Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

10 Korban Perdagangan Orang Asal Sumbar Tertahan di Malaysia

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Sejumlah WNI korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berjalan menuju bus setibanya dari Filipina di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat, 26 Februari 2023. Karo Penmas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebutkan sebanyak 240 WNI korban TPPO dengan sindikat penipuan daring di Filipina mulai dipulangkan secara bertahap mulai Kamis (25/5/2023). ANTARA FOTO/Fauzan
Sejumlah WNI korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berjalan menuju bus setibanya dari Filipina di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat, 26 Februari 2023. Karo Penmas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebutkan sebanyak 240 WNI korban TPPO dengan sindikat penipuan daring di Filipina mulai dipulangkan secara bertahap mulai Kamis (25/5/2023). ANTARA FOTO/Fauzan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 10 orang korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) asal Sumatera Barat tertahan di Malaysia. Hal itu disampaikan Kapolda Sumbar Inspektur Jenderal Suharyono saat konferensi pers pada Selasa, 20 Juni 2023.

"Kasus berawal dari laporan masyarakat pada 23 Mei 2023 ke Polres Pasaman Barat dan kemudian dilimpahkan kepada Polda Sumbar. Setelah mendapatkan laporan Direktorat Pidana Umum (Dirkrimum) Polda Sumbar langsung berkoordinasi dengan KBRI di Malaysia," katanya.

Lalu, berdasarkan penyelidikan Polda Sumbar, total korban TPPO yang di Malaysia ada sekitar 24 orang. Namun, 10 orang belum bisa dipulangkan karena harus menyelesaikan administratif seperti visa dan paspornya.

"Rata-rata para korban TPPO tersebut masuk ke Malaysia melalui jalur ilegal atau tidak sah secara hukum, ini yang menjadi masalah," katanya.

Selain itu, Polda Sumatera Barat juga telah menetapkan 1 orang tersangka berinisial W . Pelaku saat ini telah diamankan di Polda Sumbar. "Pelaku yang kami tetapkan merupakan agennya. W inilah yang memberangkatkan korban ke Malaysia secara ilegal," ucapnya.

Suharyono menjelaskan, 24 orang tersebut bekerja di Malaysia sejak September 2022. Para korban tersebut semuanya berasal dari Kabupaten Pasaman Barat. Para korban diiming-imingi oleh pelaku untuk bekerja di Malaysia dengan gaji yang besar.

Pada awalnya, para korban memang bekerja di Malaysia, namun gaji mereka selama 3 bulan tidak dibayarkan oleh agennya. Sehingga para korban mencari pekerjaan lain karena kesulitan. "Para korban ada yang disekap oleh majikannya. Karena majikannya tidak mengetahui bahwa gaji korban belum dibayarkan," ucapnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia juga mengatakan, pada umumnya permasalah TPPO ini karena faktor ekonomi. Para agen biasanya menyasar korban-korban yang sedang mencari pekerjaan atau pengangguran. "Ya karena korban kesulitan ekonomi, tentu mau saja," katanya.

Sementara itu, untuk tindak lanjut terhadap 10 orang yang masih di Malaysia, Polda Sumbar terus berkoordinasi dengan KBRI di Malaysia. "Kami terus melakukan upaya pendampingan kepada korban agar mereka segera bisa dipulangkan," ucapnya.

Sementara itu, Dirreskrimum Polda Sumbar Kombes Pol Andry Kurniawan menjelaskan, kondisi korban saat sedang dalam keadaan baik dan sudah dievakuasi ke Selter KBRI Malaysia. Sebelumnya, korban sempat mengirimkan video kondisi mereka di Malaysia yang mulai terancam keselamatannya dan diminta untuk segera dievakuasi. 

"Sebanyak 10 korban ini kondisi sudah dievakuasi KBRI Malaysia. Karena kondisinya terancam. Sekarang ada di shelter KBRI," ujarnya. 

Para korban TPPO di Malaysia ini terdiri dari 4 perempuan dan 6 laki-laki. Hasil koordinasi dengan Konsuler KBRI, pemulangan korban sedang dalam proses diajukan ke bagian keimigrasian. 

Pilihan Editor: Ma'ruf Amin: Pemerintah Segera Ambil Langkah Perihal Pro Kontra Pesantren Al Zaytun

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


2.653 Anak Pekerja Migran Indonesia di Sarawak Malaysia Ikuti Pendidikan di CLC

4 hari lalu

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengirimkan sebanyak 94 guru ke Malaysia. Guru-guru tersebut akan ditempatkan di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) atau Community Learning Center (CLC) yang tersebar di wilayah Sabah dan Sarawak.
2.653 Anak Pekerja Migran Indonesia di Sarawak Malaysia Ikuti Pendidikan di CLC

CLC menyediakan pendidikan alternatif kepada anak-anak pekerja migran Indonesia yang berada di perkebunan di Malaysia.


Jadi TKI Legal, Ini Syarat dan Tahapan yang Harus Dipenuhi Pekerja Migran Indonesia

8 hari lalu

Rombongan Pekerja Migran Indonesia yang dipulangkan Pemerintah RI dari Detensi Imigrasi Malaysia, Kamis, 13 April 2023. Dokumentasi: Kementerian Luar Negeri
Jadi TKI Legal, Ini Syarat dan Tahapan yang Harus Dipenuhi Pekerja Migran Indonesia

Cara menjadi TKI legal di luar negeri dengan langkah-langkah dan syarat yang harus dilengkapi. Ikuti tahapan dan dokumen yang harus disiapkan.


Perangi Perdagangan Orang di NTT, BP2MI Kukuhkan Satgas Sikat Sindikat

10 hari lalu

Sejumlah tersangka dan barang bukti dihadirkan saat rilis kasus TPPO jaringan internasional di Gedung Bareskrim, Jakarta, Selasa 27 Juni 2023. Satgas TPPO Polri mengungkap 4 kasus TPPO jaringan internasional, diantaranya pengungkapan jaringan TPPO dengan modus mengirimkan pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal ke Arab Saudi dan Jepang serta perdagangan anak di Sulawesi Tengah dan Bekasi dengan mendapat keuntungan mencapai Rp23 juta per orang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Perangi Perdagangan Orang di NTT, BP2MI Kukuhkan Satgas Sikat Sindikat

Terdapat 61 orang yang tergabung dalam satgas untuk memerangi sindikat perdagangan orang di NTT.


Ketua BEM UI Alami Intimidasi, BEM SI dan BEM KM Unand Pernah dapat Ancaman dan Peretasan

22 hari lalu

Ketua BEM UI Melki Sedek Huang menyampaikan orasi saat menggelar konferensi pers di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Minggu, 26 Maret 2023. Dalam kegiatan tersebut sejumlah organisasi pelajar pemuda mahasiswa, aliansi buruh, dan gerakan Rakyat menuntut Presiden dan DPR Batalkan UU Cipta Kerja Inkonstitusional. Hal tersebut menurut mereka telah menghina konstitusi dan merendahkan suara rakyat dengan tetap melakukan pengesahan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang Undang, padahal diketahui bahwa Perppu tersebut diterbitkan secara melawan konstitusi oleh Presiden dan DPR karena telah melewati masa sidang berikutnya sebagaimana ketentuan Pasal 22 ayat (3) UUD 1945. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketua BEM UI Alami Intimidasi, BEM SI dan BEM KM Unand Pernah dapat Ancaman dan Peretasan

Ketua BEM UI Melki Sedek Huang mengaku mendapatkan intimidasi dari aparat akhir-akhir ini. Intimidasi pernah dialami BEM UI, BEM SI, dan BEM KM Unand.


Begini Cara Polda Bali Menekan Kasus TPPO

24 hari lalu

Ilustrasi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau human trafficking. REUTERS/Maxim Shemetov
Begini Cara Polda Bali Menekan Kasus TPPO

Polda Bali menyebut Provinsi Bali merupakan provinsi nomor delapan dengan pekerja imigran terbanyak di Indonesia.


Komnas HAM Soroti Penyalahgunaan Media Sosial dalam Kasus TPPO

24 hari lalu

Ilustrasi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau human trafficking. REUTERS/Maxim Shemetov
Komnas HAM Soroti Penyalahgunaan Media Sosial dalam Kasus TPPO

Menurut Komnas HAM, pola scamming memiliki tahapan untuk menjebak para pekerja imigran, salah satunya menggunakan media sosial.


Komnas HAM Tekankan Pengetahuan dan Prosedural Rekrutmen Calon TKI dalam Kurangi TPPO

25 hari lalu

Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Atnike Nova Sigiro dalam membuka kegiatan Konferensi Regional
Komnas HAM Tekankan Pengetahuan dan Prosedural Rekrutmen Calon TKI dalam Kurangi TPPO

Komnas HAM menyebut kasus TPPO adalah dampak dari rekrutmen yang non-prosedural dan tidak memiliki izin yang jelas dari pemerintah.


Partisipasi Aktif Cegah Perdagangan Orang di Daerah Perbatasan

39 hari lalu

Para narasumber (dari kiri ke kanan: Ketua Bagian Hukum Internasional Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura, Budi Hermawan Bangun; Ketua Tim Informasi dan Komunikasi Hukum dan HAM, Kementerian kominfo Astrid Rahadia Wijaya; Dirreskrimum Polda Kalimantan Barat Kombes Pol. Bowo Gede Imantio) pada Forum Literasi Hukum dan HAM Digital bertema “Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Melalui Online Scamming” di Pontianak, 24 Oktober 2023
Partisipasi Aktif Cegah Perdagangan Orang di Daerah Perbatasan

Daerah Perbatasan Indonesia Perlu Partisipasi Aktif dan Pencegahan Praktik Perdagangan Orang Bermodus Online Scamming


Menteri Teten Berharap Pekerja Migran yang Pulang, Membuka Lapangan Usaha Baru

42 hari lalu

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki serta Menteri Komunikasi dan Informatika memberikan keterangan pers di sela acara AFPI UMKM Digital Summit 2023 di Convention Hall SMESCO, Jakarta pada Kamis, 21 September 2023. TEMPO/Yohanes Maharso Joharsoyo
Menteri Teten Berharap Pekerja Migran yang Pulang, Membuka Lapangan Usaha Baru

Teten Masduki mengatakan dana remitansi (pengiriman uang) khususnya dari Pekerja Migran Indonesia (PMI) dapat menjadi kekuatan kapital.


Cerita Anak-anak Pekerja Migran yang Akhirnya Bisa Bersekolah di Negeri Sendiri

44 hari lalu

Para siswa program ADEM repatriasi dari Kemendikbud. Dok. Kemendikbud
Cerita Anak-anak Pekerja Migran yang Akhirnya Bisa Bersekolah di Negeri Sendiri

Weldie, Ona, Tuwan dan Norin adalah anak-anak pekerja migran yang ikut program ADEM Repatriasi.