi kepolisian. Pemindahan ini, menurut Ryamizard, juga bertujuan mengakhiri konflik TNI-Polri yang kerap terjadi.
ROFIUDDIN
Berita Terpopuler
Fahrurrozi, Gubernur Jakarta Tandingan Versi FPI
FPI Pilih Gubernur Jakarta Fahrurrozi. Siapa Dia?
Jokowi Larang PNS Priyayi, Meme Lucu Bertebaran