TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Sjarifuddin Hasan mengatakan Fraksi Demokrat di DPR tidak ikut dalam pengumpulan tanda tangan untuk pengajuan hak interpelasi terkait dengan kebijakan kenaikan harga bahan bakar minyak. "Partai Demokrat memilih tidak mengajukan interpelasi. Kami memilih mengajukan hak bertanya," kata Sjarif kepada Tempo pada Jumat, 28 November 2014.
Menurut Sjarif, melalui hak bertanya, DPR dapat meminta penjelasan pemerintah mengenai kenaikan harga BBM. Misalnya, mengenai harga BBM yang dinaikkan ketika harga dunia minyak turun, kesiapan jaminan sosial sebagai kompensasi BBM, dan anggaran yang digunakan untuk jaminan sosial. (Baca: Ruhut: Demokrat Tolak Dukung Hak Interpelasi)
Hak-hak DPR ini tercantum dalam situs DPR http://www.dpr.go.id/id/tentang-dpr/hak-dan-kewajiban.
Hingga saat ini, tutur Sjarif, hanya Demokrat yang mengusullkan hak bertanya. "Kami sendiri akan menyampaikan usulan hak bertanya kepada ketua Fraksi Demokrat dan akan dipastikan dalam 1-2 hari ini," kata Sjarif.
"Kalau penjelasannya sulit dan tidak sesuai dengan fakta baru kami ajukan hak interpelasi. Tetapi kalau penjelasannya bagus, faktual, dan tidak ada kejanggalan maka tidak perlu ada interpelasi," kata mantan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah itu.
Tanpa melalui hak bertanya, kata Sjarif, Demokrat tidak akan mengajukan hak interpelasi. Sjarif mengatakan hal ini sesuai dengan arahan Ketua Umum Susilo Bambang Yudhoyono. (Baca: Ketua MK: Penggunaan Hak Interpelasi Masih Wajar)
PAMELA SARNIA
Terpopuler:
BBM Naik, Chatib: Alhamdulillah, Benar Sekali
Kelanjutan Petral Ditentukan Enam Bulan Lagi
Iklan Mastin Jadi Guyonan, Apa Kata Produsen?
Lelang Jabatan di ESDM Mulai Awal Desember