Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Biaya Premi Kartu Indonesia Sehat Sama dengan JKN  

image-gnews
Petugas melakukan sosialisasi Jaminan Kesehatan Nasional di RS Fatmawati, Jakarta (01/01). Mulai 1 Januari 2014, pemerintah meluncurkan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), JKN merupakan program jaminan kesehatan yang akan diterapkan secara nasional dan ditangani oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).  TEMPO/Dasril Roszandi
Petugas melakukan sosialisasi Jaminan Kesehatan Nasional di RS Fatmawati, Jakarta (01/01). Mulai 1 Januari 2014, pemerintah meluncurkan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), JKN merupakan program jaminan kesehatan yang akan diterapkan secara nasional dan ditangani oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). TEMPO/Dasril Roszandi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Bina Upaya Kesehatan Kementerian Kesehatan Akmal Taher mengatakan untuk saat ini biaya premi di Kartu Indonesia Sehat sama dengan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

"Sama untuk preminya karena sementara ini memakai anggaran 2014," ujar Akmal saat dihubungi Tempo, Ahad, 2 November 2014. Karena itu, biaya untuk menanggung mereka yang ikut dalam KIS tidak berubah sampai akhir 2014. "Sesuai anggaran," ujar dia. (Baca:Pemerintah Bagikan 152.434 Kartu Indonesia Pintar)

Sebelumnya, pemerintahan Joko Widodo akan mengeluarkan Kartu Indonesia Sehat, Kartu Indonesia Pintar, dan Kartu Keluarga Sejahtera. KIS merupakan program pemerintah untuk membiayai masyarakat kategori prasejahtera untuk kesehatan. (Baca:Tiga Kartu Sosial Diluncurkan 7 November)

Biaya premi yang dibayarkan masyarakat di JKN akan sama dengan KIS. JKN terbagi dalam tiga kelas, yakni Kelas 1 dengan harga Rp 59.500, kelas 2 Rp 42.500, dan kelas 3 Rp 25.500. "Jadi, sementara akan sama," kata dia. Masyarakat akan membayar harga sesuai kelas mana dan kesanggupan mereka membayar premi per bulan.

Untuk selanjutnya, Akmal masih belum mengetahui apakah biaya premi tersebut akan ditambahkan pada 2015. "Sesuai dengan anggaran 2015 berarti," kata dia. Harapannya agar anggaran untuk program KIS, KIP, dan KKS bertambah sehingga masyarakat prasejahtera secara merata dapat merasakan program pemerintah ini. (Baca:Puan Jajaki Gabung KIS dengan BPJS)

ODELIA SINAGA

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan


Baca juga:
Kata ICW Soal Calon Jaksa Agung Widyo Pramono

Raden Nuh Ditangkap, Asatunews Tak Update Berita

Elite Pecah, PPP Bojonegoro Patuh ke Kiai Maimun

Pasien Terduga Ebola di Kediri Jalani Uji Lab Ketiga



Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mendebat Alat Ukur Swasta, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Dinilai Hendak Bodohi Masyarakat

11 hari lalu

Warga melihat pemandangan Kota Jakarta yang diselimuti polusi udara pada Selasa, 25 Juli 2023. Berdasarkan data IQAir pukul 16.29 WIB, Jakarta tercatat menjadi kota dengan kualitas udara dan polusi terburuk di dunia dengan nilai indeks 168 atau masuk kategori tidak sehat. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Mendebat Alat Ukur Swasta, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Dinilai Hendak Bodohi Masyarakat

Walhi Jakarta mengkritik Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto, yang dinilainya masih menyangkal buruknya kualitas udara Jakarta.


Susun Aturan Turunan UU Kesehatan, Kemenkes Buka Portal Khusus untuk Diakses Publik

13 hari lalu

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (kiri) menerima naskah pandangan akhir mini fraksi dari Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PAN Muhammad Rizal dalam rapat kerja Komisi IX DPR pengesahan RUU Kesehatan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 19 Juni 2023.  Sebanyak 7 fraksi di Komisi IX DPR RI menyetujui RUU Kesehatan, sementara Demokrat dan PKS menolak RUU itu dibawa ke paripurna. TEMPO/M Taufan Rengganis
Susun Aturan Turunan UU Kesehatan, Kemenkes Buka Portal Khusus untuk Diakses Publik

Terkait UU Kesehatan, Kemenkes telah meluncurkan portal khusus yang bisa diakses di laman resmi https://partisipasisehat.kemkes.go.id.


Biaya Pengobatan Pasien Covid-19 Beralih ke BPJS Kesehatan per 1 September 2023, Apa Artinya?

17 hari lalu

Ilustrasi BPJS Kesehatan. Dok.TEMPO/Aditia Noviansyah
Biaya Pengobatan Pasien Covid-19 Beralih ke BPJS Kesehatan per 1 September 2023, Apa Artinya?

Biaya pengobatan pasien Covid-19 per 1 September 2023 tak lagi ditanggung oleh pemerintah dan beralih ke BPJS Kesehatan. Apa maksudnya?


Kemenkes Tak Tanggapi Kasus Bayi Tertukar di Bogor, Ombudsman Turun Tangan

21 hari lalu

Siti Mauliah Ibu bayi tertukar di Rumah Sakit Sentosa Bogor datangi Ombudsman RI laporkan Kementerian Kesehatan, Kamis,7 Agustus 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Kemenkes Tak Tanggapi Kasus Bayi Tertukar di Bogor, Ombudsman Turun Tangan

Ombudsman menilai kasus bayi tertukar yang dialami Siti Mauliah dan Dian Prihatini, harus menjadi tanggung jawab pemerintah.


Ibu Bayi Tertukar di Bogor Datangi Ombudsman RI Laporkan Kementerian Kesehatan

21 hari lalu

Siti Mauliah Ibu bayi tertukar di Rumah Sakit Sentosa Bogor datangi Ombudsman RI laporkan Kementerian Kesehatan, Kamis,7 Agustus 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Ibu Bayi Tertukar di Bogor Datangi Ombudsman RI Laporkan Kementerian Kesehatan

Ibu bayi tertukar di Bogor menganggap Kementerian Kesehatan tidak melakukan tindakan apapun atas kasus yang ia alami.


Alasan Utama Hipertensi Jadi Silent Killer

21 hari lalu

TEMPO/Yosep Arkian
Alasan Utama Hipertensi Jadi Silent Killer

Hipertensi atau tekanan darah tinggi sering disebut sebagai silent killer, bagaimana maksudnya?


Kementerian Kesehatan Luncurkan 3 Fokus Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer

28 hari lalu

Relawan Pencerah Nusantara melakukan pemeriksaan di Puskesmas Pakis Jaya, Karawang, 18 April 2015. Program ini dimotori sekelompok tim kesehatan untuk memberikan pelayanan kesehatan primer kepada masyarakat TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Kementerian Kesehatan Luncurkan 3 Fokus Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer

Kementerian Kesehatan melalui Direktorat Kesehatan Masyarakat luncurkan Integrasi Layanan Kesehatan Primer di Jakarta, 31 Agustus 2023. Apakah itu?


Kemenkes Siapkan 740 Fasilitas Kesehatan di Jabodetabek Antisipasi Dampak Polusi Udara

28 hari lalu

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 30 Agustus 2023. Rapat tersebut membahas strategi dan langkah strategis yang diambil dalam pencegahan dan penanganan dampak polusi udara terhadap kesehatan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kemenkes Siapkan 740 Fasilitas Kesehatan di Jabodetabek Antisipasi Dampak Polusi Udara

Kemenkes menyatakan 740 fasilitas kesehatan di Jabodetabek siap menangani dampak dari polusi udara yang memburuk.


Polusi Udara, Mayoritas Warga Jakarta Ternyata Masih Abai Proteksi Diri

34 hari lalu

Peneliti Utama Health Collaborative Center Ray Wagiu Basrowi/Ray
Polusi Udara, Mayoritas Warga Jakarta Ternyata Masih Abai Proteksi Diri

Indikasi polusi udara dan himbauan itu ternyata belum membuat warga Jakarta mengubah kebiasaan untuk mengutamakan proteksi diri.


Pemerintah Keluarkan Aturan Penanggulangan Covid-19 di Masa Endemi

38 hari lalu

Warga mendapatkan suntikan dosis keempat atau booster kedua vaksinasi Covid-19 di Blok A Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Selasa, 24 Januari 2023. Vaksinasi booster tahap kedua di Kantor Wali Kota Jakarta Timur digelar dari tanggal 24 - 27 Januari 2023 mulai dari pukul 08.00 hingga 12.00, dengan menyediakan kuota 500 vaksin Pfizer setiap harinya. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pemerintah Keluarkan Aturan Penanggulangan Covid-19 di Masa Endemi

Permenkes itu di antaranya mengenai promosi kesehatan, surveilans, manajemen klinis, vaksinasi Covid-19 hingga pengelolaan limbah.