TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto menganggap koalisi partai-partai pendukung bekas kandidat presiden Prabowo Subianto yang meminta revisi Undang-Undang KPK tidak paham permasalahan dalam beleid itu. Dia menyatakan undang-undang itu belum dilaksanakan sepenuhnya karena tak didukung DPR.
"Tidak perlu revisi. Beri izin buka cabang saja, kasih duitnya. Jadi, kalau ada orang yang menyebut UU KPK perlu direvisi untuk meningkatkan pengawasan, dia tidak baca UU KPK dan tidak paham cara kerja KPK," kata Bambang di kantor Badan Pertanahan Nasional, Jakarta, Selasa, 30 September 2014. (Baca: Koalisi Merah Putih Targetkan Revisi UU KPK)
Pada 2011, ujar Bambang, KPK mengajukan rencana membuka perwakilan komisi antirasuah di tiap provinsi, namun hingga kini rencana tersebut tidak didukung oleh DPR. Karena itu, dia menilai revisi beleid itu tak diperlukan. Yang terpenting adalah melaksanakan undang-undang tersebut secara konsisten.
Ihwal pengawasan terhadap KPK, Bambang mengatakan sudah sangat banyak yang melakukan, terutama media. Adapun mengenai kritik yang dilontarkan KPK ke lembaga lain, Bambang menjelaskan, sentilan itu dipastikan berasal dari studi yang dilakukan untuk membangun sistem tata pemerintahan yang baik. "Walaupun harus diakui, teman-temannya koruptor agak marah kalau ada kritik di sistem yang masih koruptif dan kolusif." (Baca: Prabowo: Gerindra Belum Tentu Partai Bersih)
Sebelumnya, partai-partai koalisi pendukung Prabowo berencana mengubah Undang-Undang KPK setelah pekan lalu bisa meloloskan beleid yang mengatur perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah. Target revisi beleid tersebut sudah disepakati oleh semua partai pendukung Prabowo.
Mereka berkomitmen memperbaiki "kelemahan-kelemahan" dalam beleid tersebut. Keberhasilan koalisi Prabowo meloloskan aturan pemilihan kepala daerah melalui DPRD membuat mereka di atas angin. Koalisi Prabowo optimistis UU KPK bisa diubah dan berfokus pada pengawasan internal KPK. (Baca: 10 Sentilan KPK Soal KUHAP yang Bikin SBY Panas)
LINDA TRIANITA
Baca juga:
DPR Tak Loloskan Daerah Otonomi Baru, Massa Protes
Jepang Incar Pabrik Lensa Kontak di Cikarang
OJK Minta Bank Tak Bebankan Bunga Besar ke UKM
Ashraf Ghani Dilantik Jadi Presiden Afganistan