TEMPO.CO, Jakarta - Rapat Konsultasi pengganti Badan Musyawarah Dewan Perwakilan Rakyat kembali mewacanakan pemekaran komisi. Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Abdul Kadir Karding mengatakan pemekaran jumlah komisi jangan dijadikan ajang bagi-bagi kekuasaan.
"Motifnya jangan itu," ujar Karding, yang baru menggantikan Hanif Dhakiri sebagai Sekretaris Jenderal DPP PKB kepada Tempo di gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa, 4 November 2014. (Baca: Anang-Aurel dan Obrolan Miris Soal DPR Tandingan)
Karding mengatakan dalam penetapan pimpinan komisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) seharusnya dilakukan dengan musyawarah. Apalagi, menurut Karding, Fraksi PKB tidak meminta semua pimpinan komisi AKD. "Dibagi sesuai dengan proporsi perolehan suara. Kami enggak minta semua kok," kata Karding.
Karding mengatakan bila sumber masalah penetapan AKD ini berawal dari pimpinan DPR yang melakukan pelanggaran. "Mereka menerima surat dari PPP yang diusulkan oleh Suryadharma Ali." (Baca: DPR Tandingan Dianggap Gerakan Moral)
Padahal, ujar Karding, surat tersebut tidak mendapatkan tanda tangan resmi dari sekretaris jenderalnya dan mengabaikan surat pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly.
"Menkumham kan mengesahkan Romahurmuziy sebagai ketua. Mereka melanggar Undang-Undang Partai Poltik," ujar Karding.
Lantaran itu, Karding berpandangan bahwa permasalahan ini harus bisa dicarikan solusi. Sebab, DPR harus menghindari kesan ke masyarakat bahwa DPR ini hanya sebagai ajang rebutan kekuasan.
TRI SUSANTO SETIAWAN
Berita Lainnya:
Jokowi Umumkan Kabinet, Tanjung Priok Steril
Pelindo Akui Siapkan Lokasi Pengumuman Kabinet
Setya Novanto Terima Susunan Kabinet Jokowi