Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sita 8 Ton Ganja Asal Aceh, BNN Pecahkan Rekor 10 Tahun

image-gnews
Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap seorang petani Sawi, Ajid alias Damir yang memiliki ladang ganja seluas 1000 meter persegi saat rilis kasus Narkotika jenis ganja di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, 16 September 2014. TEMPO/M IQBAL ICHSAN
Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap seorang petani Sawi, Ajid alias Damir yang memiliki ladang ganja seluas 1000 meter persegi saat rilis kasus Narkotika jenis ganja di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, 16 September 2014. TEMPO/M IQBAL ICHSAN
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Narkotika Nasional memusnahkan barang bukti terbanyak selama sepuluh tahun terakhir berupa ganja asal Aceh seberat 8 ton. Menurut Kepala BNN Anang Iskandar, sindikat yang berada di balik kasus ini bukan pemain sembarangan. "Karena mereka berani bermain dalam jumlah yang sangat besar," kata Anang, Rabu, 12 November 2014. (Baca juga: Edarkan Ganja, Mahasiswa UI Ditangkap)

Ganja yang dimusnahkan adalah hasil sitaan pada Jumat, 24 Oktober 2014. Saat itu, sekitar pukul 07.00 WIB, petugas menangkap tiga tersangka pengedar ganja di sebuah rumah makan di Telaga Samsam Kandis, Riau. Ketiganya yakni M. Jamil, 32 tahun, dan dua temannya: Muhallil, 25 tahun, dan Syafrizal, 20 tahun. Ketiganya dibekuk ketika truk yang mereka kemudikan mogok.

Hari itu juga, petugas meringkus sindikat lain di Mampang, Jakarta Selatan. Budiman alias Ade, 45 tahun, diringkus di rumahnya di Mampang. Ade berperan sebagai penjaga gudang dan pengatur distribusi ganja sesuai dengan pesanan. (Baca juga: Tanam 14 Pohon Ganja, Ayatullah Ditangkap)

Polisi juga membekuk Bang Pin, 47 tahun, di rumahnya, Jalan Mohammad Toha. Pria yang berperan sebagai pengendali sindikat itu adalah residivis kasus 40 kilogram ganja yang bebas tahun lalu. Bila pengiriman ganja itu berhasil, ia dibayar 1,2 ton ganja atau setara dengan Rp 1,2 miliar. Sang sopir truk, M. Jamil, diupah Bang Pin sebanyak Rp 120 juta. Sedangkan Syafrizal diberi Rp 50 juta dan Muhallil Rp 20 juta.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Anang menuturkan seluruh tersangka terancam Pasal 111 ayat (2) dan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.

PAMELA SARNIA

Berita Terpopuler
Menteri Susi: Saya Beruntung DPR Kisruh 

Rizieq: Dia Ajak Berunding, Kami Mau Ahok Turun 

Terungkap, Artis yang Ditangkap BNN Berinisial VM

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

1 hari lalu

Barang bukti kasus 10 kilogram narkoba jenis sabu dan ekstasi di Polda Metro Jaya, pada Jumat, 1 Maret 2019.  Tempo/Adam Prireza
Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.


Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

3 hari lalu

Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers pengungkapan laboratorium terselubung (clandestine laboratory) narkotika jenis cannabinoid atau MDMB-4EN-Pinaca di Lapangan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.


Larangan Merokok Ganja di Stasiun, Mengenal Deutsche Bahn Perusahaan Kereta Jerman yang Mengumumkan Aturan Ini

8 hari lalu

Kereta berkecepatan tinggi ICE diparkir di depot perusahaan kereta api Jerman Deutsche Bahn selama pemogokan nasional   di Hamburg, Jerman, 27 Maret 2023. REUTERS/Fabian Bimmer/File Foto
Larangan Merokok Ganja di Stasiun, Mengenal Deutsche Bahn Perusahaan Kereta Jerman yang Mengumumkan Aturan Ini

Operator kereta di Jerman Deutsche Bahn atau DB mengumumkan melarang merokok ganja di area-area stasiun. Aturan ini berlaku mulai 1 Juni 2024


Chandrika Chika Ditangkap, Begini Reaksi Putra Siregar dan Rico Valentino

11 hari lalu

Putra Siregar dan Rico Valentino. Foto: Instagram Rico Valentino.
Chandrika Chika Ditangkap, Begini Reaksi Putra Siregar dan Rico Valentino

Putra Siregar dan Rico Valentino pernah tersangkut kasus pengeroyokan yang melibatkan Chandrika Chika pada 2022 di sebuah kafe di Jakarta Selatan.


Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Chandrika Chika Diduga Konsumsi Narkoba Sejak Lebih dari Setahun Lalu

11 hari lalu

Selebgram Chandrika Chika. Foto: Instagram/@chndrika_
Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Chandrika Chika Diduga Konsumsi Narkoba Sejak Lebih dari Setahun Lalu

Selebgram Chandrika Chika ditangkap bersama lima temannya saat sedang menghisap vape berisi liquid ganja.


Chandrika Chika Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Polisi: Modus Baru Penyalahgunaan Narkotika

12 hari lalu

Polres Metro Jakarta Selatan tangkap selebgram dan atlet e-sports pada Senin, 22 April 2024 karena gunakan liquid ganja. Selasa, 23 April 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Chandrika Chika Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Polisi: Modus Baru Penyalahgunaan Narkotika

Polisi menangkap selebgran Chandrika Chika dan atlet eSport Aura Jeixy bersama empat temannya saat menghisap vape berisi liquid ganja.


Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja di Sebuah Hotel

12 hari lalu

Polres Metro Jakarta Selatan tangkap selebgram dan atlet e-sports pada Senin, 22 April 2024 karena gunakan liquid ganja. Selasa, 23 April 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja di Sebuah Hotel

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap selebgram Chandrika Chika dan atlet esport saat menghisap vape berisi liquid ganja.


Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Senang Pamerkan Kulitnya yang Menggelap

12 hari lalu

Chandrika Chika. Foto: Instagram.
Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Senang Pamerkan Kulitnya yang Menggelap

Empat hari sebelum ditangkap, Chandrika Chika mengunggah foto dirinya yang mengekspos sebagian punggungnya yang menggelap karena berjemur.


Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja

12 hari lalu

Polres Metro Jakarta Selatan tangkap selebgram dan atlet e-sports pada Senin, 22 April 2024 karena gunakan liquid ganja. Selasa, 23 April 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja

Enam orang ditangkap karena hisap vape mengandung liquid ganja, termasuk selebgram Chandrika Chika dan atlet Esports Aura Jeixy.


Operator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun

13 hari lalu

Ilustrasi bahaya rokok/ganja. Shutterstock
Operator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun

Operator kereta di Jerman Deutsche Bahn (DB) mengumumkan melarang merokok ganja di area-area stasiun per 1 Juni 2024.