Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Tangkap Residivis Pencuri Kayu di Pasuruan

image-gnews
Seorang tersangka pengerusakan hutan dijaga aparat keamanan setelah tertangkap tangan melakukan penebangan sejumlah pohon di kawasan hutan wisata Dumai, Riau, (28/3). ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid
Seorang tersangka pengerusakan hutan dijaga aparat keamanan setelah tertangkap tangan melakukan penebangan sejumlah pohon di kawasan hutan wisata Dumai, Riau, (28/3). ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid
Iklan

TEMPO.CO, Surabaya--Aparat Subdirektorat IV Tindak Pidana Tertentu Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur menangkap residivis pencuri kayu di hutan wilayah Jatirejo, Kecamatan Mantingan, Kebupaten Pasuruan. Tersangka atas nama Lukman, 41 tahun, serta anak buahnya, Sandika, 28 tahun. Keduanya warga Desa Jatidukuh, Kecamatan Gondong, Kabupaten Mojokerto. (Baca lainnya: Polisi Bengkulu Sita 20 Meter Kubik Kayu Curian)

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Timur Komisaris Besar Awi Setiyono mengatakan penangkapan kedua tersangka berawal dari informasi masyarakat bahwa ada pencurian kayu di Jatirejo. Polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kedua tersangka pada Senin, 24 oktober 2014. Kala itu, keduanya ingin mengangkut kayu curian yang tidak dilengkapi surat resmi itu ke Trawas, Pasuruan. 

"Lukman sebenarnya sudah pernah ditahan oleh Polres Pasuruan pada 2006 dengan kasus yang sama, sedangkan Sandika pelaku baru yang hanya bertindak sebagai sopir truk," kata Awi, Jumat, 31 Oktober 2014. Modus operandi tersangka, ujar Awi, ialah membuatkan dokumen surat keterangan asal-usul kayu (SKAU) kepada kepala desa setempat yang ternyata palsu. (Baca juga: Bupati Konawe Selatan Pergoki Pencurian Kayu)

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan ialah satu unit truk bernomor polisi W 8403 X, 160 batang kayu Pinus dan Mahoni serta satu lembar dokumen SKAU. "Satu truk kami amankan ke Polda, sisanya masih di tempat kejadian perkara," kata dia.

Polisi, menurut Awi, masih mengembangkan penyidikan kasus itu karena disinyalir melibatkan warga dan pengusaha mebel yang menadah kayu curian. Lukman sendiri mengaku membeli kayu itu dari seseorang di Pasuruan dengan harga Rp 11 juta tiap kali tebang.

Dia mengaku baru akan mengangkut kayu-kayu itu ke Trawas. Satu truk kayu tersebut ia jual Rp 5,5 juta kepada pengusaha mebel. "Hasil totalnya saya tidak tahu karena belum selesai ditebang semuanya," ujar Lukman. (Lihat juga: Polisi Lumpuhkan Tiga Pembalak Hutan)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sedangkan Sandika mengaku hanya menjalankan perintah Lukman. Dalam satu pengiriman, Sandika mengaku hanya diberi upah Rp 150 ribu oleh Lukman. "Saya tidak tahu apa-apa karena hanya bertugas mengantarkan kayu-kayu itu," kata dia.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku itu dijerat Pasal 87 ayat 1 huruf a dan b juncto Pasal 83 ayat 1 huruf a dan b juncto Pasal 12 huruf d, e, k dan I Undang-undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

MOHAMMAD SYARRAFAH

Terpopuler:
Ini Sebab Presiden Jokowi Susah Dilengserkan MPR  
Jadi Menteri, Gaji Susi Tinggal 1 Persen  
Fadli Zon Keluarkan Ancaman untuk DPR Tandingan
Kemlu AS: Menhan Ryamizard bukan Pelanggar HAM  
JK Nilai Penanganan Kasus Penghinaan Jokowi Terus
Beda Obor Rakyat dan Arsad Versi Kapolri

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pedagang Siomay Curi 675 Celana Dalam Wanita Demi Kepuasan Seksual

1 hari lalu

Pelaku pencurian ratusan celana dalam wanita dihadirkan saat pers rilis di Polsek Banyumanik Semarang, Jawa Tengah, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: ANTARA/I.C. Senjaya
Pedagang Siomay Curi 675 Celana Dalam Wanita Demi Kepuasan Seksual

Polisi menangkap seorang pemuda berinisial J, 31 tahun, karena diduga mencuri ratusan celana dalam wanita dari berbagai indekos


IPW Minta Polisi Proses Hukum Richard Lee Atas Dugaan Rekayasa Pencurian untuk Konten Klinik

1 hari lalu

Sugeng Teguh Santoso. antaranews.com
IPW Minta Polisi Proses Hukum Richard Lee Atas Dugaan Rekayasa Pencurian untuk Konten Klinik

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso meminta Polresta Padang untuk mengusut Richard Lee yang diduga merekayasa pencurian di klinik miliknya.


Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

3 hari lalu

Tersangka perampasan ponsel Yusuf Arifin dibawa ke Satreskrim Polres Metro Depok, Selasa, 1 Mei 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

Bapak satu anak itu nekat merampas ponsel siswi SMP di Depok itu hingga korban jatuh dan terseret, setelah gagal transaksi HP secara COD.


Polres Metro Depok Tangkap Begal Ponsel yang Menyebabkan Siswi SMP Terseret

4 hari lalu

Tersangka perampasan ponsel Yusuf Arifin dibawa ke Satreskrim Polres Metro Depok, Selasa, 1 Mei 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Polres Metro Depok Tangkap Begal Ponsel yang Menyebabkan Siswi SMP Terseret

Siswi SMP di Depok itu terjatuh dan terseret beberapa meter hingga luka di lengan dan lutut saat berusaha mempertahankan HP yang dirampas begal.


Dua Remaja Dipergoki Curi Baut Bantalan Rel Kereta Api

11 hari lalu

Ilustrasi pencuri. Dok.TEMPO/Fully Syafi;
Dua Remaja Dipergoki Curi Baut Bantalan Rel Kereta Api

Mereka berencana menjual baut bantalan rel kereta api itu kepada penadah barang bekas.


Beraksi Saat Musim Mudik Lebaran, Pencuri Ditangkap Berdasarkan Sinyal Telepon

12 hari lalu

Ilustrasi pencurian atau pembobolan rumah. zastita.info
Beraksi Saat Musim Mudik Lebaran, Pencuri Ditangkap Berdasarkan Sinyal Telepon

Tersangka mengincar rumah kosong yang ditinggal mudik Lebaran oleh pemiknya. Terakhir, tersangka mencuri di Perumahan Pagira Bangun, Teluknaga.


Pencuri Motor Milik Polwan di Bangkalan Tertangkap, Berulang Kali Bobol Kos-kosan

12 hari lalu

Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya merilis penangkapan pencuri motor anggota polisi wanita (polwan) di Polres Bangkalan, Senin 22 April 2024) (ANTARA/ HO-Polres Bangkalan)
Pencuri Motor Milik Polwan di Bangkalan Tertangkap, Berulang Kali Bobol Kos-kosan

Kedua pencuri motor itu mengaku sudah beberapa kali membobol kos-kosan sekitar kampus Universitas Trunojoyo Madura (UTM).


Mesir Sambut Patung Raja Ramses II Berusia 3.400 Tahun yang Sempat Dicuri

13 hari lalu

Patung Raja Ramses II terlihat dalam perjalanan ke Museum Agung Mesir di Kairo, Mesir 25 Januari 2018. REUTERS
Mesir Sambut Patung Raja Ramses II Berusia 3.400 Tahun yang Sempat Dicuri

Mesir menyambut pulang patung berusia 3.400 tahun yang menggambarkan kepala Raja Ramses II, setelah patung itu dicuri dan diselundupkan ke luar negeri


Perampok Gasak Emas Rp 253 Miliar di Kanada, Terbesar dalam Sejarah

16 hari lalu

Emas batangan murni 99,99 persen ditempatkan di ruang kerja di pabrik logam mulia Krastsvetmet di kota Krasnoyarsk, Siberia, Rusia, 31 Januari 2023. REUTERS/Alexander Manzyuk
Perampok Gasak Emas Rp 253 Miliar di Kanada, Terbesar dalam Sejarah

Polisi Kanada menangkap sembilan orang yang diduga melakukan pencurian emas terbesar dalam sejarah.


Mayat Wanita Muda asal Karanganyar Ditemukan di Parit di Sukoharjo Diduga Korban Pembunuhan, Polisi Buru Pelaku

16 hari lalu

Kepala Kepolisian Resor Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit (dua dari kiri) memberikan penjelasan tentang kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang wanita asal Kabupaten Karanganyar dalam konferensi pers yang digelar di Mako Polres Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Mayat Wanita Muda asal Karanganyar Ditemukan di Parit di Sukoharjo Diduga Korban Pembunuhan, Polisi Buru Pelaku

Sigit mengatakan untuk sementara ini diduga pembunuhan terhadap wanita muda itu karena motif pencurian.