Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menteri Hanif Sidak ke PJTKI yang Diusut Rudi Soik  

Menteri Ketenagakerjaan, Hanif Dhakiri (kanan), berbincang dengan pengunjung saat sidak ke TKI Lounge Bandara Seokarno Hatta, Tangerang, 28 Oktober 2014. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Menteri Ketenagakerjaan, Hanif Dhakiri (kanan), berbincang dengan pengunjung saat sidak ke TKI Lounge Bandara Seokarno Hatta, Tangerang, 28 Oktober 2014. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Kupang - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Hanif Dhakiri mengancam mencabut izin perusahaan jasa tenaga kerja Indonesia (PJTKI), PT Malindo Perkasa, di Kelurahan Maulafa, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, jika ditemukan menampung calon tenaga kerja wanita.

"Saya minta RT/RW dan masyarakat melaporkan jika menemukan PT Malindo Perkasa menampung calon TKW," kata Hanif saat melakukan inspeksi mendadak di PT Malindo Perkasa, Rabu, 26 November 2014, sekitar pukul 20.20 Wita.

PT Malindo Perkasa merupakan PJTKI yang digerebek Brigadir Rudi Soik cs. Dalam penggerebekan tersebut, Brigadir Rudi menemukan 52 calon TKI. Namun penyelidikan kasusnya dihentikan atasan Rudi, sehingga Rudi melaporkan atasannya itu ke Mabes Polri, Ombudsman, dan Komnas HAM. (Baca juga: Laporkan Atasannya Polisi Ini Terancam Dipecat)

Dalam inspeksi tersebut, Menteri Hanif menemukan banyak pelanggaran yang dilakukan PT Malindo Perkasa karena menampung belasan calon TKI. Padahal PJTKI itu hanya merupakan kantor cabang. "Saya heran, kantor cabang, kok, menampung calon TKI?" kata Menteri Hanif di Kupang.

Di tempat yang sama, pengurus PT Malindo Perkasa, Sesilia Solo, mengatakan segala aturan ini dibuat demi kepentingan calon tenaga kerja sendiri. "Kami niatnya baik untuk membantu para calon TKI yang hendak bekerja ke luar negeri, sehingga semua aturan ini sudah sesuai dengan standar perusahaan," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

YOHANES SEO

Berita lain:
KPK: Kalau Saham BCA Anjlok, Itu Risiko
Operasi Zebra, Berapa Denda Tilang Pelanggar?
Golkar Kubu Ical Lawan Instruksi Menko Polkam  

 

Iklan

TKI



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Perdagangan Orang 20 WNI ke Myanmar, Ini Sanksi dan Daftar Kasus Human Trafficking

27 hari lalu

WNI yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang di Myanmar, awal April, 2023. Dokumentasi Keluarga
Perdagangan Orang 20 WNI ke Myanmar, Ini Sanksi dan Daftar Kasus Human Trafficking

Kasus perdagangan orang terhadap 20 WNI di Myanmar. Berikut sanksi pelaku human trafficking, dan kejadian perdagangan orang di Indonesia.


Polres Bandara Soetta Gagalkan Keberangkatan 64 PMI Ilegal Tujuan Timur Tengah

55 hari lalu

Sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal asal Malaysia tiba di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis 4 Agustus 2022. Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) memulangkan 190 dari 3.200 PMI ilegal asal Malaysia dan selanjutnya dibawa ke Wisma Atlet untuk menjalani isolasi sebelum dipulangkan ke daerah asalnya. ANTARA FOTO/Fauzan
Polres Bandara Soetta Gagalkan Keberangkatan 64 PMI Ilegal Tujuan Timur Tengah

Puluhan calon pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal ini akan berangkat ke Riyadh dan Dubai


Komnas HAM Minta Hak Pekerja Migran Indonesia yang Ditahan Malaysia Tetap Diperhatikan

3 Maret 2023

Atnike Nova Sigiro memberi sambutannya setelah melakukan serah terima jabatan periode 2022-2027 di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat 11 November 2022. TEMPO/Magang/Aqsa Hamka
Komnas HAM Minta Hak Pekerja Migran Indonesia yang Ditahan Malaysia Tetap Diperhatikan

Komnas HAM mengatakan terdapat puluhan pekerja migran Indonesia yang ditahan pemerintah Negeri Sembilan, Johor Baru, Malaysia.


Terbaru, Simak Cara dan Syarat Pengajuan KUR BNI 2023

18 Februari 2023

Terbaru, Simak Cara dan Syarat Pengajuan KUR BNI 2023

Syarat pengajuan KUR BNI 2023 beserta tata caranya terbaru mencapai Rp 50 juta dan dapat dicicil sampai 60 bulan.


Syarat Pengajuan KUR Bank Mandiri Mandiri 2023 Beserta Tata Caranya

17 Februari 2023

Suasana aktivitas transaksi perbankan di kantor Bank Mandiri Cabang Patra Jasa, Jakarta, Selasa, 2 November 2021. Bank Indonesia menetapkan biaya transfer online menggunakan sistem BI Fast maksimal Rp 2.500 dari bank kepada nasabah. TEMPO/Tony Hartawan
Syarat Pengajuan KUR Bank Mandiri Mandiri 2023 Beserta Tata Caranya

Syarat pengajuan KUR ke Bank Mandiri beserta tutorial cara pendaftarannya bagi pelaku usaha super mikro, mikro, kecil, TKI, dan kelompok khusus.


Syarat Pengajuan KUR BRI 2023 dan Cara Daftarnya

16 Februari 2023

Ilustrasi ATM Bank BRI. ANTARA
Syarat Pengajuan KUR BRI 2023 dan Cara Daftarnya

Informasi mengenai syarat pengajuan KUR BRI 2023 beserta cara daftarnya terbaru bagi UMKM dan TKI hingga Rp 500 juta.


Agar Biaya Haji Murah, AMPHURI: Maksimalkan Dana Setoran untuk Investasi Menguntungkan

16 Februari 2023

Ribuan umat muslim mengelilingi Ka'bah dan berdoa di Masjidil Haram jelang puncak saat pelaksaan ibadah haji tahunan, di kota suci Mekkah, Arab Saudi 6 Juli 2022. Sekitar satu juta Muslim diperkirakan akan menghadiri musim haji 2022 setelah dua tahun gangguan besar yang disebabkan oleh pandemi COVID-19. REUTERS/Mohammed Salem
Agar Biaya Haji Murah, AMPHURI: Maksimalkan Dana Setoran untuk Investasi Menguntungkan

Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP AMPHURI), Firman M Nur, merespons kenaikan biaya haji.


Kunjungi PT GNI, Wamenaker Sebut Penyebab Bentrok Karyawan karena K3

20 Januari 2023

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor mengunjungi PT GNI di Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah pada Kamis, 19 Januari 2023. Dok. Humas Kemnake
Kunjungi PT GNI, Wamenaker Sebut Penyebab Bentrok Karyawan karena K3

Wamenaker menyatakan penyebab bentrokan di PT GNI karena demo karyawan soal K3.


5 Hari Usai Bentrok Pekerja Berujung Maut di PT GNI, Bupati Morowali Utara Beberkan Kondisi Terkini

19 Januari 2023

Sejumlah aparat menjaga keamanan di kawasan PT GNI pascabentrok, Selasa (17/1/2023). ANTARA/HO-Humas Polda Sulteng
5 Hari Usai Bentrok Pekerja Berujung Maut di PT GNI, Bupati Morowali Utara Beberkan Kondisi Terkini

Bupati Morowali Utara Delis Julkarson Hehi membeberkan kondisi di PT GNI usai kerusuhan di perusahaan tersebut pada Sabtu, 14 Januari 2023.


Minta PT GNI Perhatikan Pekerja, Wamenaker: Kan Sayang, Kerugian Puluhan Miliar, Ada Korban Jiwa

19 Januari 2023

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor mengunjungi PT GNI di Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah pada Kamis, 19 Januari 2023. Dok. Humas Kemnake
Minta PT GNI Perhatikan Pekerja, Wamenaker: Kan Sayang, Kerugian Puluhan Miliar, Ada Korban Jiwa

Wamenaker meminta PT GNI lebih memperhatikan kesejahteraan karyawan agar tak lagi terjadi bentrokan dan menimbulkan kerugian material.