TEMPO.CO, Kupang - Yakob Tuaty, wartawan Koran Perangi Korupsi (KPK) perwakilan Kupang diduga membekingi pengiriman 22 tenaga kerja Indonesia asal Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur, yang akan dipekerjakan di luar daerah secara ilegal. Namun aksi itu dihadang oleh Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KP3) Laut, Sabtu, 11 Oktober 2014.
"Ada oknum wartawan yang berupaya meloloskan para TKI itu ke luar daerah," kata Komandan KP3 Laut Pelabuhan Tenau Kupang Inspektur Satu Benediktus Min di Kupang, Sabtu, 11 Oktober 2014. Walhasil, para TKI yang terdiri dari 19 laki-laki dan 3 wanita, plus Yakob, diamankan di kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTT. (Baca: Penampungan TKI di Ciputat Digerebek)
Para TKI, menurut Benediktus, akan diberangkatkan ke Kalimantan Selatan untuk dipekerjakan di perkebunan kelapa sawit. Mereka diamankan oleh petugas KP3 Laut saat hendak diberangkatkan menggunakan kapal Pelni karena tidak punya dokumen ketenagakerjaan. "Kami amankan karena tidak ada dokumen sama sekali, hanya KTP," kata Benediktus.
Saat hendak diamankan, oknum wartawan tersebut meminta kepada petugas KP3 Laut untuk meloloskan para TKI itu karena punya KTP. Yakob juga menawarkan kepada petugas KP3 Laut memberikan nomor rekening untuk dikirimkan sejumlah uang. “Dia (Yakob) katakan, ‘Berikan saja nomor rekening supaya ditransfer’," kata Benediktus. Namun permintaan itu ditolak oleh petugas KP3 Laut. (Baca: Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan 14 Tenaga Kerja)
Saat dimintai konfirmasi, Yakob Tuaty membantah bahwa dirinya hendak meloloskan para tenaga kerja dengan cara bernegosiasi dengan pihak kepolisian. “Saya hanya ingin menolong teman-teman karena masih keluarga dari Alor. Saya ditelepon koordinator yang membawa tenaga kerja itu," kata Yakob.
Yakob juga membantah pernyataan petugas KP3 Laut bahwa dirinya meminta nomor rekening dan akan mentransfer sejumlah uang. "Itu tidak benar. Saya tidak minta nomor rekening. Saya mendapat laporan, makanya saya cek lapangan," ujar Yakob.
Perekrut TKI asal Alor, Sabilus Koilmo, menyatakan dirinya merekrut para TKI itu untuk dipekerjakan di PT Mina Mas, perusahaan kelapa sawit di Kalimantan Selatan. “Saya dibayar Rp 50 ribu per kepala untuk merekrut TKI tersebut," kata Sabilus. (Baca juga: Polisi Bongkar Jaringan TKI Ilegal di NTT)
Adapun Apriel Koihar, salah satu tenaga kerja, mengaku dirinya bersama teman-temannya diiming-imingi gaji Rp 1,6 juta per bulan. “Selain gaji, katanya ada tunjangan mingguan Rp 250 ribu serta tunjangan beras selama bekerja di sana,” kata Apriel.
YOHANES SEO
Terpopuler
Jadi Biang Walk-Out, Ini Sanksi SBY Buat Nurhayati
Pembelaan Ibas SBY Soal Tudingan Main Proyek
Jadi Tangan Kanan Prabowo, Aburizal Enggan Mundur
Disfungsi Ereksi, Pria Ini Masukkan Baja ke Penis