Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pendukung Ibu di Kasus FB Salawatan di Persidangan

image-gnews
Ratusan warga menggelar aksi unjuk rasa menjelang sidang pembacaan eksepsi kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Ervani Emi Handayani di Pengadilan Negeri Bantul, Yogyakarta, 17 November 2014. TEMPO/Suryo Wibowo.
Ratusan warga menggelar aksi unjuk rasa menjelang sidang pembacaan eksepsi kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Ervani Emi Handayani di Pengadilan Negeri Bantul, Yogyakarta, 17 November 2014. TEMPO/Suryo Wibowo.
Iklan

TEMPO.CO, Bantul - Sidang lanjutan terdakwa pelanggaran Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronika, Ervani Emi Handayani, di Pengadilan Negeri Bantul digelar Kamis, 27 November 2014. Namun persidangan kali ini molor dari jadwal semula pada pukul 09.00 WIB karena hakim telat datang.

Akibatnya, sebagian dari puluhan warga pendukung Ervani, yang semula sudah menyesaki ruang sidang, kembali berorasi di halaman Pengadilan Negeri. Mereka menunggu sidang dimulai sembari bersalawat. Teriakan "Bebaskan Ervani" juga terus terdengar. (Baca juga: Warga Bantul Diadili Akibat Mengkritik di Facebook)

Para pendukung Ervani itu melengkapi aksinya dengan seperangkat mesin diesel untuk sumber energi pengeras suara. Sebagian dari mereka memakai kostum berbahan kertas menyerupai seragam prajurit Kraton Yogyakarta. Kelirnya perpaduan kuning dan merah. (Baca juga: LBH Yakin Ervani Tak Cermarkan Nama via Facebook)

Tak hanya itu, para tetangga Ervani di Dusun Gedongan, Desa Bangunjiwo, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul, tersebut juga membawa kurungan berisi seekor ayam buras. Perangkat aksi ini ditempeli tulisan "Bebaskan Ervani", "Penjara Netizen Pasal 27 ayat (3)", dan "Berpendapat kok dipenjara". 

Selain bersalawat, para warga itu menunggu kedatangan majelis hakim dengan bernyanyi. Dari lagu Lir ilir yang dimodifikasi liriknya hingga nyanyian yang berbunyi, "Aduh senangnya berdemonstrasi."

Pada pukul 10.45 WIB, majelis hakim baru datang. Ketua majelis hakim, Sulistyo M. Dwi Putro, langsung meminta warga diam begitu duduk di kursi sidang. "Sekali ada yang bersuara di ruang sidang ini, saya perintahkan polisi untuk mengamankannya," katanya.

Sulistyo mengaku baru saja mengikuti pelatihan bersama hakim anggota lain sehingga datang telat. Acara pelatihan mereka ikuti sampai pukul 10.00 WIB.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sidang kali ini menghadirkan para saksi dari jaksa penuntut umum berjumlah empat orang. Pengacara Ervani dari LBH Yogyakarta juga menghadirkan saksi sejumlah lima orang.

Ervani merupakan ibu rumah tangga yang ditahan karena komentarnya di Facebook. Ia dilaporkan oleh pegawai perusahaan yang telah memecat suaminya.

ADDI MAWAHIBUN IDHOM

Berita lain:
Golkar Kubu Ical Lawan Instruksi Menko Polkam  
Timnas Tampil Buruk di AFF, Apa Sikap PSSI?  
Mendapat Laporan Gay, ISIS Rajam Dua Anggotanya  

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Marselino Ferdinan Dihujat Netizen Usai Timnas Indonesia U-23 Kalah Lawan Irak di Piala Asia U-23 2024

1 hari lalu

Pesepak bola Timnas Indonesia U-23 Marselino Ferdinan (kiri) melewati hadangan pesepak bola Timnas Irak U-23 Karrar Mohammed Ali (kanan) dalam pertandingan perebutan tempat ketiga Piala Asia U-23 2024 di Stadion Abdullah bin Khalifa, Doha, Qatar, Jumat dinihari, 3 Mei 2024. ANTARA/PSSI
Marselino Ferdinan Dihujat Netizen Usai Timnas Indonesia U-23 Kalah Lawan Irak di Piala Asia U-23 2024

Marselino Ferdinan menjadi sorotan di media sosial usai timnas Indonesia u-23 dikalahkan Irak 1-2 di perebutan peringkat ketiga Piala Asia U-23 2024.


Rayakan Hari Pendidikan Nasional Lewat 35 Link Twibbon Ini

2 hari lalu

Dua orang anak suku bajo membaca buku sambil menunggu perahu tumpangan untuk mengantarnya ke sekolah di Pulau Papan, Desa Kadoa, Tojo Una-Una, Sulawesi Tengah, (13/5). Anak suku Bajo hanya bersekolah hingga tingkatan SD karena tingkatan SMP harus menyeberang ke pulau lain dengan jarak yang lebih jauh. TEMPO/Fahmi Ali
Rayakan Hari Pendidikan Nasional Lewat 35 Link Twibbon Ini

35 Twibbon Hari Pendidikan Nasional, silakan download dan upload untuk merayakannya.


Semarakkan Hari Buruh Internasional dengan 30 Link Twibbon Ini

4 hari lalu

Ilustrasi buruh. Pixabay
Semarakkan Hari Buruh Internasional dengan 30 Link Twibbon Ini

Twibbon dapat digunakan untuk turut menyemarakkan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2024. Silakan unggah dan tayang.


Seperti di Amerika, TikTok Bisa Dibatasi di Indonesia Jika Melanggar Kebijakan Ini

4 hari lalu

Ilustrasi TikTok. shutterstock.com
Seperti di Amerika, TikTok Bisa Dibatasi di Indonesia Jika Melanggar Kebijakan Ini

Kominfo mengaku telah mengatur regulasi terkait pelanggaran data pribadi oleh penyelenggara elektronik seperti TikTok.


Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

8 hari lalu

Anandira Puspita (baju merah muda), istri anggota TNI yang menjadi tersangka usai mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya, dalam jumpa pers di sebuah kafe di Jalan Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

Anandira Puspita, akan menjalani sidang praperadilan perdana di Pengadilan Negeri atau PN Denpasar, Senin, 6 Mei 2024.


Cara Cek Kelulusan Hingga Jadwal Seleksi Tes online Rekrutmen Bersama BUMN

8 hari lalu

BRI Cari Talenta Terbaik dalam Rekrutmen Bersama BUMN 2022
Cara Cek Kelulusan Hingga Jadwal Seleksi Tes online Rekrutmen Bersama BUMN

Ini yang harus diperhatikan dan dipantau saat ikut rekrutmen bersama BUMN.


Kapan Waktunya Anak Diberi Akses Internet Sendiri? Simak Penjelasan Psikolog

9 hari lalu

Ilustrasi anak bermain gawai (pixabay.com)
Kapan Waktunya Anak Diberi Akses Internet Sendiri? Simak Penjelasan Psikolog

Psikolog memberi saran pada orang tua kapan sebaiknya boleh memberi akses internet sendiri pada anak.


Berefek ke Kesejahteraan Tubuh, Bagaimana Taktik Mengurangi Penggunaan Media Sosial?

11 hari lalu

Ilustrasi bermain sosial media di ponsel. Shutterstock.com
Berefek ke Kesejahteraan Tubuh, Bagaimana Taktik Mengurangi Penggunaan Media Sosial?

Orang sering menggunakan media sosial untuk memposting momen terbaiknya, membuat feed terlihat seperti highlight reel dari pengalaman keren.


Link 15 Twibbon Untuk Merayakan Hari Bumi, Perhatikan Cara Download dan Upluad

12 hari lalu

Massa dari berbagai Kelompok Pencinta Alam melakukan aksi damai untuk memperingatai Hari Bumi, di halaman gedung KPK, Jakarta, 22 April 2015. Dengan membawa spanduk raksasa yang berisi Petisi Kelestarian Bumi Indonesia dan dibubuhi ribuan tandatangan tersebut mereka mengingatkan bahwa Merusak Alam Itu Korupsi. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Link 15 Twibbon Untuk Merayakan Hari Bumi, Perhatikan Cara Download dan Upluad

Hari Bumi atau Earth Day pada 22 April dapat dirayakan dengan berbagai aktivitas termasuk meramaikan di media sosial lewat unggahan twibbon.


Jeda 3-7 Hari dari Media Sosial Bisa Meningkatkan Kesehatan Mental? Begini Penjelasannya

12 hari lalu

Ilustrasi bermain media sosial. (Unsplash/Leon Seibert)
Jeda 3-7 Hari dari Media Sosial Bisa Meningkatkan Kesehatan Mental? Begini Penjelasannya

Sebuah studi penelitian 2022 terhadap anak perempuan 10-19 tahun menunjukkan bahwa istirahat di media sosial selama 3 hari secara signifikan berfaedah