TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Menteri Kehutanan Muhammad Prakosa kembali dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa, 11 November 2014. Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu diperiksa terkait dengan kasus dugaan suap alih fungsi lahan di Bukit Jonggol, Kabupaten Bogor.
Prakoso optimistis penyidik komisi antirasuah tak akan bertanya soal suap dalam kasus tersebut. "Saya pernah diperiksa juga terkait kasus ini, dan yang ditanyakan soal izin," kata dia kepada wartawan setibanya di kantor KPK. Prakosa yang mengenakan kemeja lengan panjang bermotif garis tiba di KPK pukul 14.00 WIB. (Baca juga: KPK Periksa Perencana Suap Lahan Hutan Bogor)
Sebelumnya pada tanggal 16 Juni lalu, Prakosa pernah dipanggil dan diperiksa oleh KPK perihal kasus serupa. Prakosa diminta penyidik menceritakan detail prosedur perizinan alih fungsi hutan.
Prakosa yang pernah menjabat Ketua Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat itu yakin penyidik KPK akan menanyakan pertanyaan yang sama. "Bagaimana jika status lahannya adalah hutan lindung, bagaimana kalau hutan produksi, begitu saja," kata Prakosa. (Baca juga: KPK Awasi Izin Properti)
Selain Prakosa, penyidik KPK juga memanggil enam orang terkait dengan kasus suap hutan Bogor dengan tersangka bekas Bupati Bogor Rachmat Yasin. Salah satunya adalah Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Zulkifli Hasan. Zulkfli juga pernah menjabat Menteri Kehutanan era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. Penyidik KPK juga memanggil Direktur Jenderal Planologi Kementerian Kehutanan Bambang Soepijanto, Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan Hadi Daryanto, dan dua orang dari swasta bernama Keith Steven Muljadi dan Atar Kompoy. (Baca juga: Rachmad Yasin Minta SUap di Rumah Dinas)
MUHAMAD RIZKI
Terpopuler:
Hasut Massa Tolak Ahok, Bos FPI Terancam Pidana
FPI Siapkan Pengganti Ahok, Namanya Fahrurrozi
Pidato Berbahasa Inggris, Jokowi Bisa Langgar Sumpah
Obama Pilih Jokowi, Bukan Putin atau Xi Jinping
Obama Sapa Jokowi: 'Aku Ngantuk'