Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Siapa Gulat Manurung Terkait Suap Gubernur Riau?

image-gnews
Tersangka dugaan pelaku suap kasus alih fungsi hutan di Provinsi Riau, Gulat Medali Emas Manurung dikawal petugas keluar gedung KPK, Jakarta, 26 September 2014. Ia ditangkap KPK bersama Gubernur Riau Annas Maamun dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT). TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Tersangka dugaan pelaku suap kasus alih fungsi hutan di Provinsi Riau, Gulat Medali Emas Manurung dikawal petugas keluar gedung KPK, Jakarta, 26 September 2014. Ia ditangkap KPK bersama Gubernur Riau Annas Maamun dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT). TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.COPekanbaru - Komisi Pemberantasan Korupsi akhirnya menetapkan status tersangka terhadap Gubernur Riau Annas Maamun dan pengusaha perkebunan kelapa sawit Gulat Medali Emas Manurung dalam kasus suap izin lahan di Riau senilai Rp 2 miliar.

Keduanya dicokok KPK di Cibubur, Jakarta, bersama tujuh orang lainnya. KPK menjerat keduanya dengan Pasal 12 a atau 12 b atau 11 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman 20 tahun penjara. Annas disangkakan sebagai penerima suap, sedangkan Gulat Manurung sebagai sang pemberi suap. 

Siapa Gulat Medali Emas Manurung?
Gulat Manurung dikenal sebagai penguasaha perkebunan kelapa sawit sekaligus Ketua Dewan Perwakilan Wilayah Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo). Ia disebut memiliki banyak lahan kelapa sawit di Rokan Hilir, bekerja sama dengan Gubernur Annas Maamun.

Di sisi lain, Gulat Manurung adalah seorang dosen di Universitas Riau yang mengajar di Fakultas Pertanian. Dia sekaligus menjadi orang dekat sang gubernur.

Sumber Tempo di Universitas Riau menyebut Gulat Manurung adalah seorang dosen yang berstatus pegawai negeri sipil golongan III D. Dia telah menjadi dosen tetap sejak tahun 2000. Kiprah Gulat di kampus tidak begitu moncer. Selama di kampus, kata sumber ini, Gulat memang jarang masuk untuk memberikan kuliah bagi mahasiswa. "Dia hanya mengandalkan asistennya saja," katanya, Jumat, 26 September 2014.

Menurut sumber yang sama, Gulat lebih banyak berkegiatan di luar ketimbang di kampus. "Dia juga selalu buat kegiatan di luar sana, tetapi tetap memakai atribut kampus. Padahal, dia tidak pernah memberikan kotribusi untuk kampus," ujarnya.

Gulat disebut sudah sangat lama berkenalan dengan Gubernur Riau. Dia bahkan disebut merupakan salah satu orang paling dekat dengan Annas Maamun. Pada tahun 2004, kata dia, Gulat berama Annas Maamun mulai bekerja sama dalam mengelola perkebunan kelapa sawit di Rokan Hilir. Ketika itu Annas Maamun masih menjadi bupati di sana. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Rektor Universitas Riau Aras Mulyadi membenarkan bahwa Gulat adalah seorang dosen di kampus yang dipimpinnya. "Dia mengajar di Fakultas Pertanian," ujarnya.

Menurut Aras, selain dosen, Gulat Manurung juga dikenal aktif di organisasi petani kelapa sawit. Namun dia tidak tahu persis rekam jejak Gulat Manurung selama di kampus. Kendati demikian, dia mengaku prihatin atas keterlibatan Gulat Manurung dalam kasus suap izin lahan tersebut. "Tidak menyangka dia ikut terlibat," katanya.

Pihak kampus belum mengambil sikap terkait status Gulat Manurung yang sudah menjadi tersangka. "Kami belum tahu persis sudah sampai mana kasusnya. Namun, kalau sudah tersangka, kami akan proses sesuai prosedur yang berlaku," katanya.

RIYAN NOFITRA

Terpopuler:
UU Pilkada Tak Berlaku di Empat Daerah Ini
Pilkada, PPP: Demokrat Mainkan Skenario Prabowo
Pengamat: RUU Pilkada Balas Dendam Kubu Prabowo
#ShameOnYouSBY Jadi Trending Topic di Twitter
Prabowo Senang Pilkada Langsung Dihapus

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

6 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyampaikan netralitas Pemilu di gedung KPK pada Rabu, 7 Februari 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.


Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

7 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan keterangan kepada wartawan terkait gugatannya terhadap UU KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK), di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 15 November 2022. Nurul Ghufron menggugat UU KPK ke MK terkait batas umur minimal pimpinan KPK. TEMPO/Muhammad Ilham Balindra
Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.


Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

9 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat memberikan penjelasan ketakhadirannya dalam sidang etik Dewas KPK pada Kamis, 2 Mei 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.


KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

9 jam lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.


KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

10 jam lalu

Penyidik KPK membawa sebuah koper usai menggeledah gedung Sekretariat Jenderal DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. KPK melakukan penggeledahan di kantor Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI untuk mengumpulkan barang bukti kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa pada rumah jabatan anggota DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.


Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

13 jam lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 29 April 2024. Saksi mengungkapkan kerap dimintai uang untuk kebutuhan pribadi SYL ataupun keluarganya, seperti kacamata hingga parfum. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.


Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

15 jam lalu

Maskapai di Indonesia yang juga menggunakan pesawat Boeing 737 Max 8 yakni Sriwijaya Air. Di seluruh dunia dilaporkan terdapat 350 unit Boeing 737 MAX 8. Saat ini, selain negara juga ada maskapai yang memutuskan untuk melarang pesawat tersebut terbang. Dok.TEMPO/Fahmi Ali
Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

PT Sriwijaya Air didirikan oleh Chandra Lie, Hendry Lie, Johannes Bunjamin, dan Andy Halim pada 28 April 2003.


Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

16 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyampaikan netralitas Pemilu di gedung KPK pada Rabu, 7 Februari 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.


Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

18 jam lalu

Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar saat menjadi narasumber kegiatan Dialektika Demokrasi dengan tema 'DPR Mengawal Demokrasi Menuju Indonesia Maju'. Foto: Farhan/nr
Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.


Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024. Ahmad Muhdlor Ali, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, pasca terjaring operasi tangkap tangan KPK, terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.