TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian akan segera melakukan pemeriksaan terhadap dokter ES yang dianggap bertanggung-jawab terhadap perizinan di Klinik Metropole, Taman Sari, Jakarta Barat. Penyidik dijadwalkan akan melakukan pemeriksaan pada hari Senin mendatang.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan pihaknya sudah melayangkan surat panggilan kepada yang bersangkutan. "Sudah dilayangkan panggilan kepada ES," kata Rikwanto, Sabtu, 27 September 2014. (Baca: Komnas Anak Temui Korban Malpraktek di Purwakarta)
Klinik Metropole diduga melakukan malpraktek terhadap pasiennya. Hal ini berawal dari salah satu pasien bernama Elda Deviana yang mengalami pendarahan hebat setelah berobat dan dioperasi di klinik tersebut. Elda pun melapor kepada Polda Metro Jaya atas dugaan tersebut.
Rikwanto mengatakan saat ini klinik tersebut sudah ditutup oleh Sudin Kesehatan Jakarta Barat dan dilarang untuk melakukan praktek. Menurut dia, klinik tersebut hanya memiliki izin untuk melakukan pemeriksaan dan pemberian resep. Oleh sebab itu, klinik ini tidak memiliki izin untuk melakukan rawat inap ataupun operasi. (Baca: PK Dokter Ayu Dikabulkan, Pasien Jangan Diabaikan)
Nama dokter ES sendiri, kata Rikwanto, didapat dari surat izin perizinan klinik tersebut. "Nama ES ada dalam surat perizinan klinik tersebut," kata dia. Jika Senin nanti ES datang, dokter tersebut akan dimintai keterangan seputar izin, praktek yang dilakukan di klinik, serta para dokter yang melakukan praktek di klinik. "Sebab, beberapa pasien mengatakan ada dokter asing yang tidak bisa berbahasa Indonesia," kata Rikwanto. Pihaknya akan menyelidiki apakah dokter-dokter yang berpraktek tersebut benar dokter sesungguhnya. "Itu akan kami kembangkan."
Sebenarnya, pada 20 Juli 2014 lalu, sebuah forum online di Internet ramai membicarakan mengenai dugaan malapraktek klinik tersebut. Salah seorang pasien yang pernah berobat di sana menceritakan kejanggalan yang dialaminya. Pasien dengan nama akun singebreath tersebut mengisahkan kedatangannya ke Klinik Metropole dan didiagnosis menderita kista. Dari diagnosis tersebut, pasien pun diminta untuk mengikuti terapi sebanyak sepuluh kali dan dioperasi hari itu juga. Selain akun itu, sejumlah akun lain yang mengalami pengalaman sama pun menyampaikan kejanggalan yang dialaminya saat berobat ke klinik yang terletak di Jalan Pintu Besar Selatan tersebut.
NINIS CHAIRUNNISA
Terpopuler:
RUU Pilkada, SBY Minta Dalang Walkout Diusut
Demokrat Walkout RUU Pilkada, Ruhut: Siapa yang Ngibulin?
UU Pilkada Tak Berlaku di Empat Daerah Ini
Pengamat: RUU Pilkada Balas Dendam Kubu Prabowo
Ahok dan Ridwan Kamil Bisa Jadi Motor Gugat UU Pilkada