Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Nasihat Refly Harun untuk Jokowi Soal 100 Veto

Editor

Budi Riza

image-gnews
Refly Harun. Tempo/Tony Hartawan
Refly Harun. Tempo/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pakar hukum tata negara, Refly Harun, menyebut posisi-posisi strategis di bawah kewenangan presiden yang berpeluang 'dimainkan' koalisi pro-Prabowo. Ini mulai dari pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi hingga anggota Komisi Pemilihan Umum.

"Ada posisi pimpinan KPK, Komisi Yudisial, hakim-hakim agung," kata Refly saat dihubungi Tempo, Kamis, 9 Oktober 2014. (Baca: Koalisi Prabowo Siap Ajukan Veto untuk 100 Posisi)

Posisi strategis lainnya, yang membutuhkan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat adalah pimpinan Komisi Penyiaran Indonesia, hakim Mahkamah Konstitusi, Komisi Informasi Pusat, dan Komisi Perlindungan Saksi dan Korban. Juga ada seleksi pimpinan Badan Pemeriksa Keuangan, kepala polisi dan wakil polisi, gubernur Bank Indonesia dan jajarannya, anggota Komisi Pemilihan Umum, dan Badan Pengawas Pemilu.

Menurut Refly, posisi-posisi itu bisa saja mencapai 100. "Anggota KPU saja ada 7 orang, coba saja hitung." (Baca; Fahri: Tak Ada Rencana Veto 100 Posisi Strategis)

Refly menyebut ada dua mekanisme pemilihan posisi-posisi strategis tersebut. Pertama, presiden memberikan langsung nama itu ke DPR untuk diseleksi dan dipilih.
Kedua, presiden membentuk panitia seleksi independen dan mengirim hasil seleksi untuk dipilih di DPR.

Refly memberi saran pada presiden terpilih, Joko Widodo, agar berhati-hati dalam melakukan proses seleksi. "Kuncinya ada di rekruitmen awal, Jokowi harus memastikan jangan memilih orang-orang yang oportunis."

Maka, DPR yang notabene dikuasasi koalisi oposisi tidak akan bisa 'bermain mata' dengan mengatur kebijakan dengan para pejabat strategis ini.

"Kalau sampai terjadi (main mata), bisa hancur pemerintahan Jokowi karena ada orang-orang (pejabat strategis) yang mau berkoalisi dengan KMP," kata Refly. (Baca: Usai Geger MPR, Mega-SBY Kunci Stabilitas Politik)

Jokowi harus memastikan orang-orang tersebut dari kalangan profesional murni. "Jadi harus benar-benar orang yang kuat dan kredible. Siapa pun dia, tidak ada persoalan."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, pernyataan tentang rencana akan menggunakan hak voting dalam pemilihan sejumlah pejabat tinggi negara disampaikan oleh adik Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo, dalam sebuah sebuah wawancara yang dirilis Wall Street Journal, Selasa, 7 Oktober 2014.

Dikatakan Hashim, koalisi ini akan menggunakan kekuatan voting atas 100 posisi yang berada dalam kewenangan presiden, di antaranya kepala Kepolisian Republik Indonesia, panglima Tentara Nasional Indonesia, para anggota Mahkamah Agung, dan Mahkamah Konstitusi.

"Kami berpengaruh dalam menentukan siapa yang akan duduk di dalam posisi-posisi tersebut, ujar Hashim. Memang saat ini persekutuan partai-partai penyokong Prabowo itu dapat mengendalikan agenda DPR, kepemimpinan komisi, dan tata tertib DPR.

Gerindra berhasil meraih dukungan lima dari sepuluh partai untuk berkoalisi dengan mereka. Dengan dukungan partai keenam, koalisi itu mendapatkan 63 persen kursi di DPR.

Meski bertekad untuk menjadi oposisi aktif dalam pemerintahan, Hashim menegaskan bahwa Koalisi Merah Putih tersebut tidak akan bersifat antagonis.

"Tujuan jangka panjang kami dalam lima tahun ke depan adalah menjadi oposisi yang aktif dan membangun (pemerintahan)," kata Hashim, yang menjadi satu dari beberapa orang terkaya di Indonesia.

FEBRIANA FIRDAUS | WSJ

Terpopuler:
Koalisi Jokowi Sukses Rayu DPD, Siapa Dalangnya?
Zulkifli Hasan, Ketua MPR Periode 2014-2019
Koalisi Prabowo Siap Ajukan Veto untuk 100 Posisi
Pacar Mayang Ternyata Juga Pekerja Seks

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

6 jam lalu

Ribuan Kepala Desa se - Indonesia melakukan aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 17 Januari 2023. Dalam aksi tersebut mereka menuntut perpanjangan masa jabatan kepala desa yang sebelumnya enam tahun menjadi sembilan tahun, dan meminta DPR RI merevisi masa jabatan yang diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?


Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

7 jam lalu

Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa (Pabdesi) menggelar aksi unjuk rasa menuntut DPR merevisi Undang-Undang Desa pasal 39 agar masa jabatan Kepala Desa diperpanjang menjadi 9 tahun, Selasa, 17 Januari 2023. TEMPO/Ima Dini Shafira
Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?


DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

8 jam lalu

Suasana rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI membahas revisi Peraturan KPU di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 31 Oktober 2023. Rapat tersebut membahas penyesuaian Peraturan KPU berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXV/2023 terkait batas usia capres dan cawapres yang diubah menjadi berusia minimal 40 tahun atau pernah berpengalaman sebagai kepala daerah. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.


Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

23 jam lalu

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid. Foto: TEMPO | Hilman Faturrahman W
Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM


KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

Penyidik KPK membawa sebuah koper usai menggeledah gedung Sekretariat Jenderal DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. KPK melakukan penggeledahan di kantor Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI untuk mengumpulkan barang bukti kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa pada rumah jabatan anggota DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.


Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

2 hari lalu

Presiden Partai Buruh Said Iqbal memberikan keterangan pers di hari pertama kampanye dalam aksi unjuk rasa buruh di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 28 November 2023. Seluruh serikat pekerja terus mengawal tuntutan kenaikan upah buruh sebesar 15 persen yang akan ditandatangani oleh Pj Gubernur Jawa Barat hari ini. Buruh juga melakukan aksi unjuk rasa dan mogok kerja selama 3 hari sampai 30 November 2023. TEMPO/Prima mulia
Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.


KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

3 hari lalu

Penyidik KPK membawa sebuah koper usai menggeledah gedung Sekretariat Jenderal DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. KPK melakukan penggeledahan di kantor Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI untuk mengumpulkan barang bukti kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa pada rumah jabatan anggota DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020


Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

3 hari lalu

Umat Islam melakukan umrah di Masjidil Haram pada malam Ramadan ke-29 di kota suci Mekah, Arab Saudi, 7 April 2024. Saudi Press Agency/Handout via REUTERS/File Photo
Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.


Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

4 hari lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.


Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

4 hari lalu

Kader Partai Gerindra wilayah Jakarta Timur hadir dalam acara Konsolidasi Saksi Tempat Pemungutan Suara (TPS) di GOR Otista, Jakarta, 10 Juni 2023. Gerindra meminta para kader memulai 'serangan darat' untuk memenangkan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di Pilpres 2024. Gerindra menargetkan bisa menguasai Jakarta sehingga bisa menambah perolehan kursi di DPR dari dapil Jakarta. Ketua Harian Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengajak para kader untuk memanfaatkan media sosial untuk memenangkan Gerindra di Pemilu 2024. Namun, dia mengingatkan bahwa media sosial bukan digunakan untuk menjelek-jelekkan partai dan capres lain. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.