Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Agenda Pajak Menteri Keuangan  

Editor

Ibnu Zakie

image-gnews
Iklan

Chandra Budi, Bekerja di Ditjen Pajak, Alumnus Pasca Sarjana IPB

Posisi Menteri Keuangan yang baru dipercayakan kepada mantan Wakil Menkeu era SBY, Bambang Brodjonegoro.  Menarik sekali, Bambang Brodjonegoro, seperti yang disebutkan Presiden Jokowi, adalah ahli desentralisasi fiskal yang berlatar belakang akademikus. Ditambah pengalaman kerjanya sebagai Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, sangat diyakini Menkeu Baru ini mumpuni dalam hal kebijakan ekonomi makro. Justru tantangannya adalah bagaimana Menkeu baru ini mengelola sektor perpajakan (pajak dan bea cukai) yang sangat mikro. Karena itu, Menkeu baru harus mempunyai agenda pembenahan pajak yang konkret.

Setidaknya, ada dua akar masalah yang dihadapi Ditjen Pajak saat ini. Pertama, kontribusi penerimaan pajak selama ini sangat bergantung pada segelintir wajib pajak badan atau perusahaan yang berorientasi ekspor komoditas. Saking bergantungnya pada wajib pajak ini, apabila setoran pajak mereka turun sedikit saja, setoran dari wajib pajak orang pribadi tidak akan mampu menutupinya. Hal ini wajar terjadi karena berdasarkan bukti empiris, diketahui bahwa sekitar 90 persen lebih penerimaan pajak berasal dari wajib pajak badan. Selain itu, hampir 85 persen setoran tersebut disumbangkan oleh seribuan wajib pajak badan saja. Kegagalan pencapaian target pajak selama tiga tahun terakhir ini diyakini sebagai akibat menurunnya setoran wajib pajak badan tadi yang merupakan efek dari melambatnya perekonomian global.

Masalah kedua, munculnya gejala (symptom) demotivasi pegawai menyebabkan turunnya militansi untuk menggali potensi penerimaan pajak. Hal ini dipicu oleh adanya kesenjangan antara apa yang diharapkan pegawai dan kebijakan yang ada. Kebijakan selama ini lebih menempatkan pegawai sebagai sumber daya, bukan aset (kapital). Sangat dikhawatirkan hubungan antara pegawai pajak dan Ditjen Pajak (engagement) ke depan akan lebih didominansi ikatan tanpa emosi (shopper).

Fokus pertama dalam agenda pembenahan pajak Menkeu baru adalah meningkatkan kontribusi penerimaan pajak yang berasal dari wajib pajak orang pribadi. Dengan bertambahnya porsi pajak yang berasal dari wajib pajak orang pribadi ini, tekanan eksternal pelambatan ekonomi dunia akan sedikit pengaruhnya terhadap pencapaian penerimaan pajak. Selain itu, best practices dunia, kontribusi penerimaan pajak orang pribadi selalu lebih besar daripada perusahaan. Arnold (2012) menyatakan komposisi penerimaan pajak di negara-negara OECD lebih didominansi oleh setoran pajak yang berasal dari wajib pajak orang pribadi, termasuk dari wajib pajak karyawan. Hanya sekitar 10 persen penerimaan yang berasal dari wajib pajak badan.  

Peluang untuk meningkatkan penerimaan pajak orang pribadi sebenarnya terbuka lebar. Data terbaru BPS (2013) membenarkan pernyataan tersebut. Dari sekitar 110,8 juta orang yang berkerja, baru 24,13 juta orang atau 21,7 persen yang terdaftar sebagai wajib pajak.  

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selanjutnya, dari jumlah wajib pajak terdaftar tersebut, yang membayar pajak hanya 670 ribu orang atau 2,7 persen. Ironisnya, sebanyak lebih dari 586 ribu wajib pajak atau sekitar 87,5 persen, membayar pajak kurang dari Rp 100 juta setahun atau hanya Rp 8,3 juta sebulan. Padahal, apabila dibandingkan dengan data eksternal yang ada, terdeteksi masih banyak pihak yang belum membayar pajak meski sebenarnya mampu.  

Permasalahan utama yang dihadapi Ditjen Pajak dalam menggali potensi pajak tersebut adalah kurangnya ketersediaan data eksternal. Padahal, data tersebut sebenarnya ada dan dimiliki oleh institusi pemerintah juga. Contohnya data kepemilikan kendaraan mewah yang dikuasai oleh Dinas Pendapatan Daerah setempat.  

Fokus kedua agenda pajak Menkeu baru adalah mengembalikan motivasi pegawai. Seiring dengan revolusi mental yang dicanangkan Presiden Jokowi, sangat tepat apabila Menkeu baru segera mengimplementasikan hal itu pada jajaran Ditjen Pajak. Kata kuncinya adalah menjadikan pegawai sebagai aset berharga milik organisasi. Bradley (2008) dalam bukunya The New Human Capital Strategy, menyatakan bahwa untuk memperbaiki kinerja karyawan dan perusahaan, perusahaan harus memperlakukan karyawannya sebagai manusia seutuhnya. Kalau perusahaan membuat karyawannya sukses, mereka akan bahagia. Kalau mereka bahagia, kinerjanya akan meningkat.  

Ditjen Pajak harus menumbuhkan rasa bangga dan bahagia dalam hati seluruh pegawainya karena telah bekerja dan berkontribusi besar terhadap penerimaan negara yang digunakan untuk menjalankan program kesejahteraan rakyat. Secara konkret, Ditjen Pajak perlu membangun suatu sistem yang dapat mengukur, mengembangkan, dan memberikan imbalan proporsional kepada pegawainya. Revolusi mental ala Ditjen Pajak adalah dengan membuat seluruh pegawai pajak bangga dan bahagia menjalani pekerjaannya.  *

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Wamenkeu: Tingkat Pengangguran 2024 Turun, Lebih Rendah dari Sebelum Pandemi

1 jam lalu

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara saat menghindar dari kejaran wartawan kepresidenan di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 18 Januari 2024. Suahasil Nazara tidak menjawab pertanyaan wartawan terkait isu rencana mundurnya Sri Mulyani dari jabatan Menteri Keuangan. TEMPO/Subekti.
Wamenkeu: Tingkat Pengangguran 2024 Turun, Lebih Rendah dari Sebelum Pandemi

Wamenkeu Suahasil Nazara mengungkapkan, tingkat pengangguran 2024 telah turun lebih rendah ke level sebelum pandemi Covid-19.


Terkini: Jokowi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan YLKI Pertanyakan Alasannya, Bea Cukai Banyak Disorot Sri Mulyani Rapat Internal

1 jam lalu

Petugas melayani peserta BPJS Kesehatan di kantor cabang Proklamasi, Jakarta.
Terkini: Jokowi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan YLKI Pertanyakan Alasannya, Bea Cukai Banyak Disorot Sri Mulyani Rapat Internal

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI mempertanyakan alasan pemerintah menerapkan sistem Kelas Rawat Inap Standar dalam layanan BPJS Kesehatan.


Konflik Kepentingan Keluarga, Kepala Bea Cukai Purwakarta Dibebastugaskan

4 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean. bcpurwakarta.beacukai.go.id
Konflik Kepentingan Keluarga, Kepala Bea Cukai Purwakarta Dibebastugaskan

Kementerian Keuangan membebastugaskan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean karena dugaan konflik kepentingan dengan keluarga.


Kepala Bea Cukai Purwakarta Dibebastugaskan Kemenkeu, Pengacara Pelapor Minta LKHPN Rahmady Diperiksa

23 jam lalu

Kuasa hukum Wijanto Tirtasana, Andreas, mendatangi Kantor Kementerian Keuangan di Jakarta Pusat pada Senin, 13 Mei 2024 terkait dugaan kasus yang menyeret Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Efendi Hutahaean. Tempo/Annisa Febiola.
Kepala Bea Cukai Purwakarta Dibebastugaskan Kemenkeu, Pengacara Pelapor Minta LKHPN Rahmady Diperiksa

Advokat Andreas mewakili kliennya Wijanto Tirtasana datang ke Kantor Kemenkeu. Dia meminta agar LHKPN Kepala Bea Cukai Purwakarta itu diperiksa


Adu Sanggah soal Duit Rp 60 Miliar Seret Kepala Bea Cukai Purwakarta

1 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean. bcpurwakarta.beacukai.go.id
Adu Sanggah soal Duit Rp 60 Miliar Seret Kepala Bea Cukai Purwakarta

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy terseret saling lapor ke polisi dan KPK soal uang Rp 60 miliar yang diduga digelapkan rekan bisnis.


Kementerian Keuangan Bebastugaskan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi Usai Dilaporkan ke KPK

1 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Efendi Hutahaean di acara diskusi Pengusaha Jasa Titipan. Dok: Bea Cukai Purwakarta
Kementerian Keuangan Bebastugaskan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi Usai Dilaporkan ke KPK

Direktorat Jenderal Bea Cukai telah membebatugaskan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy sejak 9 Mei 2024


Viral Peti Jenazah Bayar Bea Masuk 30 Persen, Pengurus Jenazah Luar Negeri: Bisa Jadi Salah Urus

1 hari lalu

Ilustrasi petugas bea cukai di bandara. Foto : Bea Cukai
Viral Peti Jenazah Bayar Bea Masuk 30 Persen, Pengurus Jenazah Luar Negeri: Bisa Jadi Salah Urus

Pengambilan peti jenazah dari luar negeri tak sepenuhnya bebas biaya. Bea Cukai menetapkan biaya resmi dengan rincian tertentu.


Ramai Peti Jenazah Kena Bea Masuk 30 Persen, Kemenkeu: Tak Ada Penetapan Pungutan

1 hari lalu

Juru Bicara Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Yustinus Prastowo, saat ditemui di acara Indonesia Digital Summit 2023 di Hotel Four Season, Jakarta Selatan, pada Selasa, 28 November 2023. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Ramai Peti Jenazah Kena Bea Masuk 30 Persen, Kemenkeu: Tak Ada Penetapan Pungutan

Kementerian Keuangan memastikan peti jenazah tidak termasuk dalam barang yang dikenakan bea masuk dan pajak dalam rangka impor


Dilaporkan ke Kejaksaan Agung Atas Dugaan Penggelapan 9 Mobil Mewah, Ini Penjelasan Bea Cukai

2 hari lalu

Petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta kembali menggagalkan penumpang pesawat yang berniat menyembunyikan delapan buah iPhone 11 hasil
Dilaporkan ke Kejaksaan Agung Atas Dugaan Penggelapan 9 Mobil Mewah, Ini Penjelasan Bea Cukai

Yustinus mengatakan, Dirjen Bea Cukai sudah menjelaskan masalah importasi 9 mobil mewah itu kepada kuasa hukum pengusaha Malaysia.


BPDPKS dan Kementerian ESDM Bahas Energi Bersih Biodiesel B35

3 hari lalu

Petugas menunjukkan perbedaan bahan bakar B20 dan B30 saat peluncuran B30 di kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (13/6) Pemerintah melakukan uji coba penggunaan Bahan Bakar campuran Biodiesel 30% (B30) pada bahan bakar solar kendaraan bermesin diesel. Tempo/Tony Hartawan
BPDPKS dan Kementerian ESDM Bahas Energi Bersih Biodiesel B35

BPDPKS Kementerian Keuangan dan Kementerian ESDM bahas energi Biodiesel B35 sebagai upaya peningkatan penyediaan energi bersih secara berkelanjutan.