Karena aturan mencantumkan agama, dalam KTP Gunawan selama ini ditulis beragama Budha. Padahal, dia lebih cenderung pada Konfusius meski juga mempelajari tentang Budha, Khonghucu, dan Tao. "Selama ini saya terserah mau ditulis beragama apa. Yang penting saya berbuat baik kepada seluruh manusia dan tidak melanggar hukum," ujarnya. (Baca: Masalah Kolom Agama di KTP bagi Penganut Penghayat)
Di Kabupaten Tegal, para penghayat kepercayaan yang tergabung dalam Perguruan Trijaya juga berharap agar agama tidak perlu dicantumkan dalam KTP. "Selama ini kolom agama di KTP kami hanya diisi tanda strip (-)," kata Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Perguruan Trijaya, KRT. K. Tejo Sulaksono.
Tejo mengatakan, Perguruan Trijaya beranggotakan sekitar 70 orang yang telah dipuput atau semacam dibaptis. Dengan penghapusan kolom agama di KTP, Tejo berharap masyarakat bisa hidup berdampingan tanpa ada istilah mayoritas atau minoritas. "Semua memiliki hak dan kewajiban yang sama di mata hukum," ujarnya.
DINDA LEO LISTY
Berita terpopuler lainnya:
Obama Pilih Jokowi, Bukan Putin atau Xi Jinping
Obama Sapa Jokowi: 'Aku Ngantuk'
Akhirnya Iriana Widodo Tampil di APEC
Ahok: FPI Tak Cerminkan Islam Rahmatan lil alamin
Jokowi Cerita ke Obama Soal SD Menteng
Makna Politik Jokowi Diapit Obama dan Jinping