Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

SBY - Boediono Serahkan Laporan Kekayaan ke KPK  

image-gnews
Ani SBY instagram
Ani SBY instagram
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi mengatakan bahwa Presiden-Wakil Presiden keenam, Susilo Bambang Yudhoyono dan Boediono telah melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, Senin, 10 November 2014. Keduanya tidak menyerahkan langsung LHKPN ke KPK, melainkan mengirimkan perwakilan. "Memang diperbolehkan untuk mengirimkan perwakilan," kata Deputi Pencegahan KPK, Johan Budi Sapto Prabowo kepada wartawan di kantornya.

Sayangnya, Johan tak bisa menyebutkan detil jumlah kekayaan SBY-Boediono. Namun, dia menyebut bahwa KPK akan melakukan verifikasi terhadap daftar kekayaan keduanya.
"Misalkan, dilaporkan punya sebidang tanah, maka akan dicek semua dokumennya, benar apa tidak," kata Johan.

Selain SBY-Boediono, Johan menyebut ada dua menteri Kabinet Kerja yang melaporkan LHKPN hari ini. Mereka adalah Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, dan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Anak, Agung Gede Ngurah Puspayoga.

Johan pun memberi apresiasi kepada pejabat-pejabat yang sudah melaporkan daftar kekayaan mereka ke KPK dalam waktu dua pekan ini. "Kami paham mereka sibuk semua, tapi mau menyegerakan LHKPN ke KPK, meski waktunya masih dua sampai tiga bulan lagi," kata dia.

Sampai saat ini sudah 13 menteri dan satu wakil menteri dari Kabinet Indonesia Bersatu jilid II yang sudah menyerahkan LHKPN ke KPK. Di sisi lain, baru lima menteri dan satu wakil menteri Kabinet Kerja yang sudah melaporkan harta dan kekayaan mereka ke komisi antirasuah. "Untuk anggota DPR baru 23 orang yang melaporkan," kata Johan.
INDRA WIJAYA

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca juga:
Takut Korupsi, Menteri Susi Minta Saran KPK
Obama Pilih Jokowi, Bukan Putin atau Xi Jinping
Obama ke Jokowi: Aku Ngantuk
RI-Vietnam Targetkan Perdagangan Rp 122 Triliun

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Brigjen Johnny Eddizon Isir: Dulu Jual Nasi Kuning, Ajudan Presiden Jokowi, Sekarang Jabat Kapolda Papua Barat

18 jam lalu

Irjen. Pol. Jhonny Edison. Wikipedia
Brigjen Johnny Eddizon Isir: Dulu Jual Nasi Kuning, Ajudan Presiden Jokowi, Sekarang Jabat Kapolda Papua Barat

Berikut profil Brigjen Johnny Eddizon Isir, masa kecil jualan nasi kuning, jadi ajudan Presiden Jokowi, kini jabat Kapolda Papua Barat.


Isi Garasi Brigjen Aan Suhanan, Kakorlantas Baru Pengganti Firman Shantyabudi

23 jam lalu

Brigjen Aan Suhanan. Istimewa
Isi Garasi Brigjen Aan Suhanan, Kakorlantas Baru Pengganti Firman Shantyabudi

Berdasarkan data LHKPN itu, Aan Suhanan tercatat memiliki sejumlah kendaraan yang nilainya sebesar Rp 510 juta.


Isi Garasi Kepala BNN Baru Marthinus Hukom, Cuma Punya 1 Mobil

1 hari lalu

Kepala BNN Irjen Pol Marthinus Hukom memusnahkan barang bukti narkoba di kantor BNN, Jakarta, Jumat 8 Desember 2023. BNN memusnahkan barang bukti narkoba berupa 34.338,88 gram sabu, 1.879,99 gram ganja dan 3.000 ml cairan mengandung narkotika yang diperoleh dari penangkapan 16 tersangka. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Isi Garasi Kepala BNN Baru Marthinus Hukom, Cuma Punya 1 Mobil

Presiden Joko Widodo atau Jokowi melantik Irjen Marthinus Hukom sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).


Bermula Pamer Harta Eko Darmanto Tersangka Gratifikasi dan TPPU, Ini Kasus Kepala Bea Cukai Yogyakarta

1 hari lalu

Mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Yogyakarta, Eko Darmanto, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 8 Desember 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka Eko Darmanto, dalam perkara dugaan penerimaan gratifikasi sejumlah Rp.18 miliar di Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan RI. TEMPO/Imam Sukamto
Bermula Pamer Harta Eko Darmanto Tersangka Gratifikasi dan TPPU, Ini Kasus Kepala Bea Cukai Yogyakarta

KPK menetapkan dan menahan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto untuk kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU. Berawal pamer harta.


Tersangka Gratifikasi Rp 18 Miliar Eko Darmanto Punya 9 Mobil, Simak Daftarnya

1 hari lalu

Mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Yogyakarta, Eko Darmanto, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 8 Desember 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka Eko Darmanto, dalam perkara dugaan penerimaan gratifikasi sejumlah Rp.18 miliar di Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan RI. TEMPO/Imam Sukamto
Tersangka Gratifikasi Rp 18 Miliar Eko Darmanto Punya 9 Mobil, Simak Daftarnya

Eko Darmanto tercatat memiliki sejumlah kendaraan yang nilainya mencapai Rp 2,925 miliar yang terdiri dari sembilan unit mobil.


Intip Isi Garasi Wali Kota Semarang yang Beli Motor Dinas Rp 8 Miliar

4 hari lalu

Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau biasa disapa Mbak Ita.
Intip Isi Garasi Wali Kota Semarang yang Beli Motor Dinas Rp 8 Miliar

Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu mengadakan sebanyak 177 unit Honda Vario untuk motor dinas lurah di dengan nilai mencapai Rp 8 miliar.


Jokowi Tunjuk Irjen Marthinus Hukom Jadi Kepala BNN, Ini Profil dan Harta Kekayaannya

5 hari lalu

Kepala Densus 88 Irjen Pol Marthinus Hukom saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 21 Maret 2022. Rapat tersebut memabahas data-data kasus terorisme dan evaluasi tugas fungsi, pola koordinasi dengan instasi lain, serta membahas anggaran penanganan perkara. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jokowi Tunjuk Irjen Marthinus Hukom Jadi Kepala BNN, Ini Profil dan Harta Kekayaannya

Jokowi tunjuk Irjen Marthinus Hukom sebagai Kepala BNN yang baru. Sebelumnya sebagai Kepala Densus 88 Antiteror Polri. Ini julah harta kekayaannya.


Segini Harta Kekayaan Hakim MA Gazalba Saleh yang jadi Tersangka Kasus Gratifikasi dan Pencucian Uang

8 hari lalu

Mantan terdakwa Hakim MA, Gazalba Saleh, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 30 November 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru Gazalba Saleh, sebelumnya divonis bebas oleh majelis hakim dari segala tuntutan Jaksa Penuntut Umum KPK pidana penjara badan selama 11 tahun dan denda Rp.1 miliar subsider 6 bulan kurungan, dalam tindak pidana korupsi menerima gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang terkait kasus dugaan berupa suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung RI. TEMPO/Imam Sukamto
Segini Harta Kekayaan Hakim MA Gazalba Saleh yang jadi Tersangka Kasus Gratifikasi dan Pencucian Uang

Harta kekayaan Hakim Agung MA Gazalba Saleh per 21 Januari 2022 sebesar Rp 7,8 miliar


Isi Garasi Gazalba Saleh yang Jadi Tersangka Gratifikasi, Cuma Punya Avanza Lawas

9 hari lalu

Mantan terdakwa Hakim MA, Gazalba Saleh, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 30 November 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru Gazalba Saleh, sebelumnya divonis bebas oleh majelis hakim dari segala tuntutan Jaksa Penuntut Umum KPK pidana penjara badan selama 11 tahun dan denda Rp.1 miliar subsider 6 bulan kurungan, dalam tindak pidana korupsi menerima gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang terkait kasus dugaan berupa suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung RI. TEMPO/Imam Sukamto
Isi Garasi Gazalba Saleh yang Jadi Tersangka Gratifikasi, Cuma Punya Avanza Lawas

Berdasarkan data LHKPN, Gazalba Saleh tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 7 miliar, tepatnya Rp 7.882.108.961.


Daftar Kendaraan Muhammad Saleh Mustafa, Pangkostrad Baru Pengganti Maruli Simanjuntak

9 hari lalu

Mayjen Muhammad Saleh Mustafa. Wikipedia
Daftar Kendaraan Muhammad Saleh Mustafa, Pangkostrad Baru Pengganti Maruli Simanjuntak

Pangkostrad Muhammad Saleh Mustafa tercatat memiliki kendaraan yang nilainya mencapai Rp 1,109 miliar.