Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kartu Sehat & Pintar Jokowi Bikin DPR Tak Berdaya  

Editor

Budi Riza

Ki-Ka. Anggota Fraksi Partai Golkar, Idrus Marham, Anggota Fraksi Partai Demokrat, Achsanul Kosasih, Anggota Fraksi PKS, Zulkifliemansyah, Anggota Fraksi PPP, Hasrul Azwar dan anggota Fraksi Partai Gerindra, Desmond J Mahesa, seusai memberikan keterangan tentang pembentukkan sekretariat gabungan partai koalisi. TEMPO/Imam Sukamto
Ki-Ka. Anggota Fraksi Partai Golkar, Idrus Marham, Anggota Fraksi Partai Demokrat, Achsanul Kosasih, Anggota Fraksi PKS, Zulkifliemansyah, Anggota Fraksi PPP, Hasrul Azwar dan anggota Fraksi Partai Gerindra, Desmond J Mahesa, seusai memberikan keterangan tentang pembentukkan sekretariat gabungan partai koalisi. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J. Mahesa menyayangkan sikap pemerintah yang tidak mengajak wakil rakyat dalam pembahasan kebijakan kartu yang dikeluarkan Presiden Joko Widodo. "Saya menduga ini untuk membuat DPR tidak berdaya," kata Desmond saat dihubungi pada 7 November 2014. (Baca: Penderita ODHA Boleh Terima KIS, Ini Syaratnya)

Menurut Desmond, Presiden Jokowi meluncurkan Kartu Kesejahteraan Sosial, Kartu Indonesia Pintar, dan Kartu Indonesia Sehat tanpa berdiskusi dengan para wakil rakyat itu. Itu memberi kesan bagi Desmond bahwa pemerintah ingin bekerja sendiri. "Sampai saat ini saja kartu sakti itu payung hukumnya tidak jelas."

Desmond juga menyayangkan ketika ada menteri yang enggan datang ke DPR. Tindakan menteri itu pun dianggapnya kurang pas karena seharusnya para menteri tetap harus berdialog dengan DPR atas keputusan pemerintah yang diambilnya. "Proses seperti ini merusak sistem demokrasi yang sehat di Indonesia." (Baca: Yusril Ihza Kritik Tiga Kartu Jokowi)

Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly enggan datang ke DPR atas panggilan Wakil Ketua DPR Fadly Zon. Fadly memintanya datang terkait dengan keputusan menteri memberi pengesahan kepada kepengurusan PPP kubu Romahurmuziy.

Pada 30 Oktober 2014, Laoly memang mengaku siap untuk datang ke DPR. Namun kesiapannya itu diikuti dengan satu syarat. "(Asal) DPR yang sah," katanya saat itu. Sah, menurut Laoly, adalah DPR yang memiliki kekuatan hukum sesuai konstitusi. (Baca: Yusril Ihza Kritik Tiga Kartu Jokowi)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saat ini DPR terbelah jadi dua antara Koalisi Jokowi dan Koalisi Prabowo. Ini bermula dari proses pemilihan pimpinan DPR hingga komisi dan badan di DPR.

Desmond menilai pernyataan Laoly tentang DPR yang sah atau tidak sebagai hal yang tidak rasional. "Tidak sah bagaimana? Kami, kan, dipilih langsung oleh masyarakat," kata Desmond. Sebagai seorang Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Hamonangan Laoly dinilai tidak paham aturan perundangan. (Baca: Beda KJS, Kartu Indonesia Sehat, dan JKN)

MITRA TARIGAN

Berita Lain:
9 Perempuan Berpengaruh Versi Forbes
Polusi Penyebab 670 Ribu Orang Cina Meninggal
Insiden Kecelakaan di Yerusalem Diduga Aksi Teror

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Pemerintah Masih Tunggu Undangan DPR RI untuk Bahas Bersama RUU Perampasan Aset

1 hari lalu

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly saat menghadiri acara Paralegal Justice Award 2023, Ancol, Jakarta Utara, Kamis, 1 Juni 2023 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Pemerintah Masih Tunggu Undangan DPR RI untuk Bahas Bersama RUU Perampasan Aset

Yasonna Laoly menjelaskan, Pemerintah telah menyerahkan draf RUU Perampasan Aset, dan kini tengah menunggu jadwal pembahasan di Senayan.


Pemilu 2024, KMHDI Ragukan Independensi KPU Sebagai Penyelenggara

1 hari lalu

Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan melakukan aksi menolak PKPU 10 pasal 8 ayat 2 di kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Senin, 8 Mei 2023. Dalam aksinya mereka menolak peraturan PKPU nomor 10 tahun 2023 itu dianggap dapat mengancam keterwakilan perempuan dalam berpolitik di masa pemilu yang akan datang, Mereka juga mendesak agar KPU mengembalikannya pada ketentuan pembulatan ke atas sesuai ketentuan sebelumnya. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pemilu 2024, KMHDI Ragukan Independensi KPU Sebagai Penyelenggara

KMHDI menilai KPU tak independen karena mendapatkan tekanan dari DPR soal peraturan yang membahas keterwakilan perempuan pada Pemilu 2024.


POJK Bursa Karbon Ditargetkan Kelar Bulan Depan, DPR: Rencana Kita Diskusikan

1 hari lalu

Ilustrasi pajak karbon. Shutterstock
POJK Bursa Karbon Ditargetkan Kelar Bulan Depan, DPR: Rencana Kita Diskusikan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan peraturan OJK atau POJK mengenai bursa karbon selesai pada Juli 2023.


Pemilu 2024, Bawaslu Lampung Temukan Bacaleg Ganda

2 hari lalu

Ilustrasi Pemilu. ANTARA
Pemilu 2024, Bawaslu Lampung Temukan Bacaleg Ganda

Bawaslu Lampung menyatakan Bacaleg ganda tak akan lolos menjadi Caleg pada Pemilu 2024 jika tak memilih salah satu partai politik atau satu dapil.


JKN-KIS dan BPJS, Perbedaan Serta Cara Daftarnya

2 hari lalu

Ilustrasi BPJS Kesehatan. TEMPO/Tony Hartawan
JKN-KIS dan BPJS, Perbedaan Serta Cara Daftarnya

Berikut ini perbedaan antara JKN-KIS dan BPJS, dalam artikel ini juga menjelaskan bagaimana cara daftar program jaminan kesehatan tersebut.


Bambang Pacul Sebut Kabar MK Putuskan Sistem Proporsional Tertutup Hoaks

2 hari lalu

Ketua Bidang Pemenangan Pemilu PDIP Bambang Pacul Wuryanto ditemui di kantor PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 11 Desember 2019. TEMPO/Putri.
Bambang Pacul Sebut Kabar MK Putuskan Sistem Proporsional Tertutup Hoaks

Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto mengaku telah mengkonfirmasi ke MK soal kabar lembaga itu putuskan sistem proporsional tertutup.


MK Emoh Tanggapi Ancaman DPR Soal Anggaran Jika Putuskan Proporsional Tertutup

2 hari lalu

Dari kanan, juru bicara Mahkamah Konstitusi (MK), Fajar Laksono, Ketua Dewan Etik MK Achmad Rustandi dan anggota Dewan Etik MK Salahuddin Wahid saat konferensi pers di gedung MK jalan Merdeka Barat No. 6, Gambir, Jakarta, 16 Januari 2018. Tempo/M. Yusuf Manurung
MK Emoh Tanggapi Ancaman DPR Soal Anggaran Jika Putuskan Proporsional Tertutup

Juru bicara MK Fajar Laksono tak mau berkomentar soal ancaman DPR soal anggaran untuk Mahkamah jika mereka memutuskan sistem proporsional tertutup.


Blok Masela Menggantung, DPR RI: Pemerintah Harus Tegas ke Shell

2 hari lalu

Blok Masela. antaranews.com
Blok Masela Menggantung, DPR RI: Pemerintah Harus Tegas ke Shell

Anggota Komisi VII DPR Mulyanto menyebut selama ini pemerintah belum menunjukkan ketegasannya dalam pengelolaan proyek Blok Masela.


Alasan 8 Fraksi DPR Desak MK Tolak Pemilu Sistem Proporsional Tertutup

3 hari lalu

Pimpinan 8 Fraksi DPR RI memberikan keterangan pers terkait penolakan sistem proporsional tertutup pada pemilihan umum di Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 30 Mei 2023. Sebanyak 8 Fraksi DPR RI yaitu Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, Demokrat, PKS, PAN, dan PPP menyatakan sikap menolak sistem pemilihan umum legislatif (pileg) kembali ke proporsional tertutup dan tetap menyatakan sikap agar tetap Pileg secara proporsional terbuka. TEMPO/M Taufan Rengganis
Alasan 8 Fraksi DPR Desak MK Tolak Pemilu Sistem Proporsional Tertutup

Delapan fraksi di DPR menolak Pemilu 2024 menggunakan sistem proporsional tertutup. Apa alasannya?


Polemik Proporsional Tertutup, Habiburokhman Gerindra Ingatkan Anggaran MK Ditentukan DPR

3 hari lalu

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra, Habiburokhman  menghadiri acara Seminar MKD DPR RI
Polemik Proporsional Tertutup, Habiburokhman Gerindra Ingatkan Anggaran MK Ditentukan DPR

Anggota DPR Habiburokhman berharaop Mahkamah Konstitusi untuk tidak memutuskan sistem pemilu kembali ke sistem proporsional tertutup.