Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPK Gerah Setya dan Fahri Jadi Pimpinan DPR  

Editor

Bobby Chandra

image-gnews
Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie bersama ketua fraksi Partai Golkar DPR Setya Novanto. TEMPO/Imam Sukamto
Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie bersama ketua fraksi Partai Golkar DPR Setya Novanto. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menyoroti terpilihnya Setya Novanto sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat yang baru. Juga Fahri Hamzah sebagai Wakil Ketua DPR. Ketua KPK Abraham Samad mengaku kecewa atas terpilihnya Setya sebagai orang nomor satu di parlemen. (Baca: Seperti SBY, Setya Novanto Pun Jadi Trending Topic)

“KPK menginginkan Ketua DPR terpilih adalah orang yang bersih dan tidak punya keterkaitan dengan kasus hukum,” kata Abraham ketika dihubungi Tempo, Kamis, 2 Oktober 2014. Menurut dia, Ketua DPR baru ini berpotensi memiliki masalah hukum dan bisa merusak citra DPR. (Baca; Formasi Pimpinan DPR Mengecewakan Investor )

Rapat Paripurna DPR pada Kamis dinihari lalu mengesahkan lima pimpinan parlemen yang baru. Bendahara Umum Golkar Setya Novanto didapuk sebagai Ketua DPR. Sedangkan empat kursi Wakil Ketua DPR diduduki Fahri Hamzah dari Partai Keadilan Sejahtera, Fadli Zon dari Gerindra, Agus Hermanto dari Demokrat, dan Taufik Kurniawan dari Partai Amanat Nasional. Kelimanya diusung Koalisi Merah Putih, penyokong Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dalam pemilu presiden 2014.

Dalam catatan KPK, nama politikus senior Golkar, Setya Novanto, kerap muncul dalam sejumlah kasus yang ditangani lembaga itu. Ia beberapa kali diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pembangunan arena Pekan Olahraga Nasional (PON) di Riau tahun 2012 dan kasus dugaan penyuapan Rp 10 miliar kepada Akil Mochtar—saat itu Ketua Mahkamah Konstitusi—dalam kaitan dengan penanganan sengketa hasil pemilihan kepala daerah Jawa Timur, Oktober 2013. (Baca: DPR Dikuasai Koalisi Prabowo, Indeks Saham Lesu)

Dalam kasus PON, misalnya, sejumlah saksi menyebutkan Setya berperan memuluskan penambahan anggaran di Dewan. Ihwal kasus yang merugikan negara Rp 265 miliar ini, penyidik sudah menggeledah ruang kerja Setya di Kompleks Parlemen, Senayan. (Baca: Setya Novanto cs Jadi Pimpinan DPR, PDIP Kalah 2-0)

Nama Setya, yang pada 2009 tercatat memiliki harta Rp 75 miliar, juga dikait-kaitkan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) yang merugikan negara Rp 1 triliun. Kepada KPK, sejumlah saksi mengatakan politikus yang lolos ke Senayan untuk keempat kalinya itu ikut mengutak-atik anggaran proyek senilai Rp 5,9 triliun tersebut. Dalam persidangan dan ketika diwawancarai Tempo, Setya membantah jika disebut terlibat dalam sejumlah kasus itu. Abraham belum bisa memastikan apakah Setya bakal tersandung salah satu kasus itu.

Sementara itu, Komisi juga menyatakan kecewa atas terpilihnya Fahri Hamzah. Dalam persidangan kasus dugaan korupsi Hambalang, nama Wakil Sekretaris Jenderal PKS ini disebut pernah menerima duit dari M. Nazaruddin sebesar US$ 25 ribu. Nazar saat ini menjadi terpidana kasus Wisma Atlet. Fahri juga dikenal kerap menyuarakan pelemahan KPK. Dalam beberapa kesempatan, Fahri sudah membantah jika disebut menerima duit haram dan berniat melemahkan KPK.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pusat Kajian Anti-Korupsi Universitas Gadjah Mada dan Indonesia Corruption Watch (ICW) mengecam terpilihnya dua politikus itu sebagai pimpinan Dewan. “Kalau pimpinannya bermasalah, seisi DPR akan bermasalah," ujar peneliti dari ICW, Abdullah Dahlan. (Baca: Mic Mati & Dizalimi Bikin Koalisi Jokowi Walk Out)

Setya dan Fahri tidak tampak di Kompleks Parlemen, Senayan, hari ini. Ketika Tempo menyambangi ruangan mereka, petugas di sana menyebutkan keduanya belum datang. Ketua Fraksi Golkar Ade Komaruddin menilai Setya layak menjadi Ketua DPR. “Dia jadi anggota DPR itu urusan politik,” kata Ade, “Kalau masalah hukum, bukan urusan kami." Adapun anggota Fraksi PKS, Sohibul Iman, menilai Fahri sebagai kader PKS yang paling pantas untuk duduk sebagai Wakil Ketua DPR.

LINDA TRIANITA | RIKY FERDIANTO | URSULA FLORENE SONIA | ODELIA SINAGA | ANTONA

Berita Terpopuler
Diboikot DPR, 4 Kekuatan Besar Dukung Jokowi
Pemilihan Pimpinan DPR Tergesa-gesa, Fahri Hamzah: Demi Jokowi
Pimpinan DPR Dikuasai Pro-Prabowo, Puan: Zalim

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

1 jam lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali melakukan orasi di parkir selatan Ponpes Bumi Sholawat, Tulangan, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis 1 Februari 2024. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.


Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan Yudi Purnomo Harahap menghadiri sidang Praperadilan Firli Bahuri dalam kasus penetapan tersangka dugaan pemerasan terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Kamis, 13 Desember 2023. TEMPO/Yuni Rahmawati
Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah


Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Pengolahan bijih nikel di smelter feronikel PT Antam Tbk di Kolaka, Sulawesi Tenggara. TEMPO/M. Taufan Rengganis
Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.


Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

2 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Tiba di Gedung ACLC KPK, Jakarta Rabu 12 April 2023. Ia diperiksa Dewas terkait laporan pengembalian Endar Priantoro ke Polri. TEMPO/Mirza Bagaswara
Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.


IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha (tengah) didampingi Dewan Penasehat Novel Baswedan (dua kanan) menunjukkan barkas laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.


KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 29 April 2024. Tim Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menghadirkan empat saksi pada sidang lanjutan bekas Menteri Pertanian (Kementan). TEMPO/Martin Yogi Pardamean
KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.


Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024.  TEMPO/Imam Sukamto
Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.


Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat memberikan penjelasan ketakhadirannya dalam sidang etik Dewas KPK pada Kamis, 2 Mei 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.


Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

3 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyampaikan netralitas Pemilu di gedung KPK pada Rabu, 7 Februari 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.


Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

3 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan keterangan kepada wartawan terkait gugatannya terhadap UU KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK), di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 15 November 2022. Nurul Ghufron menggugat UU KPK ke MK terkait batas umur minimal pimpinan KPK. TEMPO/Muhammad Ilham Balindra
Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.