TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian telah mengungkap 350 kasus penimbunan bahan bakar minyak di sepanjang 2014. Kepala Subdirektorat V Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Komisaris Besar Agus Santoso menyatakan kepolisian sudah menetapkan 392 tersangka.
"Ini tersebar dari Aceh sampai Papua," kata Agus di gedung Bareskrim di Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa, 18 November 2014. Agus mengatakan kasus penimbunan paling banyak terjadi di Jawa Timur.
Terbaru, kepolisian mengungkap kasus penimbunan BBM jenis solar sebesar 32 ribu liter di Kelurahan Semper Timur, Cilincing, Jakarta Utara, pada 10 November lalu. Pria berinisial S, ditetapkan sebagai tersangka.
Tersangka, kata Agus, membeli solar dari kapal milik swasta seharga Rp 6.000. Lalu tersangka menjual ke para nelayan dengan harga Rp 7.000 sampai Rp 9.000. "Ada yang butuh solar murah datangnya ke tersangka," ucap Agus.
Agus mengatakan besar kemungkinan, aksi penimbunan kian meningkat pasca-kenaikan BBM bersubsidi yang ditetapkan pemerintah pada Senin malam, kemarin. "Karena semua ingin mendapatkan yang murah," ucap Agus.
Pemerintah menaikkan BBM bersubsidi jenis solar dan Premiun. Solar yang dari harga sebelumnya Rp 5.500 menjadi Rp 7.500. Sementara Premiun melonjak Rp 2.000 menjadi Rp 8.500.
SINGGIH SOARES
Topik terhangat:
Jokowi Vs BBM Subsidi | Profesor Nyabu | Ahok Dilantik Jadi Gubernur
Berita terpopuler lainnya:
Islah DPR, Pramono Anung Sindir Fadli Zon
Kenaikan Harga BBM, Begini Hitungan Faisal Basri
Fahri Hamzah Ingin DPR Tetap Berkelahi
Ahok Didoakan Jadi Mualaf di Muktamar Muhammadiyah