TEMPO.CO, Jakarta - Presiden terpilih Joko Widodo percaya Mahkamah Konstitusi akan memberikan keputusan terbaik berkaitan dengan uji materi Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) yang dibacakan hari ini, 29 September 2014. "Kita lihat saja besok," kata Jokowi, sapaan Joko Widodo, di Kantor Transisi, Ahad, 28 September 2014.
Jokowi yakin apa pun keputusan Mahkamah dalam uji materi UU MD3 itu tetap bisa membuat pemerintahannya stabil. "Jadi, biasa saja. Kan, anggota parlemen kami juga banyak," ujarnya. (lihat juga: Aria Bima Yakin Menang di MK Soal UU MD3)
Menurut dia, berdasarkan pengalamannya memimpin Solo dan Jakarta, meski di parlemen tingkat daerahnya tidak dikuasai oleh partainya, pemerintahan tetap bisa berjalan dengan baik. Selain itu, Jokowi juga mengisyaratkan ingin merevisi RUU Pilkada jika nanti sudah dilantik. "Ya, nanti gampang setelah dilantik."
Mahkamah Konstitusi hari ini akan membacakan uji materi yang dimohonkan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Sebelumnya PDI Perjuangan menggugat Pasal 84 UU MD3 mengenai mekanisme pemilihan pimpinan DPR.
PDI Perjuangan menilai mekanisme pemilihan pimpinan DPR itu mengingkari konstitusi kedaulatan rakyat. Menurut mereka, partai pemenang pemilu berhak menjadi pimpinan wakil rakyat atas mandat rakyat, bukan justru dipilih melalui mekanisme voting oleh setiap anggota Dewan. (lihat: Pengamat Prediksi Gugatan UU MD3 Ditolak di MK)
REZA ADITYA
Berita lain:
2 Alasan Lucu Soal SBY Gugat UU Pilkada
Suryadharma Ali Nyaris Diamuk Massa PPP Makassar
'SBY Kecewa UU Pilkada, tapi Rakyat Tidak Bodoh'
#ShameOnYouSBY Hilang, Muncul #ShamedByYou