TEMPO.CO, Jakarta - Setelah tiga tahun menjabat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Amir Syamsuddin berniat kembali menekuni profesi lamanya. Setelah 20 Oktober 2014, Amir berstatus sebagai pengacara. "Ini adalah profesi saya," kata Amir di kantornya, Jumat, 17 Oktober 2014.
Selama menjabat sebagai menteri, Amir mengaku banyak menuai pengalaman. Dia kerap dianggap sebagai orang yang paling mengetahui semua persoalan hukum. Padahal, kata Amir, dia kerap bertanya kepada para staf mengenai beragam masalah. Apalagi saat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menanyakan persoalan hukum. "Tidak semua saya tahu," ujarnya. (Baca: RUU Pilkada, Amir Syamsuddin: Ini Tragedi Politik)
Selain itu, Amir juga harus siaga hampir 24 jam setiap hari. Dia mencontohkan, pada satu hari, dia dipanggil Presiden SBY untuk rapat pada pukul 01.00 WIB. Rapat dadakan itu baru selesai pukul 05.00 WIB. "Konsekuensinya seperti itu, saya harus standby setiap saat," kata Amir. (Baca: Bahas Perpu, Menteri Amir Tergesa-gesa ke Istana)
Meski begitu, selama tiga tahun menjadi menteri, Amir mengaku tidak pernah dihukum oleh SBY jika melakukan kesalahan. Menurut Amir, SBY hanya memberi teguran jika dirinya berbuat salah. "Itu juga ditegur baik-baik," tuturnya.
Amir dilantik sebagai menteri pada 19 Oktober 2011 menggantikan Patrialis Akbar. Pria kelahiran Makassar, 27 Mei 1946, ini mengawali karier di bidang hukum sebagai pengacara di kantor Pengacara O.C. Kaligis pada 1979.
Sejak 1983, Amir yang menempuh pendidikan sarjana hingga master di Universitas Indonesia mendirikan firma hukum sendiri yang banyak menangani masalah hak kekayaan intelektual. Sebagai pengacara, Amir menyelesaikan banyak kasus besar, antara lain perkara narkoba Zarima, pembunuhan yang dilakukan Harnoko Dewantoro alias Oki, dan masalah yang melibatkan William Nessen, wartawan media asing, di Aceh pada 2003. (Baca: Menteri Amir: Syarat Papua Terbuka bagi Jurnalis)
DEVY ERNIS
Berita Terpopuler
Untuk Soal Ini, Jokowi Tolak Permintaan Prabowo
Prabowo Beri Hormat, Jokowi Membungkuk
Usai Jumatan, Ormas Islam Menuju Balai Kota