1. Ingin Berhati-hati
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Hasto Kristiyanto berdalih pembatalan pengumuman menteri di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu, 22 Oktober 2014, bukan peristiwa ditunda. "Tak ada istilah ditunda atau dibatalkan dalam pengumuman menteri," katanya di depan rumah Megawati Soekarnoputri di Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat, Rabu malam, 22 Oktober 2014.
Menurut dia, konstitusi memberikan waktu pada presiden selama 14 hari untuk mengumumkan kabinet. Selama tidak melebihi batas waktu itu, ujar Hasto, tak ada terminologi penundaan atau pembatalan. "Hanya belum diumumkan saja," ujarnya. PDI Perjuangan, Hasto berdalih, menganggap pembatalan pengumuman menteri di Pelabuhan Tanjung Priok bukan peristiwa ditunda. "Tak ada istilah ditunda atau dibatalkan dalam pengumuman menteri," kata dia. (Baca: Jokowi Batal Umumkan Kabinet Malam Ini)
Belum diumumkannya nama menteri oleh Jokowi, kata Hasto, untuk memastikan asas kehati-hatian dipenuhi dalam proses pemilihan. Prinsip ini sekaligus menjaga harapan dan kepercayaan rakyat ihwal kabinet yang bersih dari korupsi.