TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Agus Hermanto yang memimpin rapat paripurna ke-7, menetapkan nama-nama anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan untuk Alat Kelengkapan Dewan. Menurut dia, pimpinan DPR mendapatkan daftar nama itu berdasarkan surat keputusan daftar nama yang ditandatangani oleh Ketua Umum PPP Suryadharma Ali. "Karena tidak ada pertanyaan kami sahkan daftar nama dari PPP," kata Agus di DPR, Selasa, 28 Oktober 2014.
Keputusan pimpinan DPR ini kemudian menuai protes dari anggota DPR dan menimbulkan kericuhan. Meja rapat digulingkan. Akibatnya benda-benda berada di atas meja berantakan. Seperti botol berisi air minum dan mikrofon yang biasa menempel di meja.
Ketua Fraksi PPP Hazrul Azwar mengatakan bahwa pimpinan sepihak memutuskan daftar nama tersebut. "Surat keputusan yang diterima pimpinan DPR itu bodong karena tidak ditandatangi Sekretaris Jenderal Romahurmuziy, tidak hanya ketua umum," kata Hazrul dalam interupsinya. Menurutnya, pimpinan DPR terlalu cepat mengetuk palu, dan tidak menoleh ke arah duduk Fraksi PPP, padahal ada anggota fraksi yang interupsi. (Baca: Setya: Pembentukan Komisi DPR Harus Hari Ini)
Sebelumnya, pekan lalu, DPR mengadakan dua kali rapat paripurna yang mengagendakan penetapan nama-nama anggota fraksi pada Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Dalam rapat tersebut, DPR hanya mengesahkan sejumlah nama anggota untuk AKD dari lima fraksi koalisi Prabowo, yaitu Partai Golkar, Partai Amanat Nasional, Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Keadilan Sejahtera, dan Partai Demokrat.
Lima fraksi lainnya yaitu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Nasional Demokrat, Partai Hati Nurani Rakyat, dan Partai Persatuan Pembangunan belum menyerahkan nama-nama anggota mereka untuk AKD. Hari ini DPR mengadakan rapat paripurna ke-7 dengan agenda yang sama.
Selanjutnya: Pimpinan Dewan Campuri Urusan Internal