Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini Dua Masalah Perbudakan Modern di Indonesia  

image-gnews
Menteri Ketenagakerjaan, Hanif Dhakiri (kanan), bertanya kepada pengunjung soal kelayakan fasilitas saat sidak ke TKI Lounge Bandara Seokarno Hatta, Tangerang, 28 Oktober 2014. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Menteri Ketenagakerjaan, Hanif Dhakiri (kanan), bertanya kepada pengunjung soal kelayakan fasilitas saat sidak ke TKI Lounge Bandara Seokarno Hatta, Tangerang, 28 Oktober 2014. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti dari Walk Free Foundation, Khatarine Bryant, menyebutkan ada dua masalah perbudakan modern di Indonesia. Masalah pertama adalah persoalan buruh migran. "Banyak sekali penduduk Indonesia yang ke luar negeri untuk bekerja," katanya pada acara Peluncuran Global Slavery Index 2014, Selasa, 18 November 2014. (Baca juga: Menteri Hanif: Penampungan Calon TKI Mirip Tahanan)

Saat sudah bekerja di luar negeri, para buruh migran ini akhirnya dijebak oleh majikannya. Khatarine banyak menemukan kasus buruh migran asal Indonesia yang mengalami berbagai masalah di luar negeri. "Saya yakin, Migrant Care memiliki banyak pekerjaan untuk melindungi buruh migran itu," ujarnya. Migrant Care adalah lembaga nonpemerintah pemerhati buruh migran. (Baca juga: Menteri Hanif Ancam Tutup Penampungan TKI Ilegal)

Masalah kedua, menurut Khatarine, adalah perkawinan paksa. "Contohnya, anak kecil dipaksa untuk menikahi orang yang jauh lebih tua," kata Katherine. (Baca juga: TKI Hongkong Tewas, Gubernur Ganjar Turun Tangan)

Tahun ini terjadi peningkatan korban perbudakan modern sebesar 20 persen dibandingkan tahun 2013. Global Slavery Index 2013 menyebut korban perbudakan modern mencapai 29,7 juta orang, dan jumlah itu mengalami kenaikan pada tahun 2014 menjadi 35,8 juta orang. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Direktur Migrant Care Anis Hidayah mengatakan banyaknya kasus buruh migran yang terjadi di Indonesia. Ia menemukan praktek perbudakan modern dalam skema penempatan buruh migran di luar negeri. "Dalam proses rekrutmen mereka dijebak di negara tujuan, mengalami tindakan kekerasan, pelecehan seksual, dan perkosaan," katanya.

MITRA TARIGAN

Berita lainnya:
Islah DPR, Pramono Anung Sindir Fadli Zon
Jokowi Jadi Koki, Benarkah Australia Menghina?
Kenaikan Harga BBM, Begini Hitungan Faisal Basri
Fahri Hamzah Ingin DPR Tetap Berkelahi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

TPPO jadi Operator Judi Online, Migrant Care Sebut Ada Perluasan Korban: Orang Kota dan Berpendidikan Tinggi

19 jam lalu

Direktur Eksekutif Migrant Care Indonesia Wahyu Susilo. ANTARA
TPPO jadi Operator Judi Online, Migrant Care Sebut Ada Perluasan Korban: Orang Kota dan Berpendidikan Tinggi

Migrant Care mengatakan ada perluasan korban dalam TPPO dengan modus kerja di luar negeri dengan gaji tinggi. Ternyata menjadi operator judi online.


Sidang Korupsi Sistem Proteksi TKI Kemnaker, Jaksa KPK Hadirkan 3 Saksi

2 hari lalu

Sidang pemeriksaan saksi dalam agenda pembuktian perkara korupsi di Kemnaker dengan terdakwa Reyna Usman yang merugikan negara senilai Rp 17,7 miliar di ruang Kusuma Atmadja, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada Selasa 16 Juli 2024. TEMPO/ Mochamad Firly Fajrian
Sidang Korupsi Sistem Proteksi TKI Kemnaker, Jaksa KPK Hadirkan 3 Saksi

Ketiga saksi itu dihadirkan oleh jaksa pada sidang korupsi dengan terdakwa Reyna Usman, I Nyoman Darmanta dan Karunia.


4 Fakta Kasus Revi Cahya Sulihatun, Warga Kebumen yang Ditangkap di Jepang karena Narkoba

20 hari lalu

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Subekti
4 Fakta Kasus Revi Cahya Sulihatun, Warga Kebumen yang Ditangkap di Jepang karena Narkoba

Revi Cahya Sulihatun, warga Kabupaten Kebumen, ditangkap otoritas Jepang. Sebelumnya dilaporkan hilang


Migrant Care Sebut Revi Cahya Sulihatun Dijebak Sindikat Narkoba Jepang, Bertukar Tas dengan Temannya di Malaysia

21 hari lalu

Ilustrasi Narkoba atau methylamphetamine. Getty Images
Migrant Care Sebut Revi Cahya Sulihatun Dijebak Sindikat Narkoba Jepang, Bertukar Tas dengan Temannya di Malaysia

Menurut Migrant Care, Revi Cahya Sulihatun bertukar tas dengan temannya di Malaysia. Teman Revi mengaku mampir ke Hongkong.


Migrant Care Minta Kemlu Dampingi WNI yang Ditahan Kejaksaan Osaka karena Membawa 1,5 Kg Narkotika

21 hari lalu

Ilustrasi Narkoba atau methylamphetamine. Getty Images
Migrant Care Minta Kemlu Dampingi WNI yang Ditahan Kejaksaan Osaka karena Membawa 1,5 Kg Narkotika

Migrant Care dan orang tua Revi Cahya Sulihatun mendatangi Kementerian Luar Negeri (Kemlu) meminta agar mendampingi WNI yang ditangkap di Osaka itu.


Majelis Hakim Tolak Nota Keberatan Reyna Usman, Terdakwa Korupsi di Kemnaker Rp 17,7 Miliar

24 hari lalu

Terdakwa mantan Direktur Jenderal Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan RI, Reyna Usman, mengikuti sidang perdana pembacaan surat dakwaan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 12 Juni 2024. Dalam sidang ini Jaksa Penuntut Umum KPK mendakwa ketiga orang terdakwa, Reyna Usman, mantan Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemenaker RI, I Nyoman Darmanta dan Direktur PT. Adhi Mandiri, Karunia, telah merugikan keuangan negara sebesar Rp.17,6 miliar dalam perkara tindak pidana korupsi terkait pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja RI Tahun 2012. TEMPO/Imam Sukamto
Majelis Hakim Tolak Nota Keberatan Reyna Usman, Terdakwa Korupsi di Kemnaker Rp 17,7 Miliar

Tidak hanya Reyna Usman, Majelis Hakim pun menolak nota keberatan terdakwa lainnya, yakni Direktur PT Adi Inti Mandiri (AIM) Karunia.


165 WNI Terancam Hukuman Mati di Luar Negeri, Migrant Care: Perlu Berbenah dalam Perlindungan

26 hari lalu

Direktur Eksekutif Migrant Care Indonesia Wahyu Susilo. ANTARA
165 WNI Terancam Hukuman Mati di Luar Negeri, Migrant Care: Perlu Berbenah dalam Perlindungan

Data Kementerian Luar Negeri menyebutkan mayoritas WNI yang terancam hukuman mati berada di Malaysia.


Migrant Care Pertanyakan Tiga Tersangka TPPO Ferienjob yang Belum Ditangkap

43 hari lalu

Ferienjob. Istimewa
Migrant Care Pertanyakan Tiga Tersangka TPPO Ferienjob yang Belum Ditangkap

Migrant Care meminta kepolisian tidak hanya berfokus pada tersangka TPPO modus ferienjob yang berada di luar negeri.


Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI di Kemnaker segera Disidangkan

58 hari lalu

Mantan Direktur Jenderal Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan RI, Reyna Usman dan Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kementerian Ketenagakerjaan Kemenaker, I Nyoman Darmanta, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 25 Januari 2024. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap dua orang tersangka Reyna Usman dan I Nyomaan Darmanta dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja RI Tahun 2012, yang merugikan keuangan negara sebesar Rp.17,6 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI di Kemnaker segera Disidangkan

KPK menetapkan tiga tersangka dugaan tindak pidana korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) tahun 2012 di Kemnaker.


Belasan Pekerja Migran Non-Prosedural Ditemukan di Pulau Kosong Batam, Sempat Kabur ke Hutan

21 Mei 2024

16 PMI non-prosedural yang ditemukan di Pulau Kosong Batam diserahkan di dermaga Satrol Lantamal IV, Selasa, 21 Mei 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Belasan Pekerja Migran Non-Prosedural Ditemukan di Pulau Kosong Batam, Sempat Kabur ke Hutan

Ada indikasi tekong dan agen pengurus sengaja menelantarkan para pekerja migran non-prosedural itu di Tanjung Acang, Batam untuk menghindari petugas.