TEMPO.CO, Jakarta - Puluhan orang memadati tenda di area parkir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Siang ini, lembaga antirasuah tersebut menggelar lelang barang-barang rampasan. Ada 42 barang yang dilelang dan 39 di antaranya adalah telepon selular. Harga limit yang ditawarkan mulai dari Rp 25 ribu, yaitu untuk ponsel Esia tipe C5100.
"Kalau saya mau ikut lelang untuk handphone Samsung Galaxy S3," kata Brigadir Satu Fajar, yang menjadi peserta lelang, kepada Tempo, Rabu, 12 November 2014. Selain Fajar, ada enam polisi lain yang hadir dalam kegiatan lelang itu. Fajar mengatakan mengetahui kegiatan lelang ini karena ia memang sehari-hari bertugas di KPK.
Setelah mendaftar, Fajar dan puluhan peserta lelang diwajibkan membayar uang jaminan, yang disetorkan secara tunai kepada Bendahara Penerimaan atau Pejabat Lelang Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III. Untuk Samsung Galaxy S3 yang diincarnya, Fajar membayar jaminan Rp 300 ribu. Harga limit ponsel itu sendiri Rp 950 ribu.
Sambil menanti lelang dimulai, Fajar menunjukkan lima papan kecil, yaitu dua papan merah, satu papan kuning, dan satu papan hijau. "Kalau merah ini Rp 20 ribu, kuning Rp 100 ribu, dan hijau Rp 300 ribu," ujarnya. Papan-papan inilah yang nanti digunakan untuk penawaran harga dalam lelang.
Selain ponsel, barang-barang rampasan yang juga dilelang KPK adalah Notebook merek Fujitsu tipe P 1510 tahun 2006, laptop Toshiba Satelite A100, dan proyektor Toshiba TDP-S35. Seluruh barang yang dilelang KPK merupakan hasil rampasan dari para terdakwa, antara lain dari Maria Elisabeth Liman dan Deviardi.
MARIA YUNIAR
Berita Terpopuler :
Menteri Susi Ternyata Pernah Jadi Buronan Polisi
Bubarkan FPI, Gerindra: Ahok Bodoh atau Pintar?
Disuruh Geser Ahok, Fahrurrozi: Itu Darurat
Ahok Bimbang Laporkan Ketua FPI ke Polisi
Sutiyoso: Asal Penuhi Syarat, Silakan Bubarkan FPI
Tiga Tokoh Ini Disoraki Penonton