TEMPO.CO, Palu - Detasemen Khusus 88 Antiteror Kepolisian menangkap empat warga yang diduga anggota jaringan Mujahidin Indonesia Timur (MIT) di wilayah Kota Palu, Sulawesi Tengah, Ahad, 5 Oktober 2014. "Mereka adalah anggota jaringan Santoso Abu Wardah, yang turut membantu dalam sistem pendanaan dan fa'i," kata Pelaksana Harian Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Markas Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah Ajun Komisaris Besar Utoro Saputro saat dihubungi di kantornya, Senin, 6 Oktober 2014. (Baca juga: Perayaan HUT TNI Akan Ada Simulasi Terorisme)
Mereka adalah Sarwo alias Akbar, 29 tahun, Farid, 33 tahun, Padri, 22 tahun, dan Ansar Apriadi alias Anca, 26 tahun. Kesemuanya merupakan warga Kota Palu. Utoro mengatakan Ansar Apriadi, kelahiran Sopeng, Sulawesi Selatan, ini berperan sebagai montir motor hasil curian kelompok jaringan Santoso Abu Wardah di wilayah Sulawesi Tengah. Sementara, Padri adalah mahasiswa STIK.
Utoro menjelaskan pada pukul 22.00 Wita, Densus menangkap tiga warga pada satu tempat yang sama, yaitu Sarwo, Farid, dan Padri di BTN Silae. Sementara Ansar yang diketahui juga sebagai penampung kelompok jaringan Santoso itu ditangkap di kos-kosannya di Jalan Kelor, Kecamatan Palu Barat. "Kini keempat terduga masih menjalani pemeriksaan di Markas Polisi Daerah Sulawesi Tengah," ujar Utoro.
Sebelumnya, Detasemen Khusus 88 Antiteror Kepolisian menangkap tiga warga yang diduga anggota jaringan teroris di wilayah Poso, Sulawesi Tengah, pada akhir September 2014. Tiga orang ini bernama Suhardi alias Adi Gode, 33 tahun, Gunawan alias Gugun, 34 tahun, dan Asrul Ryadi alias Asrul, 19 tahun. "Mereka adalah juga anggota jaringan Santoso Abu Wardah di Poso," kata Kepala Kepolisian Resor Poso Ajun Komisaris Besar Susnadi di kantornya, Sabtu, 27 September 2014.
Sebelumnya juga, tim gabungan Densus, Brigade Mobil Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah, dan Kepolisian Resor Parigi Moutong menangkap tujuh orang di Desa Marantale, Kecamatan Siniu, Kabupaten Parigi Moutong, pada Sabtu, 13 September 2014. Empat di antaranya warga Turkistan, sedangkan tiga lainnya adalah warga Kota Palu. (Baca: Empat Warga Asing Dijerat UU Terorisme)
AMAR BURASE
Berita Terkait
Eva: Curhat SBY Hanya Cari Kambing Hitam
Jadi Mualaf, Wanita Bertato Dilamar Pendukung ISIS
Lawan Kubu Prabowo, Mega-Jokowi Bisa Kalah 5-0
Rupiah Jeblok bila Koalisi Prabowo Kuasai MPR