TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Anak Agung Gde Ngurah Puspayoga mengaku jumlah tabungannya berkurang. Meski begitu, dia masih memiliki harta senilai Rp 4 miliar. "Jumlah tabungan menurun jika dibandingkan tahun lalu," katanya di Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin, 10 November 2014.
Puspayoga menyetor laporan harta kekayaannya ke KPK. Mantan Wakil Gubernur Bali itu mengaku tak ada perubahan harta. "Tidak ada perbedaan jumlah kekayaan saya," kata Puspayoga.
Menurut dia, tahun lalu saat dia menyetor laporan harta sebagai pejabat Bali, hartanya sudah berkisar Rp 4 miliar. "Ada kenaikan sedikit karena NJOP tanah saya naik," kata dia.
Sebelumnya Ketua KPK Abraham Samad menyindir sejumlah menteri di Kabinet Kerja Joko Widodo yang belum melaporkan kekayaannya. "Tolok ukur menteri tak berintegritas dan cacat moral adalah yang tak melaporkan harta kekayaannya," kata Abraham di Balai Kota Jakarta, 6 November 2014.
Penyelenggara negara yang melaporkan harta kekayaannya ke KPK, ujar Abraham, menunjukkan keseriusan mereka menjaga rekam jejaknya. (Baca: Menteri Belum Lapor Kekayaan, KPK Surati Jokowi)
Kewajiban pejabat melaporkan harta kekayaannya tertuang dalam Undang-Undang tentang Penyelenggara Negara yang Bebas Korupsi. Batas waktu pejabat untuk merampungkan dan menyerahkan laporan itu adalah 90 hari sejak dilantik. "Harta dilaporkan supaya publik bisa mengetahui kekayaan pejabat sebelum dan sesudah ia mengemban jabatan itu," kata Deputi Pencegahan KPK Johan Budi Sapto Pribowo, 6 November 2014.
Menurut Johan, KPK memaklumi kesibukan para menteri baru dalam mengurus transisi pemerintahan. "Mungkin harta mereka banyak, sehingga perlu mengumpulkan berkas-berkasnya," katanya. (Baca juga: Belum Lapor Harta ke KPK, Anies: Saya Lari Terus!)
INDRA WIJAYA
Topik Terhangat
APEC | TrioMacan | Kisruh DPR | Susi Pudjiastuti | Lulung Dipecat
Berita Terpopuler
Di Beijing, Jokowi Sentil Kualitas Produk Cina
Baghdadi, Pemimpin ISIS, Terluka Parah
Jokowi Jadi Primadona di APEC
Buat Onar di Jalan Tol Simatupang, 6 Suporter Bola Diperiksa
Pesta Persib Juara Lumpuhkan Bandung