Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Paripurna DPR Ricuh, Meja Rapat Digulingkan

image-gnews
Awak media mengambil gambar meja yang dibalikkan oleh anggota fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dalam Sidang Paripurna ke-7 yang membahas penetapan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 28 Oktober 2014. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Awak media mengambil gambar meja yang dibalikkan oleh anggota fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dalam Sidang Paripurna ke-7 yang membahas penetapan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 28 Oktober 2014. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Agus Hermanto yang memimpin rapat paripurna ke-7, menetapkan nama-nama anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan untuk Alat Kelengkapan Dewan. Menurut dia, pimpinan DPR mendapatkan daftar nama itu berdasarkan surat keputusan daftar nama yang ditandatangani oleh Ketua Umum PPP Suryadharma Ali. "Karena tidak ada pertanyaan kami sahkan daftar nama dari PPP," kata Agus di DPR, Selasa, 28 Oktober 2014.

Keputusan pimpinan DPR ini kemudian menuai protes dari anggota DPR dan menimbulkan kericuhan. Meja rapat digulingkan. Akibatnya benda-benda berada di atas meja berantakan. Seperti botol berisi air minum dan mikrofon yang biasa menempel di meja.

Ketua Fraksi PPP Hazrul Azwar mengatakan bahwa pimpinan sepihak memutuskan daftar nama tersebut. "Surat keputusan yang diterima pimpinan DPR itu bodong karena tidak ditandatangi Sekretaris Jenderal Romahurmuziy, tidak hanya ketua umum," kata Hazrul dalam interupsinya. Menurutnya, pimpinan DPR terlalu cepat mengetuk palu, dan tidak menoleh ke arah duduk Fraksi PPP, padahal ada anggota fraksi yang interupsi. (Baca: Setya: Pembentukan Komisi DPR Harus Hari Ini)

Sebelumnya, pekan lalu, DPR mengadakan dua kali rapat paripurna yang mengagendakan penetapan nama-nama anggota fraksi pada Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Dalam  rapat tersebut, DPR hanya mengesahkan sejumlah nama anggota untuk AKD dari lima fraksi koalisi Prabowo, yaitu Partai Golkar, Partai Amanat Nasional, Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Keadilan Sejahtera, dan Partai Demokrat.

Lima fraksi lainnya yaitu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Nasional Demokrat, Partai Hati Nurani Rakyat, dan Partai Persatuan Pembangunan belum menyerahkan nama-nama anggota mereka untuk AKD. Hari ini DPR mengadakan rapat paripurna ke-7 dengan agenda yang sama.
Selanjutnya: Pimpinan Dewan Campuri Urusan Internal

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

10 jam lalu

Anggota Komisi VI DPR RI Siti Mukaromah saat diwawancarai Parlementaria usai mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi VI DPR RI di Denpasar. Foto: Husen/vel
BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.


MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

14 jam lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.


Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

19 jam lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.


Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

1 hari lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

1 hari lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto: Arief/vel
Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).


Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

1 hari lalu

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi di Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta, Sabtu (20/4/2024). Foto : Oji/Novel
Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.


Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

1 hari lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto : Dok/Andri
Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.


DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

1 hari lalu

Ilustrasi aborsi. TEMPO
DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.


MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

2 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.


Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

2 hari lalu

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi saat memimpin pertemuan dengan PT Pupuk Sriwijaya (Pusri) di Palembang, Selasa (17/4/2024). Foto: Agung/vel
Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

Bambang Haryadi, mengungkapkan upaya Komisi VII dalam mengatasi tantangan produksi pupuk di Indonesia.